SuaraJogja.id - Dikabarkan ada seribu lebih pemudik yang datang ke DIY. Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul keluarkan surat edaran untuk pendataan pemudik yang baru tiba.
Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa warga dari luar DIY maupun warga Kabupaten Bantul yang pulang dari luar DIY diminta untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri di kediamannya.
Kepala Rt dan dukuh setempat juga diminta melakukan pendataan warga yang datang, maksimal satu hari setelah masa kedatangan. Jika dalam waktu 14 hari warga yang baru datang tersebut mengalami gejala flu, batuk, sesak nafas dan demam tinggi diminta untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Staff bagian Promosi Kesehatan Puskesmas Imogiri, Christayesha menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap 50 pemudik.
"Sudah sejak minggu lalu , setiap hari pasti ada laporan," kata Icha, Sabtu (28/3/2020).
Ia menjelaskan beberapa warga datang untuk menetap dalam jangka waktu lama, dan beberapa lainnya hanya singgah selama beberapa hari.
Sejauh ini, Chistrayesha mengaku tidak ada keluhan yang disampaikan dari para pemudik. Tindakan yang dilakukan saat ini adalah pendataan dan edukasi mengenai jaga jarak atau social distancing.
Ia berharap agar warga selalu sehat jika menerapkan jaga jarak dan langkah pencegahan lainnya, seperti pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Christayesha juga menyampaikan, masyarakat dapat melaporkan warga yang baru datang melalui hotline dari puskesmas di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Dinkes Bantul Prediksi Persediaan Alat Kesehatan Cukup untuk Dua Bulan
"Misal saya datang dari kota yg telah ditetapkan pemerintah sbg daerah terjangkit, kemudian saya pulang ke imogiri ke dusun X. Maka saya harus laporan ke RT, Dukuh, Puskesmas lewat hotline tersebut. Sedangkan saya wajib melakukan isolasi diri 14 hari dirumah. Maka laporannya via telpon atau WA saja untuk dipantau," kata Christayesha.
Ia menjelaskan, setelah melaporkan diri warga akan diberikan edukasi untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika selama masa isolasi tersebut terjadi gejala yang mengarah pada virus corona maka warga diminta untuk kembali melapor ke puskesmas.
Apabila kondisi memburuk, Christayesha menjelaskan puskesmas akan bekerja sama dengan PSC Bantul untuk melakukan rujukan.
Sedangkan jika dalam masa isolasi tidak ditemui gejala, maka warga diminta untuk cukup berdiam diri di rumah selama 14 hari.
Berita Terkait
-
Dari Masker Hingga Bilik Sterilisasi, Bantuan untuk Tenaga Medis Jakarta
-
Gubernur Ganjar: Kalau Sayang Keluarga, Perantau Jangan Pulang Kampung
-
Pulang dari Jakarta saat Tegal Lockdown, Rojikin Diharuskan Isolasi Diri
-
Didesak Sumbangkan Gaji untuk Tangani Corona, Ini Jawaban Pimpinan KPK
-
Tegal Lockdown, Warganya di Luar Daerah Sedih Tidak Bisa Mudik
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi