SuaraJogja.id - Pengurangan interaksi sosial sebagai upaya pencegahan penularan virus corona COVID-19 telah dilakukan sejumlah institusi di Kota Yogyakarta sejak Senin (16/3/2020). Selain perguruan tinggi, rumah sakit, hingga lapas, sejumlah destinasi wisata juga menutup layanan bagi wisatawan untuk mengantisipasi corona di Jogja.
Ditutupnya destinasi wisata di Jogja ini berdasarkan arahan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Di samping menutup sebagian objek wisata, Dinas Pariwisata Jogja juga meminta para pengelola untuk menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan thermo scanner di tempat wisata yang masih dibuka.
Imbauan ini disampaikan Tourist Information Center (TIC) Dinas Pariwisata Jogja melalui situs web resmi dan akun Instagram-nya, Selasa (17/3/2020). Dalam salah satu imbauannya, @ticjogjakota menuliskan, "Imbauan kami bagi para wisatawan, sebisa mungkin hindari kontak langsung, selalu gunakan masker, dan sering-sering cuci tangan."
Dilansir TIC Dinas Pariwisata Jogja, berikut daftar delapan objek daya tarik wisata (ODTW) di Jogja yang ditutup karena corona:
- Benteng Vredeburg (16-30 Maret 2020)
- Museum Perjuangan (16-30 Maret 2020)
- Museum Sandi (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Besar Sudirman (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum TNI AD Dharma Wiratama (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Istana Kepresidenan (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Biologi (16-30 Maret 2020)
- Museum Bahari (16-30 Maret 2020)
Sementara itu, ada pula ODTW lainnya di Jogja yang masih dibuka mulai Selasa (17/3/2020), yakni sebagai berikut:
- Taman Pintar
- Museum Kereta Kraton
- Tamansari
- Kraton Yogyakarta
- Gembira Loka Zoo
- Museum Dr Yap
- Museum Sonobudoyo
Berita Terkait
-
Waspada Virus Corona, DPRD Kulon Progo Batasi Daerah Kunjungan Kerja
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Tingkatkan Kewaspadaan Corona, SMP N 1 Imogiri Gelar Sosialisasi
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi