Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 26 Maret 2020 | 11:16 WIB
Tim gabungan Badan Kerjasama Gereja-Gereja se-Kabupaten (BKGSK) Sleman, Tagana Rajawali dan PKK Sleman menyemprot desinfektan ke permukiman warga di Jalan Lempongsari, Perumahan Jongkang Baru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (25/3/2020). [Suarajogja.id / M Ilham Baktora]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum menetapkan status isolasi wilayah kendati sudah dinyatakan terdapat enam kasus positif COVID-19 di wilayah setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas beredarnya informasi di media sosial maupun anggapan masyarakat terkait jaring pengaman sosial.

"Saat ini Pemkab Sleman belum melakukan isolasi wilayah, sehingga UU Nomor 6 tahun 2018 yang mengatur Jadup belum diberlakukan," kata dia, Kamis (26/3/2020).

Pemkab Sleman sampai saat ini melaksanakan sosial distancing (jaga jarak sosial) dan menggalakkan gerakan masayrakat hidup sehat (GERMAS) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga: IHSG Terbang Tinggi di Tengah Wabah Corona, Ini Kata BEI

"Masyarakat harus bisa melaksanakan hidup sehat dan selalu meningkatkan imunitas diri, dengan makan yang berserat, gizi, dan vitamin walaupun hanya dari tumbuhan maupun empon-empon," ujar Evie.

Tim Gugus Tugas juga meminta masyarakat menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Sementara itu, sebagai bagian dari tim gugus tugas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman juga terus melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik di wilayah Sleman.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Slema  Makwan menjelaskan, untuk hari ini, penyemprotan disinfektan dilakukan sejak pagi. Untuk kawasan Kecamatan Ngemplak, petugas menyemprot disinfektan di Pasar Jangkang, Kantor Kecamatan Ngemplak, Mako Koramil 07/Ngemplak, Mapolsek Ngemplak, Kantor Desa Widodomartani, dan Masjid Jangkang.

Sedangkan untuk wilayah Tempel, penyemprotan disinfektan dilakukan di Pasar Tempel, pos ojek simpang empat Tempel, pos polisi simpang empat Tempel, dan terminal angkutan area Pasar Tempel.

Baca Juga: Rapat Paripurna saat Corona, PPP: Dewan Harus Rela Duduk di Balkon

Sebelumnya diberitakan, hingga Rabu (25/3/2020), tercatat sebanyak 18 kasus positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Enam pasien di antaranya beralamatkan di Kabupaten Sleman.

Pasien-pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari sejumlah kecamatan, antara lain Ngaglik, Depok, Gamping, Ngemplak, hingga Kalasan. Mereka dirawat di antaranya di RS JIH, RS Bhayangkara, dan RS Panti Rapih.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More