SuaraJogja.id - Menjelang Ramadan, sebagian masyarakat di Jawa biasa menggelar tradisi nyadran atau ziarah ke makam keluarga atau kerabat. Salah satunya seperti yang biasa dilakukan oleh masyarakat Wijirejo, Pandak, Bantul. .
Prosesi nyadran berpusat di makam Panembahan Bodho yang terletak di komplek Makam Sewu Wijirejo, Pandak, Bantul rutin digelar setiap hari Senin setelah tanggal 20 bulan Ruwah menurut penanggalan Jawa.
Prosesi Nyadran biasanya diawali dengan membersihkan makam hingga pawai bregodo sembilan dusun dan diakhiri dengan tahlilan di komplek pemakaman Panembahan Bodho.
Untuk tahun ini, meski ada bahaya wabah virus corona yang mengancam, bendahara pengurus Makam Sewu, Subandi menjelaskan bahwa tradisi tersebut akan tetap dilaksanakan. Hanya saja untuk tahun ini akan dilakukan penyesuaian sesuai instruksi pemerintah terkait social distancing.
"Kita soalnya kan orang Jawa, tradisi yang seperti nyekar itu tetap kita laksanakan. Tetapi berhubung ada virus corona, jadi kita buat yang sesuai aturan pemerintah," kata Subandi saat ditemui di kawasan makam Minggu (19/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa pembacaan tahlil di dalam makam akan tetap dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas. Jika biasanya bisa diikuti oleh ribuan orang, kini hanya lima belas orang yang bisa masuk ke komplek makam. Untuk menjaga kondusivitas, penjagaan juga dilakukan di sekitar pintu masuk makam.
Selain pembatasan peserta, hal baru yang juga muncul dalam upacara Nyadran tahun ini adalah dapat disaksikan secara streaming. Karang Taruna desa setempat membantu mengatur agar pembacaan tahlil dapat diikuti secara online dari kediaman masing-masing.
Juru Kunci Makam Sewu, Wahono mengatakan bahwa saat ini kondisi makam terbilang sepi. Biasanya, satu minggu sebelum acara sudah banyak peziarah yang datang untuk dapat mengikuti upacara nyadran.
"Sepi ini, para peziarah juga pasti libur berhubung ada pandemi ini," kata Wahono.
Baca Juga: Persediaan Terbatas Selama Wabah, PMI Bantul Tak Kirim Stok ke Bank Darah
Setelah upacara nyadran selesai pada hari Senin, selanjutnya juga dilakukan upacara nyadran pada hari selasa di makam Nyai Brintik, selaku istri Panembahan Bodho.
Makam istri Nyai Brintik terletak di Karang Kauman, Wijirejo, Pandak, Bantul dekat dengan Masjid Kauman yang merupakan peninggalan Panembahan Bodho.
Panembahan Bodho dan istrinya dikenal sebagai wali yang menyebarkan agama Islam di kawasan tersebut. Bahkan, masjid peninggalan Panembahaan Bodho merupakan masjid pertama yang ada di kawasan Wijirejo.
Wahono juga menceritakan, bahwa sosok Panembahan Bodho beserta istrinya dikenal sebagai wali yang menyebarkan agama islam. Sehingga ada banyak peziarah yang datang dari berbagai daerah.
"Santri kan itu muridnya Sunan Kalijaga, peninggalannya itu di Kauman," kata Wahono.
Pintu makam Panembahan Bodho sendiri hanya dibuka saat upacara nyadran. Sementara pada hari biasa, peziarah berkunjung hanya sampai depan pintu makam saja. Pergantian kelambu juga biasa dilakukan saat nyadran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja