Menurutnya, fatwa MUI secara tak langsung memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai ulil amri untuk menetapkan kategori suatu kawasan. Secara teori, warga harus ikut apa keputusan pemerintah.
Ditanyai perihal lebih baik jamaah di masjid atau salat di rumah dengan alasan khawatir terjangkit, Arif menjelaskan bahwa pemerintah belum bisa memberikan keterangan secara gamblang.
"Hingga hari ini, tidak ada standar indikator nasional untuk menetapkan suatu zonasi," ujarnya.
Hal ini mengakibatkan masing-masing daerah mengambil keputusan masing-masing, dengan pertimbangan per daerah.
"Salah satu contoh, Jateng-Jatim ambil keputusan yang beda dengan DIY. padahal, tingkt kasusnya tak jauh berbeda. Demikian juga dengan kasus pertemuan Jamaah Tabligh di Gowa dan misa di NTT. Pemerintah bahkan tidak bisa bertindak tegas karena tidak ada acuan nasionalnya. Indonesia gagap dan tidak siap dalam menghadapi virus corona," kata Arif.
Lebih jauh, ditanyai pendapat terkait apakah suatu individu yang merasa khawatir diperbolehkan untuk tidak mengikuti jamaah salat Jumat. Ia menuturkan, tidak bisa semudah itu.
"Tidak otomatis boleh," ucapnya.
Ia melanjutkan, "Lalu apa solusinya? Kita tetap bisa merujuk ke fatwa MUI dari segi semangatnya untuk la darara wa la dirara (tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain), tetapi kriteria madharatnya bukan lagi zona tinggi atau rendahnya penularan, melainkan merujuk pada masa darurat bencana yang ditetapkan oleh BNPB, yang ditunjuk resmi oleh pemerintah sebagai koordinator penanganan wabah CoViD-19."
Ia juga menuturkan bahwa BNPB telah menetapkan status "Masa Darurat Bencana" secara nasional berlaku sampai 29 Mei. Sehingga, individu dan takmir yang ingin memutuskan untuk meniadakan salat Jumat bisa mengacu pada status darurat bencana nasional BNPB untuk meniadakan pelaksanan salat Jumat.
Baca Juga: Tanpa Robert Alberts, Persib Jalani Latihan Perdana Usai Libur
"Tanpa kebijakan lock down, menetapkan keadaan darurat berdasarkan zonasi juga kurang tepat. Sebab si pembawa virus bisa jadi memiliki mobilitas tinggi. Orang Solo itu tertular dari Bogor, padahal waktu itu kasus yang terdeteksi baru di Depok," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona Kedua Diketahui Tinggal di Ngaglik, Ini Imbauan Camat
-
Waspada Corona, Bupati Sleman: UNBK Dilaksanakan Sesuai dengan Protap WHO
-
Dampak Corona, Puluhan Ribu Mahasiswa UGM Terpaksa Kuliah Daring
-
Mau Bikin Disinfektan Sendiri? Ini Tips Lengkap dari TRC BPBD DIY
-
WNA Asal Negara Terdampak Corona Masih Bisa Perpanjang Masa Tinggal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou