SuaraJogja.id - Umat Katolik di sebagian Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang berada di wilayah kegembalaan Keuskupan Agung Semarang, diminta untuk turut berpartisipasi meminimalisasi interaksi sosial dan terbentuknya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, yang saat ini sedang mewabah di berbagai belahan dunia, termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta. Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko pun membagikan Surat Gembala berkaitan dengan COVID-19 Nomor 0332/A/X/20-13 di Instagram, Kamis (19/3/2020).
"Saudara-saudariku di Keuskupan Agung Semarang, demikian Surat Gembala Berkaitan dengan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang. Mari kita bertanggung jawab dan berpartisipasi untuk menekan penyebaran COVID-19," tulis akun resmi Instagram @mgr.robertus.rubiyatmoko.
Di antara isi surat itu, disebutkan sejumlah kebijakan baru, antara lain ditiadakannya segala kegiatan gereja selama 15 hari, mulai Jumat (20/3/2020) sampai Jumat (3/4/2020). Sementara itu, ketentuan mengenai Perayaan Pekan Suci akan disampaikan nanti "setelah mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi."
Dikutip dari Surat Gembala tersebut, berikut kegiatan kegerejaan yang ditiadakan:
- Misa harian dan misa mingguan
- Misa lingkungan dan misa ujud
- Pengakuan dosa secara massal
- Renungan APP dan Jalan Salib
- Latihan-latihan persiapan Pekan Suci
- Kursus-kursus dan Pembinaan Iman
- Rapat
- Pertemuan-pertemuan lain
Meski tak ada pengakuan dosa secara massal menjelang Paskah, dalam surat itu dinyatakan, pengakuan dosa tetap terbuka bagi umat yang ingin mengaku dosa secara pribadi di gereja paroki. Di samping itu, misa yang biasanya dilaksanakan di gereja bersama para umat juga dihentikan sementara dan diganti dengan misa online.
"Untuk Misa secara online akan ada info lebih lanjut. Semoga kita semua tetap dalam lindungan-Nya dan selalu sehat. Berkah Dalem," tutup Romo Ruby.
Disertakan pula dalam Surat Gembala tersebut Doa Komuni Batin atau Spritual Communion, sebagai berikut:
Yesusku, aku percaya,
Engkau sungguh hadir dalam Sakramen mahakudus.
Aku mencintai-Mu lebih dari segalanya,
dan aku merindukan kehadiran-Mu dalam jiwaku.
Karena sekarang aku tak dapat menyambut-Mu dalam Sakramen Ekaristi,
datanglah sekurang-kurangnya secara rohani ke dalam hatiku.
Seolah-olah Engkau telah datang,
Aku memeluk-Mu dan mempersatukan diriku sepenuhnya kepada-Mu;
jangan biarkan aku terpisah daripada-Mu. Amin.
Baca Juga: Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya
Berita Terkait
-
10 RS di Sleman Ditunjuk Bantu RS Rujukan COVID-19, Dinkes Beri Bimtek
-
Pasien Positif Corona di Jogja Tambah Jadi 4 dan 4 Kabar SuaraJogja Lainnya
-
69 Warga Gunungkidul ODP COVID-19, 2 PDP Diisolasi di RSUD Wonosari
-
Akhirnya, Siswa SD Sampai SMA di DIY Mulai KBM Online Senin 23 Maret 2020
-
Masjid Jami Wates Akan Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Bawa Sajadah Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik