SuaraJogja.id - Masa pembelajaran jarak jauh di DIY atau secar daring diperpanjang dua pekan. Dengan begitu, siswa di DIY masih akan melanjutkan kegiatan belajar mengajar atau KBM online hingga 28 April 2020.
Perpanjangan masa belajar di rumah oleh Pemda DIY ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan formal maupun informal. Kebijakan tersebut tak lepas dari upaya mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Kantor BPBD DIY, Senin (13/4/2020).
Menurut Biwara, ketentuan itu berdasar pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan dalam masa Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan Pendidikan DIY. Pemda DIY, kata dia, akan mengambil langkah-langkah antisipatif berkaitan dengan KBM menyesuaikan perkembangan informasl terkini terkait penyebaran COVID-19.
"Tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu Pendidikan di DIY," katanya, dikutip dari ANTARA.
Dalam SE Gubernur DIY itu, lanjutu Biwara, disebutkan bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah bagi TK/RA mulai 15 April 2020 hingga 28 April 2020 ditiadakan. Selanjutnya, waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SD/Ml, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB diperpanjang kembali mulai 15 April 2020 sampai 28 April 2020.
"Pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh atau online," tambahnya.
Biwara menjelaskan, kebijakan teknis terkait dengan kelulusan siswa kelas akhir, kenaikan kelas, dan penjadwalan pengumuman pada masing-masing jenjang pendidikan serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020/2021 diatur lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, dengan mempertimbangkan peraturan kementerian terkait.
Lantas, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau para orang tua siswa untuk selalu membimbing putra-putrinya mengerjakan tugas yang diberikan sekolah. Menurut Aji, sekolah memberikan tugas bagi siswa di rumah dengan tujuan mencegah anak bepergian selama masa tanggap darurat COVID-19 di DIY.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, Orang Pasti Enggan Diajak Naik Toyota Alphard Satu Ini
"Supaya dia tidak banyak keluyuran ke mana-mana, tidak jenuh," terang Aji.
Berita Terkait
-
Anak Belajar dari Rumah, Orang Tua dan Guru Wajib Kerja Sama untuk Evaluasi
-
Menjadikan Belajar di Rumah Lebih Bermakna
-
Dana BOS untuk Beli Kuota Internet, Sekolah di Sleman Pinjami Siswa Tablet
-
Budaya Patriarki Tambah Beban Perempuan saat Temani Belajar Anak di Rumah
-
Semangati Garda Terdepan Lawan Corona, Siswa SMAN 2 Wates Konser dari Rumah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta