SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sudah mulai menetapkan aturan wajib mengenakan masker bagi masyarakat, baik di dalam maupun di luar ruangan. Aturan tersebut mulai berlaku sejak Senin (6/4/2020), dibarengi dengan surat edaran yang dikirimkan pada jajaran pemangku kepentingan.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, seluruh masyarakat Bantul wajib mengenakan masker, baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
"Siapa saja di rumah, di luar, pakai yang standar. Masyarakat bisa menggunakan yang kain itu," kata Suharsono.
Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan dari organisasi kesehatan dunia (WHO), yang juga mewajibkan semua orang untuk mengenakan masker.
Baca Juga: Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB, Ojol Marah Besar ke Anies
Namun, persediaan masker di Indonesia, termasuk di Bantul, khususnya sejak merebaknya virus corona pada awal Maret lalu, mulai langka. Masker bedah yang biasa dijual bebas di apotek maupun swalayan sudah sulit ditemukan atau dijual dengan harga tinggi.
Bahkan, tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 juga mengalami kekurangan masker. Seperti rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, Dinas Kesehatan (Dinkes) lalu menganjurkan masyarakat mengenakan masker kain.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, masker kain merupakan alternatif kedua.
"Itu adalah alternatif bilamana susah mencari masker bedah. Alternatif adalah pilihan kedua. Demi keamanan, tetap anjuran pilihan pertama masker bedah standar," kata pria yang akrab dipanggil Oki tersebut, Jumat (10/4/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tersebut juga menyampaikan kriteria masker kain sesuai standar kesehatan.
Baca Juga: Tak Bisa Boncengan Saat PSBB, Driver Ojol: Aplikasi Bawa Penumpang Dihapus
Masker kain, kata dia, harus terdiri dari tiga lapisan kain, dianjurkan menggunakan bahan katun dan direbus selama sepuluh menit sebelum dijahit. Idealnya, masker kain dapat digunakan maksimal empat jam selama sehari. Sebelum digunakan kembali, masker terlebih dahulu harus dicuci dengan deterjen. Agar tidak tertukar dengan milik orang lain, bahkan anggota keluarga, Oki menyarankan agar masker diberi label pribadi.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta