SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo akan menggelar rapat paripurna lanjutan pada Kamis (9/4/2020), dengan agenda memilih Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Hal itu menyusul telah diputuskannya dua calon tetap wabup Kulon Progo pada rapat paripurna (rapur) penetapan cawabup di DPRD Kulon Progo, Selasa (7/4/2020). Di hari yang sama, dewan juga telah menggelar rapur beragendakan sosialisasi pemilihan cawabup, penentuan para pemilih, yaitu anggota dewan itu sendiri, dan diakhiri rapur penyampaian visi-misi oleh dua cawabup.
"Alhamdulillah semuanya [rapur] sudah bisa berjalan dengan lancar, tinggal besok [Kamis] pelaksanaan pemilihan sesuai dengan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus)," kata Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022, Istana.
Pemilihan dan penetapan wabup yang akan dilakukan pada Kamis itu melibatkan 40 anggota DPRD Kulon Progo. Setiap anggota memiliki satu hak suara untuk memilih satu dari dua calon wakil bupati yang sudah ditetapkan.
Dua calon wakil bupati Kulon Progo yang telah menyampaikan visi dan misi dan selanjutnya bisa dipilih untuk menempati kursi mendampingi Bupati Sutedjo. Keudanya yakni tokoh Banteng Muda Indonesia (BMI) Kulon Progo Fajar Gegana dan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki.
Istana mengatakan, teknis pemilihan itu serupa seperti penyelenggaraan pemilu. Panitia menyediakan bilik serta surat suara berisi potret diri dan nama calon. Kemudian setiap anggota diminta mencoblos salah satu calon. Surat suara yang sudah tercoblos lalu dimasukkan ke dalam amplop dan kotak suara yang telah disediakan panitia.
Proses perhitungan suara akan dilakukan di hari yang sama setelah pemilihan berakhir, dan pada hari itu juga, pengumuman hasil wabup terpilih akan dilaksanakan. Pihaknya berharap, penyelenggaraan kegiatan ini bisa berjalan lancar agar tidak perlu ada pemungutan suara ulang.
"Kami mohon doanya masyarakat agar kegiatan pemilihan ini dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati memastikan, pelaksanaan ini dilakukan secara langsung, tetapi tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19, seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan suhu tubuh bagi semua orang yang berada di lokasi pemilihan, dan kewajiban mengenakan masker selama acara.
Baca Juga: Supermoon Dini Hari Nanti yang Terbesar di 2020
"Komitmen saya tidak berubah, dari awal bahwa ini kita laksanakan justru untuk masyarakat Kulon Progo, agar nantinya saat nanti COVID-19, harapan kita semua segera berakhir, kemudian penanganannya sudah ada sosok wakil bupati yang bisa membantu ketugasan-ketugasan bupati, untuk mengatasi khususnya dampak ekonomi dan sosial," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sebetulnya di beberapa tempat, ketua gugus tugas COVID-19 di tingkat kabupaten semua dijabat oleh wakil bupati. Namun untuk Kulon Progo saat ini ketua gugus tugas dijabat oleh Sekda.
Hal itu menurutnya merupakan salah satu contoh konkret dari sisi ketugasan wakil bupati. Sosok wakil bupati menjadi sangat penting, apalagi untuk menghadapi dampak sosial dan kemasyarakatan.
"Bisa berbagi tugas, contoh kasus, bupati bisa memimpin rapat-rapat formal dengan OPD, kemudian untuk terjemahan teknis hingga ke bawah bisa dilakukan oleh wakil bupati, mengkoordinir para OPD dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna, DPRD Kulon Progo Ingin Segera Ada Wabup Bantu Atasi Corona
-
Di Tengah Wabah Corona, Wabup Lima Puluh Kota Temukan Warga yang Dipasung
-
Wakil Bupati Kebumen Sumbang Gaji Ratusan Juta Buat Penanganan Corona
-
PKS Akhirnya Serahkan Rekomendasi Calon Wakil Bupati Kulon Progo
-
Stok Langka, Bantuan Hand Sanitizer Diberi ke Pemkab Kulon Progo
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta