SuaraJogja.id - Sejumlah pusat kuliner di Kota Magelang kembali diizinkan untuk berjualan setelah diimbau tutup sementara 1-4 April 2020 lalu.
Meski sudah kembali diizinkan untuk berjualan, Pemerintah Kota Magelang meminta pedagang tidak menyediakan meja dan tempat kursi agar pembeli tidak berkerumun atau nongkrong.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, kembali dibukanya pusat kuliner merupakan upaya pemerintah dalam rangka penguatan ekonomi rakyat di tengah pandemi virus corona (CoVID-19) saat ini.
“Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh berjualan tapi tidak usah pakai kursi. Jadi melayani, lalu (pembeli) langsung pulang. Ini dalam rangka penguatan ekonomi rakyat, mulai pengamanan sosial dilakukan maka berjualan izinkan,” kata Sigit, sebelum kegiatan penyemprotan disinfektan massal, di Alun-alun Kota Magelang, Minggu (5/4/2020).
Ia juga menegaskan, sudah menginstruksi jajarannya di lapangan untuk tidak segan-segan membubarkan warga yang berkerumun.
“Kita semua bergerak di lapangan, tidak boleh diam. Kalau masih ada yang berkerumum harus dibubarkan,” ujarnya, melansir dari Humas Kota Magelang.
Sigit juga menambahkan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan dan mencuci tangan guna memutus rantai penularan COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Budiyono menyatakan, meski pemkot telah mengizinkan untuk berjualan kembali, masyarakat wajib mematuhi instruksi yang sudah disampaikan.
“Ekonomi bawah tetap jalan, tapi harus ada antisipasi penyebaran virus. Pemkot Magelang memperbolehkan PKL, kafe, rumah makan, beroperasi tapi tidak boleh jadi tempat kumpul-kumpul. Setelah beli harus dibawa pulang,” tegasnya.
Baca Juga: Yuk, Buat Planet Mirip Bumi 2.0 Versi Suka-suka
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menambahkan, ketentuan ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 511.4/574/250 tanggal 5 April 2020. Surat ini berisi tentang kewajiban pedagang makanan di seluruh Kota Magelang untuk melakukan pelayanan pembelian dengan cara membeli untuk dibawa pulang (take away).
“Selain itu, pedagang juga tidak diperkenankan menyedian kursi. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” imbuh Catur.
Disampaikan oleh Humas Kota Magelang Siaran Pers No. 481.5/04/rilis/4/133/2020, pusat-pusat kuliner di Kota Magelang kembali diizinkan untuk kembali berjualan setelah sebelumnya semua Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di berbagai pusat kuliner di Kota Magelang tutup terhitung mulai 1-4 April 2020.
Penutupan sebelumnya merupakan hasil kesepakatan paguyuban PKL dan Pemkot Magelang guna mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 511.3/556/260 yang ditandatangani tanggal 30 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Warga Diminta Waspada Kriminalitas di Tengah Wabah Corona
-
Corona Makin Meluas, KUA di Yogyakarta Tak Layani Pendaftaran Pernikahan
-
Puluhan Hotel di Jogja Nyalakan Lampu Tanda Cinta untuk Pariwisata DIY
-
Dampak Corona, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara YIA Menurun
-
Mala Sopir Bus Kala Pandemi Corona, Tetap Bertahan meski Tak Ada Penumpang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami