SuaraJogja.id - Pengurangan interaksi sosial sebagai upaya pencegahan penularan virus corona COVID-19 telah dilakukan sejumlah institusi di Kota Yogyakarta sejak Senin (16/3/2020). Selain perguruan tinggi, rumah sakit, hingga lapas, sejumlah destinasi wisata juga menutup layanan bagi wisatawan untuk mengantisipasi corona di Jogja.
Ditutupnya destinasi wisata di Jogja ini berdasarkan arahan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Di samping menutup sebagian objek wisata, Dinas Pariwisata Jogja juga meminta para pengelola untuk menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan thermo scanner di tempat wisata yang masih dibuka.
Imbauan ini disampaikan Tourist Information Center (TIC) Dinas Pariwisata Jogja melalui situs web resmi dan akun Instagram-nya, Selasa (17/3/2020). Dalam salah satu imbauannya, @ticjogjakota menuliskan, "Imbauan kami bagi para wisatawan, sebisa mungkin hindari kontak langsung, selalu gunakan masker, dan sering-sering cuci tangan."
Dilansir TIC Dinas Pariwisata Jogja, berikut daftar delapan objek daya tarik wisata (ODTW) di Jogja yang ditutup karena corona:
- Benteng Vredeburg (16-30 Maret 2020)
- Museum Perjuangan (16-30 Maret 2020)
- Museum Sandi (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Besar Sudirman (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum TNI AD Dharma Wiratama (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Istana Kepresidenan (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Biologi (16-30 Maret 2020)
- Museum Bahari (16-30 Maret 2020)
Sementara itu, ada pula ODTW lainnya di Jogja yang masih dibuka mulai Selasa (17/3/2020), yakni sebagai berikut:
- Taman Pintar
- Museum Kereta Kraton
- Tamansari
- Kraton Yogyakarta
- Gembira Loka Zoo
- Museum Dr Yap
- Museum Sonobudoyo
Berita Terkait
-
Waspada Virus Corona, DPRD Kulon Progo Batasi Daerah Kunjungan Kerja
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Tingkatkan Kewaspadaan Corona, SMP N 1 Imogiri Gelar Sosialisasi
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari