SuaraJogja.id - Guna mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan virus corona, PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali membatalkan jadwal perjalanan Kereta Api yaitu KA Progo relasi Lempuyangan-Pasar Senen mulai Rabu (8/4/2020).
“Untuk sementara ini, perjalanan kereta Progo akan dibatalkan mulai 8-30 April,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya, PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta telah membatalkan lebih dari 120 perjalanan kereta baik yang diberangkatkan dari wilayah kerja tersebut atau kereta yang melintas di Daop 6 Yogyakarta.
Selain, guna memutus rantai penularan, pembatalan perjalanan kereta api dilakukan karena jumlah penumpang kereta api yang terus menurun secara signikan sejak virus corona merebak.
Baca Juga: APD Diduga Bekas Pakai Dibuang di Got Jagakarsa, Polisi Turun Tangan
Rata-rata jumlah penumpang KA mencapai 30.000 orang per hari, akan tetapi sejak pandemi wabah ini terus meningkat, kini penumpang hanya 3.000 orang per hari sejak terjadi pandemi COVID-19.
Selain Progo, sejumlah perjalanan kereta dari Daop 6 yang sudah dibatalkan selama April di antaranya kereta bandara menuju Yogyakarta International Airport (YIA) dan menuju Bandara Internasional Adi Sumarmo (BIAS).
Sedangkan untuk kereta jarak jauh yang dibatalkan yakni Taksaka, Fajar Utama Yogyakarta, Senja Utama Yogyakarta, Malioboro Ekspres, Sancaka, Argo Lawu, Mataram, Lodaya, Sancaka Utara, Bogowonto, Gajah Wong dan Jaka Tingkir.
Sementara itu, kereta yang masih dioperasionalkan di Daop 6 Yogyakarta adalah Prambanan Ekspres (Prameks), Joglosemarkerto, Senja Utama Solo, Fajar Utama Solo, Argo Dwipangga, Batara Kresna, Bengawan, dan Sritanjung.
“Untuk kereta lokal, seperti Prameks, kami juga menerapkan pembatasan jumlah penumpang yaitu maksimal 50 persen. Penumpang pun wajib mengenakan masker,” katanya, melansir Antara.
Baca Juga: Kisah Rosul Meninggal di Masjid Dicurigai karena Virus Corona
Untuk penumpang yang membatalkan tiket bisa memperoleh pengembalian biaya tunai secara langsung. Langkah ini sudah berlaku sejak 1 April. Pengembalian biaya tunai langsung dilakukan pada hari H keberangkatan sampai 30 hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera pada
tiket.
Berita Terkait
-
Tiadakan Nyadran, Masjid Pathok Negara Ad Darojat Babadan Imbau Bersedekah
-
Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK
-
Rapat Paripurna, DPRD Kulon Progo Ingin Segera Ada Wabup Bantu Atasi Corona
-
Tak Kuat Beli Masker, Sopir Pikap Pakai Celana Dalam Buat Maskeran
-
Korban Dampak Corona Mulai Terasa, Di Gresik 73 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini