SuaraJogja.id - Enam tahapan sidang paripurna DPRD Kulon Progo mengenai rangkaian penetapan Calon Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo akan dilakukan secara langsung tidak menggunakan sistem online.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, yang ditemui setelah rapat paripurna pertama mengenai sosialiasi pemilihan Wabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 kepada separuh anggota DPRD, Selasa (7/4/2020), menegaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna secara online belum akan dilakukan.
"Kita ini, smart city kita belum semaju Jakarta dan Surabaya. Untuk melaksanakan paripurna secara online saya kira teknis pelaksaannya sekretariat DPRD masih kesulitan. Kemudian kita akan tetap menggelar secara fisik dengan standar protokol COVID-19," ujarnya.
Akhid mengatakan bahwa kemarin pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat dan gugus tugas COVID-19 terkait pelaksanaan sidang itu. Sejak hari ini DPRD Kulon Progo juga sudah mengatur jarak antar-tempat duduk peserta sidang, mewajibkan mencuci tangan, dan mewajibkan semua peserta sidang menggunakan masker.
Pemeriksaan suhu badan para peserta rapat sebelum masuk ke ruangan juga dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (DInkes) yang hadir. Semua hal itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Sidang paripurna pertama sendiri tetap dilaksanakan meskipun tidak semua anggota DPRD hadir. Rapat paripurna pertama tersebut dihadiri oleh 24 anggota dewan dari 4 fraksi berbeda.
"Secara aturan memang tidak ada aturan forum atau tidak, saya memandang sudah forum karena dihadiri oleh 4 fraksi dari 6 fraksi. Kalau anggota dihadiri 24 anggota maka agar ada progres tahapannya kami gelar rapat paripurna pertama, yaitu sosialiasi tentang pemilihan wakil bupati. Nanti secara tertulis sosialiasinya akan disampaikan per poin kepada setiap anggota," katanya.
Namun, tak semua anggota hadir dalam sidang kali ini, antara lain dari fraksi PKS, PKB, Gerindra, dan Golkar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui alasan ketidakdatangan pihak-pihak tertentu ke sidang paripurna tersebut. Pasalnya, undangan sudah disampaikan seperti kondisi saat ini bahwa tidak harus ada undangan secara fisik.
Hal itu sudah tertuang dalam tata tertib. Akhid mengaku sudah menyampaikan undangan tersebut melalui grup DPRD, juga staf-staf fraksi semua ke-6 fraksi yang ada tentang undangan hari ini.
Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal
"Selanjutnya toh kalau tidak hadir, karena ini menyangkut politik, jadi ya saya tidak tahu pastinya," ungkapnya.
Mulai hari ini digelar rapat paripurna terkait sosialiasi pemilihan, calon pemilih, penetapan calon wakil bupati, dan penyampaian visi-misi dari keduanya. Baru kemudian hari Kamis akan dilaksanakan proses pemilihan maupun penetapan calon wakil bupati.
"Komitmen saya tidak berubah, dari awal bahwa ini kita laksanakan justru untuk masyarakat Kulon Progo, agar nantinya saat nanti COVID-19, harapan kita semua segera berakhir, kemudian penanganannya sudah ada sosok wakil bupati yang bisa membantu ketugasan-ketugasan bupati, untuk mengatasi khususnya dampak ekonomi dan sosial," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sebetulnya di beberapa tempat, ketua gugus tugas COVID-19 di tingkat kabupaten semua dijabat oleh wakil bupati. Namun untuk Kulon Progo saat ini ketua gugus tugas dijabat oleh Sekda.
Hal itu menurutnya merupakan salah satu contoh konkret dari sisi ketugasan wakil bupati. Sosok wakil bupati menjadi sangat penting, apalagi untuk menghadapi dampak sosial dan kemasyarakatan.
"Bisa berbagi tugas, contoh kasus, bupati bisa memimpin rapat-rapat formal dengan OPD, kemudian untuk terjemahan teknis hingga ke bawah bisa dilakukan oleh wakil bupati, mengkoordinir para OPD dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Kuat Beli Masker, Sopir Pikap Pakai Celana Dalam Buat Maskeran
-
Korban Dampak Corona Mulai Terasa, Di Gresik 73 Buruh Kena PHK
-
Harga Daging Ayam Merosot, Padagang Pasar Bendungan Wates Mengeluh
-
Curhat Peternak Ayam Kala Wabah Corona: Harga Pakan Naik, Daging Ayam Turun
-
Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja