SuaraJogja.id - Salah satu dari tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Sleman ternyata selama ini bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam sebuah SMA. Satu tersangka itu berinisial AP.
Hal ini diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Tersangka AP ditangkap jajaran Polda DIY pada Minggu (9/3/2025) lalu.
"Ya [tersangka AP] sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman," kata Endri saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Disampaikan Endri, tersangka AP dititipi sejumlah senjata api dari salah seorang saudaranya. Hal itu yang membuat AP ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.
Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
"Dia itu dititipin senjata yang bersangkutan itu oleh saudaranya. [AP] ditangkap di rumahnya daerah Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Endri menuturkan Polda DIY bergerak usai menerima informasi dari Polda Papua terkait DPO tersebut. Dari sana, pihaknya bergerak untuk memback up penangkapan tersebut.
"Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.
Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Mira vs Truk di Sleman, Sopir Bus Tewas, Penumpang Luka-Luka
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap itu antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
-
3 Pemain yang Diprediksi Jadi Rebutan Jika Klubnya Degradasi dari BRI Liga 1 2024/2025
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
10 SD Negeri Favorit di Pekanbaru, Rekomendasi Jelang Anak Masuk Sekolah
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi