SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 turut dirasakan 24 perusahaan dan ratusan pekerja di Kabupaten Gunungkidul. Ke-24 perusahaan itu kolaps dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta merumahkan ratusan pekerjanya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul Ahmad Ahsan mengatakan, berdasarkan laporan sampai saat ini, 199 karyawan mengalami PHK dan 587 dirumahkan.
"Gelombang PHK dan pengurangan karyawan mulai terasa sejak COVID-19 mewabah di penjuru dunia, termasuk puluhan pabrik yang ada di Gunungkidul terkena imbasnya, sehingga perusahaan memilih merumahkan karyawan, dan bahkan PHK," kata Ahmad di Gunung Kidul, Rabu (8/4/2020).
Menurut keterangannya, ada 24 perusahaan di Gunungkidul yang mengeluarkan keputusan PHK dan merumahkan pekerja. Mereka tidak mampu mempertahankan karyawan karena dari internal juga mengalami pengurangan kegiatan, bahkan disetop.
Baca Juga: Glenn Fredly Mulai Tak Tahan dengan Penyakitnya Sebulan Lalu
Diberitakan ANTARA, kondisi sedang darurat dan berbagai belahan daerah merasakan hal serupa. Keberlangsungan dunia kerja pun dikembalikan ke perusahaan dan karyawan sesuai dengan kesepakatan. Misalnya, mengenai hak-hak karyawan.
"Itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, tergantung kesepakatan," ucapnya.
Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan keberlangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Dewan pengupahan sepakat untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaandan, mengimbau kepada perusahaan untuk membuat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kesepakatan itu sebagai antisipasi kejadian yang tidak terduga atau apabila perusahaan akan melakukan pembatasan kegiatan usaha yang mengakibatkan sebagian atau seluruh pekerjaannya tidak masuk kerja.
"Perubahan besaran maupun pembayaran harus memperhatikan azas kemanusiaan, termasuk sistem kerja harus ada kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan," kata Ahmad.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Kembali Terkerek Naik
Human Resources Development PT Woneel Midas Leathers (WML) Semin Ngemaludin juga mengakui, ada PHK dan karyawan dirumahkan sebagai akibat dari COVID-19. Kebijakan terpaksa dilakukan, kata dia, karena sejumlah pertimbangan.
"Barang produksi impor terganggu, sehingga proses produksi juga terpengaruh, sementara ekspor negara tujuan 85 persen Amerika juga terkena wabah," terang Ngemaludin.
Berita Terkait
-
Imbas Corona, 575 Hotel di Jabar Tutup, 25 Ribu Karyawan Dirumahkan
-
Dampak Corona, Belasan Ribu Pekerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
-
Gelombang PHK Virus Corona, 21 Hotel di Tanjungpinang Pecat Karyawan
-
Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK
-
Pesan dari Karang Taruna di Gunungkidul: Sedulur, Tunda Kepulanganmu
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia