SuaraJogja.id - Enam tahapan sidang paripurna DPRD Kulon Progo mengenai rangkaian penetapan Calon Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo akan dilakukan secara langsung tidak menggunakan sistem online.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, yang ditemui setelah rapat paripurna pertama mengenai sosialiasi pemilihan Wabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 kepada separuh anggota DPRD, Selasa (7/4/2020), menegaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna secara online belum akan dilakukan.
"Kita ini, smart city kita belum semaju Jakarta dan Surabaya. Untuk melaksanakan paripurna secara online saya kira teknis pelaksaannya sekretariat DPRD masih kesulitan. Kemudian kita akan tetap menggelar secara fisik dengan standar protokol COVID-19," ujarnya.
Akhid mengatakan bahwa kemarin pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat dan gugus tugas COVID-19 terkait pelaksanaan sidang itu. Sejak hari ini DPRD Kulon Progo juga sudah mengatur jarak antar-tempat duduk peserta sidang, mewajibkan mencuci tangan, dan mewajibkan semua peserta sidang menggunakan masker.
Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal
Pemeriksaan suhu badan para peserta rapat sebelum masuk ke ruangan juga dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (DInkes) yang hadir. Semua hal itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Sidang paripurna pertama sendiri tetap dilaksanakan meskipun tidak semua anggota DPRD hadir. Rapat paripurna pertama tersebut dihadiri oleh 24 anggota dewan dari 4 fraksi berbeda.
"Secara aturan memang tidak ada aturan forum atau tidak, saya memandang sudah forum karena dihadiri oleh 4 fraksi dari 6 fraksi. Kalau anggota dihadiri 24 anggota maka agar ada progres tahapannya kami gelar rapat paripurna pertama, yaitu sosialiasi tentang pemilihan wakil bupati. Nanti secara tertulis sosialiasinya akan disampaikan per poin kepada setiap anggota," katanya.
Namun, tak semua anggota hadir dalam sidang kali ini, antara lain dari fraksi PKS, PKB, Gerindra, dan Golkar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui alasan ketidakdatangan pihak-pihak tertentu ke sidang paripurna tersebut. Pasalnya, undangan sudah disampaikan seperti kondisi saat ini bahwa tidak harus ada undangan secara fisik.
Hal itu sudah tertuang dalam tata tertib. Akhid mengaku sudah menyampaikan undangan tersebut melalui grup DPRD, juga staf-staf fraksi semua ke-6 fraksi yang ada tentang undangan hari ini.
Baca Juga: Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bisa Dikebiri
"Selanjutnya toh kalau tidak hadir, karena ini menyangkut politik, jadi ya saya tidak tahu pastinya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir