SuaraJogja.id - Pengurangan interaksi sosial sebagai upaya pencegahan penularan virus corona COVID-19 telah dilakukan sejumlah institusi di Kota Yogyakarta sejak Senin (16/3/2020). Selain perguruan tinggi, rumah sakit, hingga lapas, sejumlah destinasi wisata juga menutup layanan bagi wisatawan untuk mengantisipasi corona di Jogja.
Ditutupnya destinasi wisata di Jogja ini berdasarkan arahan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Di samping menutup sebagian objek wisata, Dinas Pariwisata Jogja juga meminta para pengelola untuk menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan thermo scanner di tempat wisata yang masih dibuka.
Imbauan ini disampaikan Tourist Information Center (TIC) Dinas Pariwisata Jogja melalui situs web resmi dan akun Instagram-nya, Selasa (17/3/2020). Dalam salah satu imbauannya, @ticjogjakota menuliskan, "Imbauan kami bagi para wisatawan, sebisa mungkin hindari kontak langsung, selalu gunakan masker, dan sering-sering cuci tangan."
Dilansir TIC Dinas Pariwisata Jogja, berikut daftar delapan objek daya tarik wisata (ODTW) di Jogja yang ditutup karena corona:
- Benteng Vredeburg (16-30 Maret 2020)
- Museum Perjuangan (16-30 Maret 2020)
- Museum Sandi (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Besar Sudirman (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum TNI AD Dharma Wiratama (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Istana Kepresidenan (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Biologi (16-30 Maret 2020)
- Museum Bahari (16-30 Maret 2020)
Sementara itu, ada pula ODTW lainnya di Jogja yang masih dibuka mulai Selasa (17/3/2020), yakni sebagai berikut:
- Taman Pintar
- Museum Kereta Kraton
- Tamansari
- Kraton Yogyakarta
- Gembira Loka Zoo
- Museum Dr Yap
- Museum Sonobudoyo
Berita Terkait
-
Waspada Virus Corona, DPRD Kulon Progo Batasi Daerah Kunjungan Kerja
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Tingkatkan Kewaspadaan Corona, SMP N 1 Imogiri Gelar Sosialisasi
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk