Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 16 April 2020 | 17:31 WIB
mpat remaja yang terlibat perkelahian dengan senjata tajam digelandang polisi di Mapolsek Mlati, Kamis (16/4/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Mereka terancam kurungan penjara setinggi-tingginya 10 tahun," kata Hariyanto.

Load More