Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Maret 2025 | 19:06 WIB
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Salah satu dari tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Sleman ternyata selama ini bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam sebuah SMA. Satu tersangka itu berinisial AP. 

Hal ini diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Tersangka AP ditangkap jajaran Polda DIY pada Minggu (9/3/2025) lalu. 

"Ya [tersangka AP] sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman," kata Endri saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Disampaikan Endri, tersangka AP dititipi sejumlah senjata api dari salah seorang saudaranya. Hal itu yang membuat AP ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.

Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman

"Dia itu dititipin senjata yang bersangkutan itu oleh saudaranya. [AP] ditangkap di rumahnya daerah Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman," ungkapnya.

Endri menuturkan Polda DIY bergerak usai menerima informasi dari Polda Papua terkait DPO tersebut. Dari sana, pihaknya bergerak untuk memback up penangkapan tersebut.

"Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.

Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal. 

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Mira vs Truk di Sleman, Sopir Bus Tewas, Penumpang Luka-Luka

Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap itu antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.

Load More