SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menegaskan telah melarang segala bentuk aktivitas yang menimbulkan adanya kerumunan massa. Hal ini terutama sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona yang masih belum terkontrol.
"Kebijakan pemkab sudah ada larangan," kata Helmi, Senin (30/3/2020).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam surat edaran nomor 440/01559 yang disampaikan kepada kepala desa, lurah, camat. Kepala BUMD dan masyarakat umum.
Dalam edaran tersebut disampaikan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan keagamaan maupun sosial masyarakat yang menyebabkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun pribadi.
Kegiatan sosial kebudayaan dan keagamaan yang dilarang berupa, seminar, lokakarya, sarasehan, haul, istighasah, pengajian dan sebagainya.
Kegiatan sosial masyarakat seperti, hajatan, resepsi, festival, perlombaan, olaharaga massal, dan unjuk rasa juga dilarang.
Perangkat desa yang berwenang diminta untuk menjadwal ulang kegiatan yang memiliki potensi serupa. Selain itu mereka diminta menyampaikan secara persuasif kepada warga mengenai kebijakan tersebut.
Satuan polisi pamong praja juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan, jika masih terdapat masyarakat yang mengadakan kegiatan tersebut.
Sejauh ini, tidak sedikit masyarakat yang secara berdaya melakukan lockdown lokal dengan menutup jalan desa.
Baca Juga: Putus Rantai Wabah Corona, Puskesmas Imogiri Pantau 50 Pemudik ke Bantul
Terkait inisiatif masyarakat tersebut, Helmi mengaku pemerintah tidak bisa melarang. Secara prinsip, pemerintah belum melakukan lockdown.
"Pemerintah itu berharap masyarakat tidak berlebih-lebihan menanggapi covid-19," jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting masyarakat yang datang dari luar Bantul untuk dapat mengisolasi diri selama 14 hari. Serta, jika merasa ada gangguan kesehatan untuk segera memeriksakan diri.
Helmi juga berpesan agar tindakan lockdwon lokal tersebut tidak menganggu mobilitas ekonomi masyarakat setempat.
"Dan yang penting dengan lockdown yg mereka inisiasi jangan sampai merugikan mobilitas ekonomi masyarakat setempat," kata Helmi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan