SuaraJogja.id - Salah satu dari tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap di Sleman ternyata selama ini bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam sebuah SMA. Satu tersangka itu berinisial AP.
Hal ini diungkap oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi. Tersangka AP ditangkap jajaran Polda DIY pada Minggu (9/3/2025) lalu.
"Ya [tersangka AP] sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman," kata Endri saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Disampaikan Endri, tersangka AP dititipi sejumlah senjata api dari salah seorang saudaranya. Hal itu yang membuat AP ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua.
"Dia itu dititipin senjata yang bersangkutan itu oleh saudaranya. [AP] ditangkap di rumahnya daerah Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman," ungkapnya.
Endri menuturkan Polda DIY bergerak usai menerima informasi dari Polda Papua terkait DPO tersebut. Dari sana, pihaknya bergerak untuk memback up penangkapan tersebut.
"Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.
Totalnya dalam kasus tersebut, tiga kepolisian daerah, yakni Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Papua menangkap tujuh tersangka kasus senjata api ilegal.
Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap itu antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
Berdasarkan pengembangan kasus, diketahui tersangka berinisial AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan, penyidik menyita total 17 senjata api yang terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek dan 5 rakitan. Terdapat pula 3.573 butir amunisi untuk berbagai kaliber.
Selain itu ada alat perakitan hingga komponen senjata yang disita. Barang-barang bukti itu ditemukan di berbagai lokasi, yakni rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
Berita Terkait
-
Warga Sleman Nekat Jual Solar Subsidi Ilegal, Modus Modifikasi Tangki Mobil hingga Beli Barcode Pertamina
-
Beroperasi 3 Bulan Jual Solar Subsidi Ilegal, Keuntungan Capai Rp67 Juta
-
Harda Kiswaya Pastikan PSS Sleman Habiskan Laga Kandang Liga 1 Musim Ini di Stadion Maguwoharjo
-
Heboh Intimidasi Akun Merapi Uncover? Kapolda DIY Beri Klarifikasi Tegas dan Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo