SuaraJogja.id - Meneruskan kesepakatan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang menyatakan mulai memberlakukan protokol pengawasan dan pemeriksaan kendaraan umum dan pribadi, Dishub DIY dan Dishub Kulon Progo mulai Senin (20/4/2020) melakukan uji coba posko penjagaan terpadu yang berlokasi di Jl Raya Jogja-Purworejo, Temon, Kulon Progo.
Posko terpadu yang berada tepat di depan Masjid Nurul Huda, Temon Kulon, Temon, Kulon Progo itu difungsikan sebagai filterisasi di daerah perbatasan. Dalam uji coba ini petugas akan memeriksa kendaraan di jalur perbatasan yang masuk ke DIY, khususnya yang berasal dari daerah PSBB dan zona merah COVID-19.
Kabid Pengendalian Operasional Harry Agustriono menuturkan, kegiatan ini masih sebatas pencatatan data untuk nantinya dijadikan evaluasi di tingkat gugus tugas tingkat provinisi. Selain itu, kegiatan ini merupakan sosialiasi atau tindakan persuasif kepada masyarakat dari luar daerah, terutama kepada masyarakat yang daerahnya sudah menjalankan PSBB.
"Sambil menunggu regulasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Memang sudah turun Permenhub Nomor 18 tahun 202 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, termasuk physical distancing hingga angkutan umum yang hanya boleh berisi 50%. Nah kita di sini baru melakukan crosscheck di lapangan," ujar Harry saat ditemui awak media, Senin.
Baca Juga: Kemenhub Klaim Jumlah Penumpang KRL Terus Menurun
Secara teknis operasional posko tersebut masih menggunakan satu shift yakni dari pukul 08.00-12.00 WIB. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menambah shift jaga yang tersedia.
Namun dari koordinasi dan pengamatan yang telah dilakukan belakangan ini, pergerakan efektif masyarakat dalam melakukan perjalanan masih berada di waktupagi hingga sore hari. Hal ini juga disebabkan oleh jam operasional beberapa SPBU yang sudah tidak buka 24 jam lagi.
"Kalau shift malam masih lihat situasi menurut pantauan kami, malam masih cenderung sepi. Masyarakat juga akan berpikir untuk melakukan perjalanan pada malam hari karena memang sekarang ada SPBU yang tidak buka 24 jam. Bahkan di beberapa daerah masyarakat perlu menunjukkan surat sehat untuk bisa dilayani. Maka itu kami masih melihat kondisi sekitar jika memungkinkan akan tambah shift," ucapnya.
Dari uji coba pencatatan dan pemeriksaan posko hari ini, tercatat ada lima sepeda motor, 39 mobil, 10 bus, dan enam angkutan barang yang didata; total kendaraan yang dicatat petugas posko sebanyak 60 kendaraan. Pihaknya hanya mencatat kendaraan bernomor polisi luar daerah, sedangkan kendaraan yang berasal dari lokal tidak akan diberhentikan ataupun dicatat.
Didapati beberapa angkutan umum dan mobil pribadi masih melebihi kapasitas dan tidak menerapkan physical distancing. Petugas pun akan memberhentikan dan mencatat kendaraan yang tidak menaati aturan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk diberi sanksi atau pembinaan.
Baca Juga: Update Corona RI Senin 20 April: Meninggal 8, Sembuh 61 Orang
"Jadi masih persuasif, belum sampai disuruh untuk kembali. Untuk langkah selanjutnya masih menunggu hasil diskusi dari kementerian dan pihak terkait. Ada rencana untuk batasan waktu larangan mudik, kalau larangan sudah diterapkan berarti harus ada penegakan hukum. Nah langkah ini masih menunggu kementerian pusat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Buka Pelatihan Kerja untuk Warga Pendatang, Buruan Daftar!
-
Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian
-
Pramono Anung: Jakarta Siap Tampung Pendatang dengan Syarat Ini!
-
Jakarta Siap Dibanjiri Pendatang Pasca Lebaran 2025! Ini Prediksi Rano Karno
-
Dukcapil Sebut Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Turun, Ini Alasannya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu