SuaraJogja.id - Jumlah kasus COVID-19 di Yogyakarta bertambah pada Rabu (18/3/2020). Kabar ini sontak menjadi perhatian masyarakat.
Setelah seorang balita 3 tahun dinyatakan positif corona, pasien kedua adalah seorang guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui persetujuan keluarga UGM, pihak kampus dan RSUP Dr Sardjito mengumumkan informasi tersebut.
Di samping kabar soal corona, keberadaan seorang WNA yang mengemis di Bantul juga cukup menyita perhatian publik. Berikut SuaraJogja.id menghimpun lima berita terpopuler pada Rabu (18/3/2020):
1. Bertambah, Satu Lagi Pasien Positif Corona di Jogja
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di DIY yang positif corona COVID-19 bertambah. Kalau sebelumnya satu balita usia 3 tahun, kini ada satu PDP berusia 58 tahun yang juga dinyatakan positif corona. Maka, total pasien positif corona di Jogja menjadi dua orang.
“Berdasarkan informasi dari Kemenkes, ada hasil laboratorium positif dari sampel warga DIY yang dikirim ke Litbangkes, laki-laki usia 58 tahun,” ungkap Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih ketika dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (18/03/2020).
2. Guru Besar UGM Positif COVID-19, Rekan yang Sempat Kontak Diminta Screening
Seorang guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan positif corona. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan bahwa guru besar berinisial ID ini adalah pasien kedua positif COVID-19 di DIY. Saat ini ia tengah dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.
Baca Juga: Covid-19 Mewabah, Kabareskrim Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran
Atas persetujuan dari keluarga UGM, pihak UGM dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta telah menyampaikan informasi ini, Rabu (18/3/2020), untuk menanggapi informasi yang telah beredar.
3. Mengemis di Bantul, Seorang WNA Ditangkap di Area Lempuyangan
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinial WL yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pria berusia 38 tahun tersebut disinyalir mengemis dari rumah ke rumah. Akibatnya, masyarakat melapor ke kepolisian, kemudian dilakukan pengamanan oleh Kantor Imigrasi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Hermansyah Siregar mengatakan, WNA tersebut berkeliaran di wilayah Gondowulung, Banguntapan, Bantul.
Berita Terkait
-
Mengemis di Bantul, Seorang WNA Ditangkap di Area Lempuyangan
-
Antisipasi COVID-19, Rakor Pemkab Kulon Progo Digelar dengan Prosedur Baru
-
Dalam 4 Jam, Jumlah Sampel Pasien Corona di DIY Bertambah
-
Guru Besar UGM Positif COVID-19, Rekan yang Sempat Kontak Diminta Screening
-
Rilis Peta Persebaran Corona di DIY, Dinkes: Tak Ada Zona Merah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu