SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menegaskan telah melarang segala bentuk aktivitas yang menimbulkan adanya kerumunan massa. Hal ini terutama sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona yang masih belum terkontrol.
"Kebijakan pemkab sudah ada larangan," kata Helmi, Senin (30/3/2020).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam surat edaran nomor 440/01559 yang disampaikan kepada kepala desa, lurah, camat. Kepala BUMD dan masyarakat umum.
Dalam edaran tersebut disampaikan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan keagamaan maupun sosial masyarakat yang menyebabkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun pribadi.
Kegiatan sosial kebudayaan dan keagamaan yang dilarang berupa, seminar, lokakarya, sarasehan, haul, istighasah, pengajian dan sebagainya.
Kegiatan sosial masyarakat seperti, hajatan, resepsi, festival, perlombaan, olaharaga massal, dan unjuk rasa juga dilarang.
Perangkat desa yang berwenang diminta untuk menjadwal ulang kegiatan yang memiliki potensi serupa. Selain itu mereka diminta menyampaikan secara persuasif kepada warga mengenai kebijakan tersebut.
Satuan polisi pamong praja juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan, jika masih terdapat masyarakat yang mengadakan kegiatan tersebut.
Sejauh ini, tidak sedikit masyarakat yang secara berdaya melakukan lockdown lokal dengan menutup jalan desa.
Baca Juga: Putus Rantai Wabah Corona, Puskesmas Imogiri Pantau 50 Pemudik ke Bantul
Terkait inisiatif masyarakat tersebut, Helmi mengaku pemerintah tidak bisa melarang. Secara prinsip, pemerintah belum melakukan lockdown.
"Pemerintah itu berharap masyarakat tidak berlebih-lebihan menanggapi covid-19," jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting masyarakat yang datang dari luar Bantul untuk dapat mengisolasi diri selama 14 hari. Serta, jika merasa ada gangguan kesehatan untuk segera memeriksakan diri.
Helmi juga berpesan agar tindakan lockdwon lokal tersebut tidak menganggu mobilitas ekonomi masyarakat setempat.
"Dan yang penting dengan lockdown yg mereka inisiasi jangan sampai merugikan mobilitas ekonomi masyarakat setempat," kata Helmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025