SuaraJogja.id - Berbicara tentang perkembangan pendidikan di Indonesia, pasti tak pernah jauh dari sosok Ki Hadjar Dewantara. Pendidikan Indonesia mungkin tidak bisa semaju masa kini bila tanpa perjuangan beliau di masa lampau.
Beliau dikenal sebagai salah satu aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia sekaligus pelopor pendidikan di masa perjuangan Beliau adalah adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Bagi anda yang ingin lebih mengenal Ki Hadjar dewantara, di Jogja, tepatnya di Jalan Tamansiswa Nomor 25, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta berdiri Museum Dewantara Kirti Griya dan Kompleks Pendopo Agung yang menjadi saksi perjuangan Ki Hadjar Dewantara demi hak pendidikan bagi kaum pribumi pada masa itu.
Bangunan dengan luas tanah 5.594 m² ini awalnya kediaman seorang janda penguasa perkebunan Belanda bernama Mas Ajeng Ramsinah. Bangunan model indis ini didirikan tahun 1915 dan tercatat dalam buku register Kraton Yogyakarta tanggal 26 Mei 1926 dengan nomor Angka 1383/1.H.
Baca Juga: Viral Video Warga Caci Maki Ustaz di Dalam Masjid, Warganet: Tak Ada Akhlak
Berdasarkan data dari Kemdikbud, Ki Hadjar Dewantara, Ki Sudarminto dan Ki Supratolo membeli rumah tersebut pada tanggal 14 Agustus 1935 dengan harga pembelian f 3.000, 00 (tiga ribu Gulden) meliputi persil yang berlokasi di tempat tersebut beserta perabot rumah tangga. Tanggal 18 Agustus 1951 pembelian rumah tersebut dihibahkan kepada Yayasan Persatuan Tamansiswa.
Pada 3 November 1957, bertepatan dengan perkawinan Ki Hadjar Dewantara, beliau menerima persembahan bakti dari para alumni dan pecinta Tamansiswa berupa rumah tinggal di Jalan Kusumanegara 131 yang diberi nama Padepokan Ki Hadjar Dewantara.
Ketika rapat pamong Tamansiswa tahun 1958, Ki Hadjar mengajukan permintaan kepada sidang agar rumah bekas tempat tinggalnya di komplek perguruan Tamansiswa dijadikan museum. Setelah Ki Hadjar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959, Tamansiswa berusaha mewujudkan gagasan almarhum Ki Hadjar Dewantara.
Pada tanggal 11 Oktober 1969, Ki Nayono menerima surat pribadi dari Nyi Hadjar Dewantara. Setelah membaca surat tersebut, Ia tergugah dan meminta Majelis Luhur agar bekas tempat tinggal Ki Hadjar yang sudah dinyatakan sebagai Dewantara Memorial segera dijadikan museum.
Akhirnya, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1970, museum diresmikan dan dibuka untuk umum.
Baca Juga: 5 Peralatan Dapur Wajib Punya, Bisa Mempermudah Urusan Memasak
Peresmian museum ditandai dengan candrasengkala “Miyat Ngaluhur Trusing Budi” yang menunjukkan angka 1902 (Saka) atau 2 Mei 1970 yang memiliki makna melalui museum, para pengunjung diharapkan dapat mempelajari, memahami dan kemudian mewujudkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya ke dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di area museum, anda bisa melihat koleksi foto, lukisan, barang pecah belah, surat kabar, majalah, buku-buku milik Ki Hadjar Dewantara. Jumlah koleksi museum sebanyak 1.205 buah dan koleksi perpustakaan museum sebanyak 2.100 buku.
Museum Dewantara Kirti Griya Taman Siswa Yogyakarta buka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB. Anda yang tertarik, bisa mengunjungi museum ini setelah wabah corona dipastikan telah berakhir.
Berita Terkait
-
Keberlanjutan Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Ki Hadjar Dewantara
-
Tantangan Karir Dosen di Masa Depan: Refleksi Hari Pendidikan Nasional
-
Momentum Hari Pendidikan Nasional: Apakah Siap Menuju Indonesia Emas 2045?
-
EWINDO Gelar Edukasi Mudahnya Bercocok Tanam Bagi Generasi Masa Depan Bangsa
-
Puluhan Mahasiswa Peserta Aksi Hardiknas di Makassar Diamankan Polisi, Ada yang Ditangkap di Kampus
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi
-
Jengah Gelombang Aksi Massa Tak Dihiraukan Elit, Masyarakat Tradisi Jogja Gelar Teatrikal Budaya