SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menyampaikan, saat ini terdapat tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu Orang Dalam Pengawasan (ODP) corona COVID-19 di Kabupaten Bantul.
"PDP dirawat tiga, ODP dirawat satu itu update kasusnya," kata Agus saat ditemui SuaraJogja.id di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Selasa (17/3/2020).
Satu PDP baru masuk Senin (16/3/2020) siang dan langsung dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Agus menyebutkan, satu PDP baru tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri, tetapi ada kontak dengan daerah terjangkit.
"Memang ada kontak di daerah terjangkit karena beliau ini sempat ke Jakarta," kata Agus.
Kondisi terakhir tiga PDP dalam keadaan stabil. Hasil swab masih menunggu dari pusat, sementara untuk PDP baru, pengambilan swab dilakukan hari ini. Untuk dua PDP, hasil swab dikirim ke Litbangkes pusat, sementara PDP yang baru masuk, swab dikirimkan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY.
Selanjutnya, Agus menjelaskan, sesuai dengan intruksi Bupati, akan ada penyemprotan disinfektan di fasilitas umum. Instruksi diberikan kepada seluruh OPD, termasuk hingga jajaran Camat dan Lurah, untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
Penyemprotan disinfektan sudah dimulai di kawasan Polres Sleman, terutama di pelayan publik. Ke depannya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di fasilitas publik yang paling banyak dikunjungi. Agus juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan alat disinfektan.
Berita Terkait
-
Alasan William dan Harry Tak Akur, Sosialita Cantik Campakkan Suami Bokek
-
Orang Golongan Darah A Lebih Berisiko Terinfeksi Corona Covid-19, Benarkah?
-
Tok! Pemerintah Indonesia Tambah Rumah Sakit Rujukan Corona Covid-19
-
Anaknya Positif Corona, Ortu Balita di Jogja Negatif karena Imunitas Bagus
-
Virus Corona Merebak, Anggota DPRD Sleman Ini Praktekan Salam Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo
-
Fantastis! Estimasi Biaya Kuliah FEB UGM 2026, Setara Harga Mobil Avanza Baru?
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut