SuaraJogja.id - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan dan tempat kerja, Komando Distrik Militer (Kodim) 0731/Kulonprogo melakukan penyemprotan desinfektan dan pengecekan suhu tubuh, Selasa (24/3/2020).
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkup satuan atau di lingkungan kerja," Sugiarto, Danramil, saat ditemui awak media.
Penyemprotan setiap personil dan tamu yang hadir atau hendak berkunjung masuk ke dalam lingkungan kantor dilakukan di dalam bilik khusus oleh petugas terkait. Setelah itu akan dilanjutkan oleh pengecekan suhu tubuh, jika memang lebih dari 37 derajat celcius akan ada penanganan lanjutan dari tim kesehatan.
Pihaknya juga hanya menyediakan satu pintu sebagai akses keluar dan masuk ke lingkungan kodim. Langkah preventif ini dilakukan kodim beserta jajarannya mulai hari ini sampai rencananya dalam 3 hari ke depan.
Ia menuturkan bahwa pada tingkat Koramil sendiri rencananya akan serentak melakukan penyemprotan massal pada 26-28 Maret di tempat umum dan perkantoran. Rencananya, bila memungkinkan, waktu penyemprotan akan diperpanjang, meski tetap melihat situasi yang berkembang.
"Sementara baru untuk internal, satuan personil dan tamu dulu," Sugiarto, Danramil
Ditemui di tempat yang sama, Partija, selaku Pasipers Kodim 0731/Kulonprogo mengatakan bahwa ia ditugasi untuk mengadakan antisipasi virus corona dengan melakukan penyemprotan dan pengecekan suhu tubuh tiap pagi.
"Jadi ini langkah antisipasi yaitu penyemprotan tiap pagi mulai hari ini mungkin sampe jumat, juga mengukur suhu di Makodim dan Koramil," katanya.
Baca Juga: Keren, Taylor Swift Ubah Drama Rekaman Bocor Jadi Ajang Donasi Covid-19
Berita Terkait
-
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Beringharjo Pilih Menutup Toko
-
Data Terbaru Sebaran COVID-19 di Provinsi DI Yogyakarta
-
Kasus Corona Terus Meningkat, Sutrisna Wibawa: UNY Lockdown!
-
Meninggal Dunia, Pemakaman Guru Besar UGM yang Positif Corona Siaran di IG
-
Guru Besar UGM Meninggal Dunia Usai Positif Corona, Tak Boleh Ada Pelayat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman