SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menegaskan telah melarang segala bentuk aktivitas yang menimbulkan adanya kerumunan massa. Hal ini terutama sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona yang masih belum terkontrol.
"Kebijakan pemkab sudah ada larangan," kata Helmi, Senin (30/3/2020).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam surat edaran nomor 440/01559 yang disampaikan kepada kepala desa, lurah, camat. Kepala BUMD dan masyarakat umum.
Dalam edaran tersebut disampaikan, masyarakat dilarang mengadakan kegiatan keagamaan maupun sosial masyarakat yang menyebabkan terjadinya pengumpulan massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun pribadi.
Baca Juga: Putus Rantai Wabah Corona, Puskesmas Imogiri Pantau 50 Pemudik ke Bantul
Kegiatan sosial kebudayaan dan keagamaan yang dilarang berupa, seminar, lokakarya, sarasehan, haul, istighasah, pengajian dan sebagainya.
Kegiatan sosial masyarakat seperti, hajatan, resepsi, festival, perlombaan, olaharaga massal, dan unjuk rasa juga dilarang.
Perangkat desa yang berwenang diminta untuk menjadwal ulang kegiatan yang memiliki potensi serupa. Selain itu mereka diminta menyampaikan secara persuasif kepada warga mengenai kebijakan tersebut.
Satuan polisi pamong praja juga diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan, jika masih terdapat masyarakat yang mengadakan kegiatan tersebut.
Sejauh ini, tidak sedikit masyarakat yang secara berdaya melakukan lockdown lokal dengan menutup jalan desa.
Baca Juga: Dinkes Bantul Prediksi Persediaan Alat Kesehatan Cukup untuk Dua Bulan
Terkait inisiatif masyarakat tersebut, Helmi mengaku pemerintah tidak bisa melarang. Secara prinsip, pemerintah belum melakukan lockdown.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen