SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat untuk memperjelas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 atau virus corona di Indonesia. Kejelasan regulasi itu sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi membludaknya pendatang dan pemudik ke daerah, termasuk di DIY.
Sebab saat ini Jakarta dan Jawa Barat sebagai zona merah COVID-19 juga belum mengambil kebijakan lockdown. Bahkan hingga kini belum juga ada kebjakan pelarangan pemudik untuk pulang kampung.
"Jakarta dan sekitarnya dinyatakan sebagai wilayah yang kemungkinan ditutup. Kami berharap pemerintah pusat menentukan wilayah mana saja yang harus ditutup," ungkapnya usai teleconference bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (31/03/2020) sore.
Menurut Sulltan, salah satu kebijakan yang harus segera diputuskan adalah rute jalur mudik dari zona merah corona. Sehingga masing-masing daerah bisa melakukan pengawasan dan pemantauan para pemudik yang masuk ke wilayahnya.
Tanpa adanya kejelasan rute jalur mudik itu, maka para pemudik tidak akan terpantau. Mereka bisa saja berhenti dimana saja yang menularkan virus corona. Akibatnya daerah yang sebelumnya masih zona hijau berpotensi menjadi zona merah.
"Mereka harus ada keputusan mengendalikan transportasi umum atau mobil pribadi. Karena yang mudik bisa berhenti di warung makan atau nginep. [Zona] hijau pun bisa jadi merah. Ini kan butuh perhatian," ungkapnya.
Dengan adanya kejelasan PSBB, lanjut Sultan, antargubernur pun bisa saling berkoordinasi. Termasuk dalam memprediksi jalur para pemudik untuk kemudian dilakukan pengawasan.
"[Kebijakan] masih dinegosiasikan dengan kepala daerah dan pusat. Harapannya satu hari sudah harus selesai," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSBB. Sebab jumlah pemudik ke DIY semakin hari semakin besar.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
"Kita tunggu keputusan [PSBB] seperti apa karena daerah tidak bisa menolak orang datang. Tapi mohon ada protokol yang baik saat ada orang datang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru