SuaraJogja.id - Salah satu dari tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Sleman ternyata selama ini bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam sebuah SMA. Satu tersangka itu berinisial AP.
Hal ini diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Tersangka AP ditangkap jajaran Polda DIY pada Minggu (9/3/2025) lalu.
"Ya [tersangka AP] sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman," kata Endri saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Disampaikan Endri, tersangka AP dititipi sejumlah senjata api dari salah seorang saudaranya. Hal itu yang membuat AP ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.
"Dia itu dititipin senjata yang bersangkutan itu oleh saudaranya. [AP] ditangkap di rumahnya daerah Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Endri menuturkan Polda DIY bergerak usai menerima informasi dari Polda Papua terkait DPO tersebut. Dari sana, pihaknya bergerak untuk memback up penangkapan tersebut.
"Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.
Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal.
Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap itu antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
Berdasarkan pengembangan kasus, diketahui tersangka berinisial AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan, penyidik menyita total 17 senjata api yang terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek dan 5 rakitan. Terdapat pula 3.573 butir amunisi untuk berbagai kaliber.
Selain itu ada alat perakitan hingga komponen senjata yang disita. Barang-barang bukti itu ditemukan di berbagai lokasi, yakni rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
Berita Terkait
-
Warga Sleman Nekat Jual Solar Subsidi Ilegal, Modus Modifikasi Tangki Mobil hingga Beli Barcode Pertamina
-
Beroperasi 3 Bulan Jual Solar Subsidi Ilegal, Keuntungan Capai Rp67 Juta
-
Harda Kiswaya Pastikan PSS Sleman Habiskan Laga Kandang Liga 1 Musim Ini di Stadion Maguwoharjo
-
Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation