SuaraJogja.id - Masker menjadi salah satu alat pelindung diri (APD) yang banyak dicari akhir-akhir ini. Masker umumnya memiliki fungsi melindungi wajah dari benda asing atau berbahaya.
Semenjak merebaknya virus corona (COVID-19), kebutuhan masker di masyarakat semakin meningkat, terlebih setelah pemerintah menganjurkan untuk senantiasa menggunakan masker saat berativitas di luar rumah. Direkomendasikan minimal menggunakan masker kain.
Masker memiliki beragam jenis dan fungsi penggunaannya. Ada masker yang hanya bisa digunakan sekali paka, namun ada pula yang bisa digunakan berulang-ulang.
Banyak masyarakat yang hanya sekedar menggunakan masker tanpa peduli fungsi serta kegunaannya, alias yang penting menutupi hidung dan mulut. Padahal, tidak ada ruginya untuk mengetahui seperti apa macam-macam masker beserta fungsi terbaiknya.
Berikut, macam-macam masker dan fungsinya yang Suarajogja.id rangkum dari unggahan Humas Pemda DIY.
1. Masker Kain
Selain saling jaga jarak di tempat umum, warga yang beraktivitas di luar rumah kini disarankan juga untuk menggunakan masker kain. Meskipun hanya droplet besar, dan untuk yang kecil masih belum maksimal.
Masker kain melindungi penggunanya dari droplet, namun belum mampu melindungi anda dari partikel udara (airbone).
Masker jenis ini memiliki efektifitas filtrasi pada 3 mikron 10% hingga 60%. Selain itu, masker ini bisa digunakan secara berulang, dengan syarat dicuci dulu.
Baca Juga: Begini Suasana Gereja, Tempat Jenazah Glenn Fredly Disemayamkan
2. Masker N-95
Masker N-95 merupakan salah satu pelindung atau penyaring partikel yang berbahaya bagi pemakainya. Namun, masker N95 hanya bisa berfungsi untuk kotoran dan debu saja, tidak untuk gas dan uap.
Meski begitu, masker N-95 mampu melindungi penggunanya dari doroplets, partikel airbone dan memiliki efektifitas 0,1 mikron10 hingga 95%.
3. Masker Bedah
Masker yang satu ini adalah masker yang mudah ditemukan di toko atau apotek-apotek terdekat. Biasanya, masker bedah berwarna hijau atau biru.
Masker bedah memiliki fungsi untuk menjaga pemakainya dari tetesan partikel besar atau percikan air dari mulut seseorang. Namun, belum mampu melindungi terhadap partikel airbone.
Berita Terkait
-
1 Ton Beras Diberikan ACT DIY untuk Warga Prasejahtera Terdampak Corona
-
Bikin Terharu! Sempat LDR, Pasangan Lansia Menikah di Tengah Pandemi Corona
-
Bebas 'Jalur' Corona, Napi Keluar Lapas Sambil Goyang TikTok
-
Di Rumah Aja, Yuk Belajar Pengucapan Berbagai Merek Mobil
-
Wabah Covid-19, Masjid Darul Hijrah di AS Berikan Bantuan Pangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag