SuaraJogja.id - Umat Katolik di sebagian Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang berada di wilayah kegembalaan Keuskupan Agung Semarang, diminta untuk turut berpartisipasi meminimalisasi interaksi sosial dan terbentuknya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, yang saat ini sedang mewabah di berbagai belahan dunia, termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta. Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko pun membagikan Surat Gembala berkaitan dengan COVID-19 Nomor 0332/A/X/20-13 di Instagram, Kamis (19/3/2020).
"Saudara-saudariku di Keuskupan Agung Semarang, demikian Surat Gembala Berkaitan dengan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang. Mari kita bertanggung jawab dan berpartisipasi untuk menekan penyebaran COVID-19," tulis akun resmi Instagram @mgr.robertus.rubiyatmoko.
Di antara isi surat itu, disebutkan sejumlah kebijakan baru, antara lain ditiadakannya segala kegiatan gereja selama 15 hari, mulai Jumat (20/3/2020) sampai Jumat (3/4/2020). Sementara itu, ketentuan mengenai Perayaan Pekan Suci akan disampaikan nanti "setelah mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi."
Dikutip dari Surat Gembala tersebut, berikut kegiatan kegerejaan yang ditiadakan:
- Misa harian dan misa mingguan
- Misa lingkungan dan misa ujud
- Pengakuan dosa secara massal
- Renungan APP dan Jalan Salib
- Latihan-latihan persiapan Pekan Suci
- Kursus-kursus dan Pembinaan Iman
- Rapat
- Pertemuan-pertemuan lain
Meski tak ada pengakuan dosa secara massal menjelang Paskah, dalam surat itu dinyatakan, pengakuan dosa tetap terbuka bagi umat yang ingin mengaku dosa secara pribadi di gereja paroki. Di samping itu, misa yang biasanya dilaksanakan di gereja bersama para umat juga dihentikan sementara dan diganti dengan misa online.
"Untuk Misa secara online akan ada info lebih lanjut. Semoga kita semua tetap dalam lindungan-Nya dan selalu sehat. Berkah Dalem," tutup Romo Ruby.
Disertakan pula dalam Surat Gembala tersebut Doa Komuni Batin atau Spritual Communion, sebagai berikut:
Yesusku, aku percaya,
Engkau sungguh hadir dalam Sakramen mahakudus.
Aku mencintai-Mu lebih dari segalanya,
dan aku merindukan kehadiran-Mu dalam jiwaku.
Karena sekarang aku tak dapat menyambut-Mu dalam Sakramen Ekaristi,
datanglah sekurang-kurangnya secara rohani ke dalam hatiku.
Seolah-olah Engkau telah datang,
Aku memeluk-Mu dan mempersatukan diriku sepenuhnya kepada-Mu;
jangan biarkan aku terpisah daripada-Mu. Amin.
Baca Juga: Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya
Berita Terkait
-
10 RS di Sleman Ditunjuk Bantu RS Rujukan COVID-19, Dinkes Beri Bimtek
-
Pasien Positif Corona di Jogja Tambah Jadi 4 dan 4 Kabar SuaraJogja Lainnya
-
69 Warga Gunungkidul ODP COVID-19, 2 PDP Diisolasi di RSUD Wonosari
-
Akhirnya, Siswa SD Sampai SMA di DIY Mulai KBM Online Senin 23 Maret 2020
-
Masjid Jami Wates Akan Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Bawa Sajadah Sendiri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?