SuaraJogja.id - Tidak bisa dipungkiri, merebaknya virus corona (COVID-19) di dunia menggoyahkan sektor ekonomi hingga ke lapisan yang paling bawah.
Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa mulai dihentikan. Salah satu yang paling terdampak adalah aktivitas jual beli, terlebih di pasar tradisional.
Dalam rangka mengatasi hal tersebut, beberapa pemerintah daerah mulai memperkenalkan sistem perdagangan daring atau online market.
Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, pihaknya tidak bisa mengikuti kebijakan yang sudah mulai di terapkan di Kabupaten Sleman maupun Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Ramalan Terbaru Bill Gates soal Covid-19
Ia mengatakan, kondisi masyarakat di Bantul berbeda dengan daerah lain. Sebagian besar masyarakat Bantul berprofesi sebagai petani dan pedagang yang kesulitan mengakses teknologi.
"Sudah saya sampaikan ke Gubernur kemarin, bahwa kalau Bantul itu tidak bisa disamakan. Di Kota, di Sleman sistem online bisa dijalankan. Kalau warga saya kan banyak petani," kata Suharsono di ruang kerja Bupati Kamis (9/4/2020).
Meski tidak mempromosikan jual beli daring, Suharsono memilih untuk tetap membuka pasar namun dengan pembatasan jam buka.
Pasar Tipe A, seperti Pasar Bantul, Pasar Imogiri, Pasar Niten, dan Pasar Piyungan buka hingga jam 12.00 WIB. Sedangkan, pasar tipe B, seperti Pasar Barongan, Pasar Ngipik, Pasar Jejeran dan sejenisnya jam buka dibatasi hingga pukul 10.00 WIB.
kemudian, pasar tipe C, seperti Pasar Koripan, Pasar Jragan dan Pasar Grogol juga buka hingga pukul 10.00 WIB. Sementara Pasar Janten tutup pukul 20.30 WIB. Selain itu, pasar tipe D seperti Pasar Sengkeh, Pasar Bendosari, dan Pasar Unggas Bantul tutup pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
Suharsono berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak selama bertransaksi di pasar. Ia mengatakan agar masyarakat tidak berkerumun ketika berbelanja.
"Bagi masyarakat saya yang sudah modern, sudah canggih saya persilahkan monggo," kata Suharsono.
Ia menyampaikan meski, tidak turut mempromosikan jual beli daring, namun ia tidak melarang warganya yang ingin menggunakan fasilitas tersebut.
Suharsono juga mengaku, dalam menjalankan roda pemerintahan melalui daring dirasa lebih mudah dan praktis dibandingkan dengan cara manual.
Selama tiga hari belakangan ia mengaku sudah mulai rutin memanfaatkan teknologi digital untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya. Sebelumnya, ia juga sudah terbiasa menerapkan teleconference sejak menjabat di kepolisian, Suharsono menganggap ini bukan hal baru.
Ia menghimbau, agar roda perekonomian tetap berjalan ia serahkan prosesnya kepada masyarakat. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
PT KAI Kembali Batalkan Sejumlah Jadwal Kereta Relasi Jogja, Ini Rinciannya
-
Pemerintah Desa Panggungharjo Siapkan Aplikasi Pantau Kesehatan Warga
-
Patut Ditiru, Masyarakat Dusun di Bantul Persiapkan Logistik untuk Pemudik
-
Curhat Peternak Ayam Kala Wabah Corona: Harga Pakan Naik, Daging Ayam Turun
-
RS PKU Muhammadiyah Bantul Butuh Bantuan Ventilator dan APD
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh