SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sudah mulai menetapkan aturan wajib mengenakan masker bagi masyarakat, baik di dalam maupun di luar ruangan. Aturan tersebut mulai berlaku sejak Senin (6/4/2020), dibarengi dengan surat edaran yang dikirimkan pada jajaran pemangku kepentingan.
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, seluruh masyarakat Bantul wajib mengenakan masker, baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
"Siapa saja di rumah, di luar, pakai yang standar. Masyarakat bisa menggunakan yang kain itu," kata Suharsono.
Kebijakan tersebut sesuai dengan arahan dari organisasi kesehatan dunia (WHO), yang juga mewajibkan semua orang untuk mengenakan masker.
Namun, persediaan masker di Indonesia, termasuk di Bantul, khususnya sejak merebaknya virus corona pada awal Maret lalu, mulai langka. Masker bedah yang biasa dijual bebas di apotek maupun swalayan sudah sulit ditemukan atau dijual dengan harga tinggi.
Bahkan, tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 juga mengalami kekurangan masker. Seperti rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, Dinas Kesehatan (Dinkes) lalu menganjurkan masyarakat mengenakan masker kain.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, masker kain merupakan alternatif kedua.
"Itu adalah alternatif bilamana susah mencari masker bedah. Alternatif adalah pilihan kedua. Demi keamanan, tetap anjuran pilihan pertama masker bedah standar," kata pria yang akrab dipanggil Oki tersebut, Jumat (10/4/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tersebut juga menyampaikan kriteria masker kain sesuai standar kesehatan.
Baca Juga: Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB, Ojol Marah Besar ke Anies
Masker kain, kata dia, harus terdiri dari tiga lapisan kain, dianjurkan menggunakan bahan katun dan direbus selama sepuluh menit sebelum dijahit. Idealnya, masker kain dapat digunakan maksimal empat jam selama sehari. Sebelum digunakan kembali, masker terlebih dahulu harus dicuci dengan deterjen. Agar tidak tertukar dengan milik orang lain, bahkan anggota keluarga, Oki menyarankan agar masker diberi label pribadi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan, lanjutnya, adalah lapisan masker, kemudahan untuk bernapas, ukuran masker, bentuk masker, dan sifat kedap air atau hidrofobik. Oki juga menyampaikan, dalam mengenakan masker kain, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain jarak antara wajah dengan masker. Pastikan bagian hidung dan mulut tertutup rapat, kata dia.
Masyarakat juga diimbau menghindari menyentuh bagian depan masker. Jika tidak sengaja menyentuh, diharapkan untuk mencuci tangan dengan bahan antiseptik berbahan dasar alkohol. Masker juga harus dilepas dengan benar, dengan menyentuh bagian karet belakang. Jika masker sudah lembap, diharapkan pemakainya mengganti dengan yang masih kering.
Meski begitu, menurut Oki, penggunaan masker tidak sepenuhnya mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi PHBS, mencuci tangan dengan sabun, menjaga etika bersin dan batuk, serta menerapkan physical distancing.
"Tetap disarankan untuk masyarakat untuk melaksanakan kepatuhan maksimal dalam perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata Oki.
Berita Terkait
-
Masker Bedah VS Masker Kain VS Masker Kertas, Mana yang Ampuh Cegah Virus?
-
Proyek Jembatan di Bantul Ditunda, Anggaran Dialihkan demi Tangani COVID-19
-
Bakal Dibagikan ke Masyarakat, Ribuan Masker Diproduksi di Bantul
-
Gaya Nyentrik Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Pakai Masker Kain
-
Tak Promosikan Online Market, Ini Langkah Bupati Bantul Hadapi COVID-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda