SuaraJogja.id - Merebaknya virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19) menyebabkan beberapa negara menutup akses keluar maupun masuk wilayahnya.
Akibatnya, warga yang tengah berada dinegara terdampak, maupun yang berasal dari negara terdampak tidak dapat melakukan perjalanan. Sementara, ijin tinggal dalam suatu negara memiliki batas waktu penggunaan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Hermansyah Siregar mengatakan dalam Permenkumham No. 7 tahun 2020, WNA yang berasal dari negara terdampak dapat memperpanjang ijin tingggal di Indonesia.
"Kepada orang asing yang sudah berada di Indonesia, apabila ijin tinggalnya sudah mau berakhir, dia mau kembali ke negaranyasementara negaranya sedang lockdwon maka bisa memperpanjang ijin tinggalnya," kata Herman di Kantor Imigrasi TPI Yogyakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Pembuang Sepasang Bayi Kembar di Sampit
Herman menyebutkan bahwa pihak imigrasi akan memberikan perpanjangan ijin tinggal dalam keadaan terpaksa.
Perpanjangan ijin tinggal dapat digunakan selama 14 hari. Kebijakan ini diberikan sekaligus untuk memastikan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia, sebelum meninggalkan dalam keadaan sehat dan tidak terpapar virus corona.
Pembatasan pengunjung juga dilakukan dengan beberapa kondisi. Salah satu syaratnya yakni WNA yang masuk ke Indonesia tidak berasal dari negara terdampak.
WNA dari negara terdampak dapat masuk ke indonesia, dengan syarat terlebih dahulu melakukan transit ke negara lain yang tidak terdampak, kemudian melakukan masa inkubasi selama 14 hari.
Herman menyebutkan, pada gerbang masuk WNA ke Indonesia, petugas imigrasi merupakan bagian pengamanan garis kedua. Sementara garis terdepan pengamanan adalah petugas karantina pelabuhan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Penolak Omnibus Law Masih Demo di Tengah Wabah Virus Corona
"First layer adalah petugas karantina pelabuhan, jadi disana ada pengecekan suhu badan apakah panas dan sebagai sebagaimana mestinya," kata Herman.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi