SuaraJogja.id - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), BAWASLU dan DKPP memunculkan gagasan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Menanggapi gagasan tersebut, KPU Kabupaten Bantul menggelar diskusi aktual bersama dengan Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) untuk mencari format penundaan pemilihan Pilkada 2020.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, hasil RDP yang memundurkan pelaksanaan Pemilu hingga akhir tahun akan menyebabkan beberapa konsekuensi.
Ia memaparkan, setidaknya akan ada tiga konsekuensi yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada di daerah. Tiga konsekuensi tersebut diantaranya adalah, KPU perlu melihat kembali regulasi yang ada. Didik memastikan akan adanya perubahan produk hukum.
Baca Juga: Saat Krisis Wabah Corona, Jokowi Izinkan Wapres Tambah 2 Staf Khusus
"Sikap kami nanti akan menunggu produk hukum yang resmi," kata Didik saat dihubungi suarajogja.id Kamis (16/4/2020).
Salah satu regulasi yang akan berubah terkait dengan tahapan, program dan jadwal pemilihan. Konsekuensi selanjutnya berkaitan dengan SDM, termasuk didalamnya badan ad hoc.
Didik menjelaskan, KPU perlu meninjau kembali kesiapan badan ad hoc, yakni Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini berada dalam masa penundaan masa kerja.
"KPU harus melihat apakah PPK dan PPS masih memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilihan," kata Didik.
Selanjutnya, konsekuensi lain yang perlu dipertimbangkan yakni mengenai ketersediaan anggaran. Saat ini, transaksi anggaran Pilkada dihentikan sepenuhnya.
Baca Juga: Pertama Kali! Pasien Sembuh Corona RI Capai 102, Totalnya Jadi 548 Orang
Dalam kesimpulan hasil RDP pertama, dikatakan akan adanya realokasi anggaran Pilkada untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Politik Gentong Babi dalam Pemilu dan Korupsi Politik yang Mengakar
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat