Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 April 2020 | 22:00 WIB
Ilustrasi toko kelontong. (Shutterstock)

“Di toko-toko seperti mini market kami wajibkan kursi di depan itu untuk dihilangkan. Jumlah orangnya di dalam juga jangan sampai berkerumun. Jadi harus memperhatikan jarak antara pembeli satu dengan pembeli lainnya,” kata dia.

Load More