Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 14 April 2020 | 16:20 WIB
Ilustrasi KBM online - (Unsplash/@anniespratt)

SuaraJogja.id - Jangka waktu sekolah online kembali diperpanjang, mulai dari 15 April hingga 28 April mendatang. Sebelumnya, sekolah online direncanakan berlangsung mulai 23 Maret hingga 31 Maret. Namun karena situasi yang urung memungkinkan karena adanya wabah virus corona, kebijakan tersebut diperpanjang. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyampaikan sejauh ini 90% sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bantul menerapkan sistem semi online. 

"Beberapa sekolah ada yang menerapkan murni sekolah online, tapi sebagian besar 90% lah itu pakai sistem semi online," kata Isdarmoko saat dihubungi Selasa (14/4/2020). 

Isdarmoko menjelaskan, sistem semi online dilaksanakan dengan pemberian tugas kepada siswa melalui pesan elektronik aplikasi WhatsApp. 

Baca Juga: Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2020, Bantul Terdampak

Sistem semi online dilaksanakan karena adanya keterbatasan baik dari sekolah maupun siswa untuk melaksanakan pembelajaran secara online. 

Isdarmoko menyampaikan ia rutin melakukan pemantauan kepada sekolah-sekolah, melalui tim pengawasan sekolah. 

Meski pembelajaran dilaksanakan dengan pemberian tugas, Isdarmoko memastikan jangan sampai tugas memberatkan siswa. 

"Jangan sampai memberatkan siswa, jadi maksimal dua mapel setiap harinya dengan tempo waktu tertentu," kata Isdarmoko. 

Ia menyampaikan agar tugas yang diberikan kepada siswa tidak memberatkan, sehingga setiap hari dibatasi hanya dua mata pelajaran saja. 

Baca Juga: Bupati Resmikan Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Kabupaten Bantul

Pemberian tugas juga diminta agar memperhatikan tempo waktu. Sehingga masing-masing tugas diharapkan memiliki tenggat waktu. 

Ia juga menyampaikan, selama dengan masa darurat ini proses pembelajaran tidak menekankan capaian kurikulum. Namun, pemberian tugas tetap mengacu kurikulum pendidikan. 

Terkait penentuan kenaikan kelas dan kelulusan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul sudah mengeluarkan surat edaran pada 31 Maret. 

"Khusus di Bantul, SMP dan SD tidak mengadakan ujian nasional dan ujian sekolah penilaian akhir tahun," kata Isdarmoko.

Ia menjelaskan, penentuan kelulusan akan didasarkan kepada nilai siswa selama lima semester terakhir. 

Sementara penentuan kenaikan kelas akan diambil dari akumulasi nilai sebelum masa darurat covid-19, juga penugasan pengganti Penilaian Akhir Tahun (PAT). 

Guru akan menyiapkan soal sebagai penugasan pengganti PAT. Kemudian tugas akan diberikan kepada siswa untuk dikerjakan mandiri. 

Karena dikerjakan secara mandiri oleh siswa, Isdarmoko mengaku pihaknya tidak bisa memastikan kerahasiaan dan keakuratan jawaban. 

Akumulasi nilai, baik dari penilaian sebelumnya maupun penugasan pengganti PAT, bobot nilainya akan diserahkan kepada masing-masing sekolah. 

Isdarmoko juga menegaskan, kepada siswa yang menjalani sekolah online, bahwa kegiatan belajar di rumah bukan liburan. 

"Kegiatan belajar di rumah bukan libur. Ini tentang situasi gawat darurat corona," kata Isdarmoko. 

Ia meminta kepada guru, dalam menyampaikan tugas harian untuk menyisipkan pengetahuan dasar mengenai virus corona.

Sehingga dengan demikian, siswa diharapkan lebih memahami bahaya corona dan tidak memanfaatkan kesempatan belajar di rumah untuk aktifitas bermain di luar rumah. 

Load More