SuaraJogja.id - Sebanyak delapan desa di Kabupaten Sleman tercatat telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pembebasan tanah desa, yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan, dalam tahapan merancang peraturan desa, Raperdes terlebih dahulu dievaluasi oleh Bagian Hukum Setda Sleman.
Dari keseluruhan desa terdampak tol, selain delapan desa yang sudah selesai Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa tadi, ada tiga desa yang tinggal menunggu untuk ditetapkan oleh Badan Pemusyawaratan Desa, setelah ditinjau ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Ada dua desa yang sudah mengumpulkan Raperdes namun kurang lengkap, maka kami kembalikan ke desa. Ada satu desa yang belum mengumpulkan Raperdes," ungkapnya, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Krisis Corona, Komunitas Masjid di Sleman Bagi-Bagi Sembako Gratis
Ia mengungkapkan, biasanya, dalam Raperdes-Raperdes yang sudah dikonsultasi dan dievaluasi, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh Pemdes sebelum disahkan.
Poin itu antara lain luas Tanah Kas Desa (TKD) yang tercantum dalam lampiran Raperdes, tidak sama dengan jumlah yang tercantum dalam surat pernyataan Kepala Desa.
"Poin lainnya, ada pasal-pasal yang tidak diisi, misalnya persentase keringanan sewa," ucapnya.
Evie mengaku, Pemerintah Kabupaten Sleman tidak memiliki tim khusus, yang membantu Pemdes untuk menyelesaikan Perdes mereka. Hanya saja dipastikan, setiap Raperdes yang masuk, selanjutnya dicermati oleh Bidang Pertanahan di dinas terkait.
Ia berharap, penyusunan Raperdes tentang pemanfaatan tanah desa itu, segera diselesaikan oleh pemerintah desa terdampak tol.
Baca Juga: Tak Dapat Kamar di RS, PDP di Sleman Meninggal Saat Isolasi Mandiri
Kades Sinduadi Periode 2014-2020, Senen Haryanto menjelaskan, Pemdes Sinduadi sudah memiliki Perdes terkait pemanfaatan tanah desa terdampak tol, sejak lama.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat