SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat untuk memperjelas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan penyebaran COVID-19 atau virus corona di Indonesia. Kejelasan regulasi itu sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi membludaknya pendatang dan pemudik ke daerah, termasuk di DIY.
Sebab saat ini Jakarta dan Jawa Barat sebagai zona merah COVID-19 juga belum mengambil kebijakan lockdown. Bahkan hingga kini belum juga ada kebjakan pelarangan pemudik untuk pulang kampung.
"Jakarta dan sekitarnya dinyatakan sebagai wilayah yang kemungkinan ditutup. Kami berharap pemerintah pusat menentukan wilayah mana saja yang harus ditutup," ungkapnya usai teleconference bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (31/03/2020) sore.
Menurut Sulltan, salah satu kebijakan yang harus segera diputuskan adalah rute jalur mudik dari zona merah corona. Sehingga masing-masing daerah bisa melakukan pengawasan dan pemantauan para pemudik yang masuk ke wilayahnya.
Tanpa adanya kejelasan rute jalur mudik itu, maka para pemudik tidak akan terpantau. Mereka bisa saja berhenti dimana saja yang menularkan virus corona. Akibatnya daerah yang sebelumnya masih zona hijau berpotensi menjadi zona merah.
"Mereka harus ada keputusan mengendalikan transportasi umum atau mobil pribadi. Karena yang mudik bisa berhenti di warung makan atau nginep. [Zona] hijau pun bisa jadi merah. Ini kan butuh perhatian," ungkapnya.
Dengan adanya kejelasan PSBB, lanjut Sultan, antargubernur pun bisa saling berkoordinasi. Termasuk dalam memprediksi jalur para pemudik untuk kemudian dilakukan pengawasan.
"[Kebijakan] masih dinegosiasikan dengan kepala daerah dan pusat. Harapannya satu hari sudah harus selesai," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PSBB. Sebab jumlah pemudik ke DIY semakin hari semakin besar.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
"Kita tunggu keputusan [PSBB] seperti apa karena daerah tidak bisa menolak orang datang. Tapi mohon ada protokol yang baik saat ada orang datang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh