SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menegaskan telah melarang segala bentuk aktivitas yang menimbulkan adanya kerumunan massa. Hal ini terutama sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona yang masih belum terkontrol.
"Kebijakan pemkab sudah ada larangan," kata Helmi, Senin (30/3/2020).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam surat edaran nomor 440/01559 yang disampaikan kepada kepala desa, lurah, camat. Kepala BUMD dan masyarakat umum.
Dalam edaran tersebut disampaikan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan keagamaan maupun sosial masyarakat yang menyebabkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun pribadi.
Kegiatan sosial kebudayaan dan keagamaan yang dilarang berupa, seminar, lokakarya, sarasehan, haul, istighasah, pengajian dan sebagainya.
Kegiatan sosial masyarakat seperti, hajatan, resepsi, festival, perlombaan, olaharaga massal, dan unjuk rasa juga dilarang.
Perangkat desa yang berwenang diminta untuk menjadwal ulang kegiatan yang memiliki potensi serupa. Selain itu mereka diminta menyampaikan secara persuasif kepada warga mengenai kebijakan tersebut.
Satuan polisi pamong praja juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan, jika masih terdapat masyarakat yang mengadakan kegiatan tersebut.
Sejauh ini, tidak sedikit masyarakat yang secara berdaya melakukan lockdown lokal dengan menutup jalan desa.
Baca Juga: Putus Rantai Wabah Corona, Puskesmas Imogiri Pantau 50 Pemudik ke Bantul
Terkait inisiatif masyarakat tersebut, Helmi mengaku pemerintah tidak bisa melarang. Secara prinsip, pemerintah belum melakukan lockdown.
"Pemerintah itu berharap masyarakat tidak berlebih-lebihan menanggapi covid-19," jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting masyarakat yang datang dari luar Bantul untuk dapat mengisolasi diri selama 14 hari. Serta, jika merasa ada gangguan kesehatan untuk segera memeriksakan diri.
Helmi juga berpesan agar tindakan lockdwon lokal tersebut tidak menganggu mobilitas ekonomi masyarakat setempat.
"Dan yang penting dengan lockdown yg mereka inisiasi jangan sampai merugikan mobilitas ekonomi masyarakat setempat," kata Helmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan