SuaraJogja.id - Umat Katolik di sebagian Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang berada di wilayah kegembalaan Keuskupan Agung Semarang, diminta untuk turut berpartisipasi meminimalisasi interaksi sosial dan terbentuknya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19, yang saat ini sedang mewabah di berbagai belahan dunia, termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta. Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko pun membagikan Surat Gembala berkaitan dengan COVID-19 Nomor 0332/A/X/20-13 di Instagram, Kamis (19/3/2020).
"Saudara-saudariku di Keuskupan Agung Semarang, demikian Surat Gembala Berkaitan dengan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang. Mari kita bertanggung jawab dan berpartisipasi untuk menekan penyebaran COVID-19," tulis akun resmi Instagram @mgr.robertus.rubiyatmoko.
Di antara isi surat itu, disebutkan sejumlah kebijakan baru, antara lain ditiadakannya segala kegiatan gereja selama 15 hari, mulai Jumat (20/3/2020) sampai Jumat (3/4/2020). Sementara itu, ketentuan mengenai Perayaan Pekan Suci akan disampaikan nanti "setelah mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi."
Dikutip dari Surat Gembala tersebut, berikut kegiatan kegerejaan yang ditiadakan:
- Misa harian dan misa mingguan
- Misa lingkungan dan misa ujud
- Pengakuan dosa secara massal
- Renungan APP dan Jalan Salib
- Latihan-latihan persiapan Pekan Suci
- Kursus-kursus dan Pembinaan Iman
- Rapat
- Pertemuan-pertemuan lain
Meski tak ada pengakuan dosa secara massal menjelang Paskah, dalam surat itu dinyatakan, pengakuan dosa tetap terbuka bagi umat yang ingin mengaku dosa secara pribadi di gereja paroki. Di samping itu, misa yang biasanya dilaksanakan di gereja bersama para umat juga dihentikan sementara dan diganti dengan misa online.
"Untuk Misa secara online akan ada info lebih lanjut. Semoga kita semua tetap dalam lindungan-Nya dan selalu sehat. Berkah Dalem," tutup Romo Ruby.
Disertakan pula dalam Surat Gembala tersebut Doa Komuni Batin atau Spritual Communion, sebagai berikut:
Yesusku, aku percaya,
Engkau sungguh hadir dalam Sakramen mahakudus.
Aku mencintai-Mu lebih dari segalanya,
dan aku merindukan kehadiran-Mu dalam jiwaku.
Karena sekarang aku tak dapat menyambut-Mu dalam Sakramen Ekaristi,
datanglah sekurang-kurangnya secara rohani ke dalam hatiku.
Seolah-olah Engkau telah datang,
Aku memeluk-Mu dan mempersatukan diriku sepenuhnya kepada-Mu;
jangan biarkan aku terpisah daripada-Mu. Amin.
Baca Juga: Balita Tewas di Tangan Ayah Kandung, Istri dan Anak Tiri Kompak Ikut Aniaya
Berita Terkait
-
10 RS di Sleman Ditunjuk Bantu RS Rujukan COVID-19, Dinkes Beri Bimtek
-
Pasien Positif Corona di Jogja Tambah Jadi 4 dan 4 Kabar SuaraJogja Lainnya
-
69 Warga Gunungkidul ODP COVID-19, 2 PDP Diisolasi di RSUD Wonosari
-
Akhirnya, Siswa SD Sampai SMA di DIY Mulai KBM Online Senin 23 Maret 2020
-
Masjid Jami Wates Akan Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah Bawa Sajadah Sendiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk