SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 turut dirasakan 24 perusahaan dan ratusan pekerja di Kabupaten Gunungkidul. Ke-24 perusahaan itu kolaps dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta merumahkan ratusan pekerjanya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul Ahmad Ahsan mengatakan, berdasarkan laporan sampai saat ini, 199 karyawan mengalami PHK dan 587 dirumahkan.
"Gelombang PHK dan pengurangan karyawan mulai terasa sejak COVID-19 mewabah di penjuru dunia, termasuk puluhan pabrik yang ada di Gunungkidul terkena imbasnya, sehingga perusahaan memilih merumahkan karyawan, dan bahkan PHK," kata Ahmad di Gunung Kidul, Rabu (8/4/2020).
Menurut keterangannya, ada 24 perusahaan di Gunungkidul yang mengeluarkan keputusan PHK dan merumahkan pekerja. Mereka tidak mampu mempertahankan karyawan karena dari internal juga mengalami pengurangan kegiatan, bahkan disetop.
Diberitakan ANTARA, kondisi sedang darurat dan berbagai belahan daerah merasakan hal serupa. Keberlangsungan dunia kerja pun dikembalikan ke perusahaan dan karyawan sesuai dengan kesepakatan. Misalnya, mengenai hak-hak karyawan.
"Itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, tergantung kesepakatan," ucapnya.
Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan keberlangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Dewan pengupahan sepakat untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaandan, mengimbau kepada perusahaan untuk membuat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kesepakatan itu sebagai antisipasi kejadian yang tidak terduga atau apabila perusahaan akan melakukan pembatasan kegiatan usaha yang mengakibatkan sebagian atau seluruh pekerjaannya tidak masuk kerja.
"Perubahan besaran maupun pembayaran harus memperhatikan azas kemanusiaan, termasuk sistem kerja harus ada kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan," kata Ahmad.
Baca Juga: Glenn Fredly Mulai Tak Tahan dengan Penyakitnya Sebulan Lalu
Human Resources Development PT Woneel Midas Leathers (WML) Semin Ngemaludin juga mengakui, ada PHK dan karyawan dirumahkan sebagai akibat dari COVID-19. Kebijakan terpaksa dilakukan, kata dia, karena sejumlah pertimbangan.
"Barang produksi impor terganggu, sehingga proses produksi juga terpengaruh, sementara ekspor negara tujuan 85 persen Amerika juga terkena wabah," terang Ngemaludin.
Berita Terkait
-
Imbas Corona, 575 Hotel di Jabar Tutup, 25 Ribu Karyawan Dirumahkan
-
Dampak Corona, Belasan Ribu Pekerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
-
Gelombang PHK Virus Corona, 21 Hotel di Tanjungpinang Pecat Karyawan
-
Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK
-
Pesan dari Karang Taruna di Gunungkidul: Sedulur, Tunda Kepulanganmu
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning