SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta (Disdik Jogja) memastikan bahwa kelulusan siswa sekolah ditentukan hasil Ujian Sekolah. Kebijakan baru ini dibuat untuk menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) 2020.
"Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), UN ditiadakan dan kelulusan diganti dengan Ujian Sekolah," ucap Kepala Disdik Jogja Budi Santosa Asrori, Jumat (3/4/2020).
Dalam status tanggap darurat COVID-19 ini, kata Budi, jian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
"Memang Ujian Nasional saat ini tidak menentukan kelulusan, yang menentukan adalah Ujian Sekolah," paparnya.
Sekolah pun diberi pilihan untuk tetap melaksanakan Ujian Sekolah secara daring dengan melihat kemampuan sekolah, siswa, dan orang tua. Namun untuk skema pelaksanaanya, Disdik Jogja menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
"Seperti biasanya kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Dinas Pendidikan tidak melakukan intervensi dalam penentuan kelulusan," ungka Budi.
Ia mengingatkan agar sekolah mengutamakan untuk menjaga aspek kompetensi siswa, sehingga Ujian Sekolah tersebut tidak perlu untuk mengukur capaian kurikulum secara menyeluruh.
Sementara, kenaikan kelas pada pertengahan bulan Juni nanti juga akan dilakukan dengan skema yang sama, mengingat status tanggap darurat nasional COVID-19 berlangsung hingga 29 Mei. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilaksanakan, tetapi hal ini dikecualikan bila telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini.
"Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor serta dari prestasi yang diperoleh sebelumnya, juga penugasan, tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya," jelas Budi, dikutip dari situs web resmi Pemkot Jogja.
Baca Juga: Demi Selamatkan MotoGP 2020, Dorna Siap Gelar Balapan Tanpa Penonton
Selain itu, proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah, yang awalnya berakhir pada 31 Maret, diperpanjang hingga 14 April mendatang. Perpanjangan masa KBM daring itu berdasarkan pada Surat Edaran Gubernur tentang perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik dalam masa darurat penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemda DIY.
Budi lantas mengimbau agar sekolah menjalankan sistem KBM daring secara menyenangkan dan variatif, sehingga siswa tidak merasa jenuh.
"Selain itu juga jangan memberatkan orang tua dan siswa dengan penugasan yang sifatnya berlebihan," tambah Budi.
Berita Terkait
-
UN Ditiadakan karena Corona, Ujian Sekolah Bisa Dilakukan Tanpa Tatap Muka
-
UN 2020 Resmi Ditiadakan Karena Corona
-
Kulon Progo Segera Berlakukan KBM Secara Daring dari Rumah
-
Pelajar Kelas 9 SMP di Kota Blitar Ikuti Ujian Sekolah Pakai Handphone
-
Bantu Tingkatkan Kerja Otak, Konsumsi Makanan Berikut Sebelum Ujian
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air