SuaraJogja.id - Pengurangan interaksi sosial sebagai upaya pencegahan penularan virus corona COVID-19 telah dilakukan sejumlah institusi di Kota Yogyakarta sejak Senin (16/3/2020). Selain perguruan tinggi, rumah sakit, hingga lapas, sejumlah destinasi wisata juga menutup layanan bagi wisatawan untuk mengantisipasi corona di Jogja.
Ditutupnya destinasi wisata di Jogja ini berdasarkan arahan dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Di samping menutup sebagian objek wisata, Dinas Pariwisata Jogja juga meminta para pengelola untuk menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan thermo scanner di tempat wisata yang masih dibuka.
Imbauan ini disampaikan Tourist Information Center (TIC) Dinas Pariwisata Jogja melalui situs web resmi dan akun Instagram-nya, Selasa (17/3/2020). Dalam salah satu imbauannya, @ticjogjakota menuliskan, "Imbauan kami bagi para wisatawan, sebisa mungkin hindari kontak langsung, selalu gunakan masker, dan sering-sering cuci tangan."
Dilansir TIC Dinas Pariwisata Jogja, berikut daftar delapan objek daya tarik wisata (ODTW) di Jogja yang ditutup karena corona:
- Benteng Vredeburg (16-30 Maret 2020)
- Museum Perjuangan (16-30 Maret 2020)
- Museum Sandi (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Besar Sudirman (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum TNI AD Dharma Wiratama (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Istana Kepresidenan (16 maret - batas waktu belum ditentukan)
- Museum Biologi (16-30 Maret 2020)
- Museum Bahari (16-30 Maret 2020)
Sementara itu, ada pula ODTW lainnya di Jogja yang masih dibuka mulai Selasa (17/3/2020), yakni sebagai berikut:
- Taman Pintar
- Museum Kereta Kraton
- Tamansari
- Kraton Yogyakarta
- Gembira Loka Zoo
- Museum Dr Yap
- Museum Sonobudoyo
Berita Terkait
-
Waspada Virus Corona, DPRD Kulon Progo Batasi Daerah Kunjungan Kerja
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Besok, Lapas Nusakambangan 'Lockdown' Besukan Bagi Narapidana
-
Tingkatkan Kewaspadaan Corona, SMP N 1 Imogiri Gelar Sosialisasi
-
Corona Merebak, JK Minta Pemerintah Atur Fatwa Salat Berjemaah Bareng MUI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais