SuaraJogja.id - Masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang banyak dicari akhir-akhir ini. Masker umumnya memiliki fungsi melindungi wajah dari benda asing atau berbahaya.
Semenjak merebaknya virus corona (COVID-19), kebutuhan masker di masyarakat semakin meningkat, terlebih setelah pemerintah menganjurkan untuk senantiasa menggunakan masker saat berativitas di luar rumah. Direkomendasikan minimal menggunakan masker kain.
Masker memiliki beragam jenis dan fungsi penggunaannya. Ada masker yang hanya bisa digunakan sekali paka, namun ada pula yang bisa digunakan berulang-ulang.
Banyak masyarakat yang hanya sekedar menggunakan masker tanpa peduli fungsi serta kegunaannya, alias yang penting menutupi hidung dan mulut. Padahal, tidak ada ruginya untuk mengetahui seperti apa macam-macam masker beserta fungsi terbaiknya.
Berikut, macam-macam masker dan fungsinya yang Suarajogja.id rangkum dari unggahan Humas Pemda DIY.
1. Masker Kain
Selain saling jaga jarak di tempat umum, warga yang beraktivitas di luar rumah kini disarankan juga untuk menggunakan masker kain. Meskipun hanya droplet besar, dan untuk yang kecil masih belum maksimal.
Masker kain melindungi penggunanya dari droplet, namun belum mampu melindungi anda dari partikel udara (airbone).
Masker jenis ini memiliki efektifitas filtrasi pada 3 mikron 10% hingga 60%. Selain itu, masker ini bisa digunakan secara berulang, dengan syarat dicuci dulu.
Baca Juga: Begini Suasana Gereja, Tempat Jenazah Glenn Fredly Disemayamkan
2. Masker N-95
Masker N-95 merupakan salah satu pelindung atau penyaring partikel yang berbahaya bagi pemakainya. Namun, masker N95 hanya bisa berfungsi untuk kotoran dan debu saja, tidak untuk gas dan uap.
Meski begitu, masker N-95 mampu melindungi penggunanya dari doroplets, partikel airbone dan memiliki efektifitas 0,1 mikron10 hingga 95%.
3. Masker Bedah
Masker yang satu ini adalah masker yang mudah ditemukan di toko atau apotek-apotek terdekat. Biasanya, masker bedah berwarna hijau atau biru.
Masker bedah memiliki fungsi untuk menjaga pemakainya dari tetesan partikel besar atau percikan air dari mulut seseorang. Namun, belum mampu melindungi terhadap partikel airbone.
Berita Terkait
-
1 Ton Beras Diberikan ACT DIY untuk Warga Prasejahtera Terdampak Corona
-
Bikin Terharu! Sempat LDR, Pasangan Lansia Menikah di Tengah Pandemi Corona
-
Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok
-
Di Rumah Aja, Yuk Belajar Pengucapan Berbagai Merek Mobil
-
Wabah Covid-19, Masjid Darul Hijrah di AS Berikan Bantuan Pangan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor