SuaraJogja.id - Pengurangan interaksi sosial sebagai upaya pencegahan penularan virus corona COVID-19 telah dilakukan sejumlah institusi di Kota Yogyakarta sejak Senin (16/3/2020). Selain perguruan tinggi, rumah sakit, hingga lapas, sejumlah destinasi wisata juga menutup layanan bagi wisatawan untuk mengantisipasi corona di Jogja.
Ditutupnya destinasi wisata di Jogja ini berdasarkan arahan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Di samping menutup sebagian objek wisata, Dinas Pariwisata Jogja juga meminta para pengelola untuk menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan thermo scanner di tempat wisata yang masih dibuka.
Imbauan ini disampaikan Tourist Information Center (TIC) Dinas Pariwisata Jogja melalui situs web resmi dan akun Instagram-nya, Selasa (17/3/2020). Dalam salah satu imbauannya, @ticjogjakota menuliskan, "Imbauan kami bagi para wisatawan, sebisa mungkin hindari kontak langsung, selalu gunakan masker, dan sering-sering cuci tangan."
Dilansir TIC Dinas Pariwisata Jogja, berikut daftar delapan objek daya tarik wisata (ODTW) di Jogja yang ditutup karena corona:
- Benteng Vredeburg (16-30 Maret 2020)
- Museum Perjuangan (16-30 Maret 2020)
- Museum Sandi (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Besar Sudirman (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum TNI AD Dharma Wiratama (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Istana Kepresidenan (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Biologi (16-30 Maret 2020)
- Museum Bahari (16-30 Maret 2020)
Sementara itu, ada pula ODTW lainnya di Jogja yang masih dibuka mulai Selasa (17/3/2020), yakni sebagai berikut:
- Taman Pintar
- Museum Kereta Kraton
- Tamansari
- Kraton Yogyakarta
- Gembira Loka Zoo
- Museum Dr Yap
- Museum Sonobudoyo
Berita Terkait
-
Waspada Virus Corona, DPRD Kulon Progo Batasi Daerah Kunjungan Kerja
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Tingkatkan Kewaspadaan Corona, SMP N 1 Imogiri Gelar Sosialisasi
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan