SuaraJogja.id - Kantor Urusan Agama (KUA) di Yogyakarta tidak menerima lagi pendaftaran masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Hal itu menyusul meluasnya wabah COVID-19 dan juga surat edaran dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang menutup pendaftaran pernikahan per 1 April 2020.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi menerangkan, pendaftaran baru memang telah di tutup. Namun bagi pendaftar pernikahan sebelum 1 April 2020, tetap dilayani untuk pencatatan pernikahannya.
"Mengingat pandemi virus Corona yang makin meluas, kami telah menutup sementara pendaftaran baru (pernikahan). Itu sesuai dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag RI yang kami terima," kata Nur Abadi saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Pemprov Jatim Minta Perhutani Kasih Lahan Makam Jenazah Corona
Ia menjelaskan, penutupan pendaftaran sendiri dilakukan berbarengan dengan surat edaran bahwa pegawai Kemenag mulai bekerja di dalam rumah atau Work From Home hingga 21 April 2020.
"Sampai kapan ditutup akan melihat imbauan dari Kemenag RI. Yang jelas pegawai (Kemenag) akan bekerja di rumah hingga tanggal 21 April," kata dia.
Bagi warga yang telah mendaftar pernikahan sebelum 1 April, lanjut Nur, tetap dilangsungkan pencatatan pernikahan hingga prosesi akad nikah. Namun hal tersebut harus dilakukan di dalam kantor KUA masing-masing wilayah.
"Prosesi pencatatan pernikahan harus dilakukan di dalam kantor KUA karena untuk mengendalikan jumlah orang yang datang. Hal itu sudah menjadi aturan yang diberlakukan Dirjen untuk menghindari kerumunan ketika prosesi berlangsung. Sehingga bisa mengindari penyebaran virus tersebut," jelas Nur.
Dalam pelaksanaannya, pengantin, penghulu serta wali nikah harus mencuci tangan dengan bersih sebelum masuk ke dalam kantor KUA. Mereka juga diberikan sarung tangan dan masker saat prosesi akad diucapkan.
Baca Juga: Pemerintah China Akhirnya Berikan Penghargaan pada Dokter Li Wenliang
"Pelaksanaan sendiri sesuai protokol pencegahan covid-19 yang telah disipakan pemerintah. Pengantin dan penghulu diberikan alat pelindung diri. Selain itu hanya boleh dihadiri 10 orang," kata dia.
Berita Terkait
-
Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang
-
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
-
Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini