SuaraJogja.id - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul menjadikan guest house sebagai rumah singgah sementara bagi pemudik maupun pelaku perjalanan yang harus menjalani masa karantina selama empat belas hari, sebelum singgah ke desa.
Direktur Bumdes Panggung Lestari Eko Pambudi menyampaikan, terdapat lima bangunan guest house yang digunakan sebagai rumah singgah. Kelima bangunan tersebut dibangun secara terpisah, tetapi masih dalam satu area yang sama di dalam Kampung Mataraman.
"Selama masa tanggap COVID-19 ini, kita manfaatkan guest house untuk rumah singgah bagi pendatang dari luar daerah," kata Eko saat ditemui SuaraJogja.id di Kampung Mataraman, Senin (20/4/2020).
Eko menjelaskan, guest house tersebut baru selesai dibangun dan rencananya akan digunakan sebagai penginapan di Kampung Mataraman sebagai salah satu unit kerja Bumdes. Namun, menanggapi masa tanggap COVID-19 ini, lima bangunan yang sudah selesai dimanfaatkan untuk rumah singgah. Satu bangunan dapat menampung satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.
Baca Juga: Susul Thailand, Malaysia Umumkan Nol Kematian karena Virus Corona
Fasilitas yang tersedia dalam guest house tersebut di antaranya adalah kamar mandi, dapur, dan ruang tidur. Eko menyebutkan, harga sewa guest house disesuaikan dengan kemampuan masyarakat desa.
"Untuk tinggal selama empat belas hari di sini cukup membayar satu juta rupiah. Untuk makannya, bisa pengadaan mandiri atau pesan lewat kami," kata Eko.
Warga yang ingin karantina mandiri di guest house tersebut bisa memesan makanan dari Kampung Mataraman ataupun mendapatkan kiriman makanan dari keluarga.
Selama karantina mandiri tersebut, pengunjung guest house diminta untuk tidak melakukan interaksi langsung dengan keluarganya. Mereka dapat mengirimkan makanan dengan meletakannya di depan pintu.
Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Komisaris PT Pelindo, Refly Harun Terdepak
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak fisik antara pendatang dengan warga desa. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona melalui kontak fisik, terutama dengan pendatang dari luar daerah.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam