SuaraJogja.id - Enam tahapan sidang paripurna DPRD Kulon Progo mengenai rangkaian penetapan Calon Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo akan dilakukan secara langsung tidak menggunakan sistem online.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, yang ditemui setelah rapat paripurna pertama mengenai sosialiasi pemilihan Wabup Kulon Progo Sisa Masa Jabatan 2017-2022 kepada separuh anggota DPRD, Selasa (7/4/2020), menegaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna secara online belum akan dilakukan.
"Kita ini, smart city kita belum semaju Jakarta dan Surabaya. Untuk melaksanakan paripurna secara online saya kira teknis pelaksaannya sekretariat DPRD masih kesulitan. Kemudian kita akan tetap menggelar secara fisik dengan standar protokol COVID-19," ujarnya.
Akhid mengatakan bahwa kemarin pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat dan gugus tugas COVID-19 terkait pelaksanaan sidang itu. Sejak hari ini DPRD Kulon Progo juga sudah mengatur jarak antar-tempat duduk peserta sidang, mewajibkan mencuci tangan, dan mewajibkan semua peserta sidang menggunakan masker.
Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal
Pemeriksaan suhu badan para peserta rapat sebelum masuk ke ruangan juga dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan (DInkes) yang hadir. Semua hal itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Sidang paripurna pertama sendiri tetap dilaksanakan meskipun tidak semua anggota DPRD hadir. Rapat paripurna pertama tersebut dihadiri oleh 24 anggota dewan dari 4 fraksi berbeda.
"Secara aturan memang tidak ada aturan forum atau tidak, saya memandang sudah forum karena dihadiri oleh 4 fraksi dari 6 fraksi. Kalau anggota dihadiri 24 anggota maka agar ada progres tahapannya kami gelar rapat paripurna pertama, yaitu sosialiasi tentang pemilihan wakil bupati. Nanti secara tertulis sosialiasinya akan disampaikan per poin kepada setiap anggota," katanya.
Namun, tak semua anggota hadir dalam sidang kali ini, antara lain dari fraksi PKS, PKB, Gerindra, dan Golkar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui alasan ketidakdatangan pihak-pihak tertentu ke sidang paripurna tersebut. Pasalnya, undangan sudah disampaikan seperti kondisi saat ini bahwa tidak harus ada undangan secara fisik.
Hal itu sudah tertuang dalam tata tertib. Akhid mengaku sudah menyampaikan undangan tersebut melalui grup DPRD, juga staf-staf fraksi semua ke-6 fraksi yang ada tentang undangan hari ini.
Baca Juga: Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bisa Dikebiri
"Selanjutnya toh kalau tidak hadir, karena ini menyangkut politik, jadi ya saya tidak tahu pastinya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi