SuaraJogja.id - Menjelang datangnya bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggelar rapat Forkopimda bersama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Bantul untuk membahas pelaksanaan ibadah.
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul Buchori Muslim, menyampaikan Surat Edaran Kementerian Agama No 6 tahun 2020. Surat edaran tersebut berisi panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1441 H, yakni bahwa umat Muslim tetap diwajibkan melaksanakan ibadah sesuai dengan perintah agama, tetapi dengan cara yang berbeda.
"Masyarakat diharapkan lebih khusyuk dalam beribadah dan lebih mendekatkan diri ke Allah serta berdoa agar pandemi ini segera berakhir," kata Buchori di Kantor Pemkab Bantul, Selasa (21/4/2020).
Beberapa hal yang tercantum dalam surat edaran Kemenag di antaranya adalah pelaksanaan sahur dan buka puasa di rumah masing-masing. Salat tarawih juga dilaksanakan individu atau berjemaah dengan keluarga di rumah.
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, MTI: Larang Juga Angkutan umum dan Pribadi Beroperasi
Tilawatil Quran pun dilaksanakan di kediaman masing-masing. Buka puasa dan peringatan Nuzululquran, yang melibatkan kerumunan massa, ditiadakan, begitu juga pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan maupun masjid.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan iktikaf selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Silaturahmi yang lazim dilaksanakan pada Idulfitri diminta untuk dilaksanakan melalui video call maupun media sosial.
Buchori mengatakan, pihaknya berharap, MUI Kabupaten Bantul dapat mengeluarkan fatwa untuk mendukung penerapan imbauan tersebut di masyarakat.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul Saibani mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan panduan ibadah untuk diterapkan umat Islam. Pada dasarnya, ia mengatakan, tidak ada larangan untuk melaksanakan puasa.
"Perlu adanya kesepahaman di antara umat Muslim dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dan Idulfitri," kata Saibani.
Baca Juga: Program Latihan Persebaya Ada Perubahan Selama Bulan Puasa
Saibani juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan masjid dan musala meskipun tidak digunakan untuk aktivitas ibadah. Ia juga berharap agar RT dan RW turut membantu kerja sama menjalankan panduan ibadah tersebut.
Berita Terkait
-
Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Dijerat Pasal Berlapis, Palti Hutabarat Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
-
Ingatkan Soal Tiga Fungsi DPRD DKI, Prasetio ke Heru Budi: Tolong Dihargai!
-
DPRD DKI Gelar Halal Bihalal, Heru Budi Ikut Hadir, Emang Boleh?
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
-
Mobil China Masuk Indonesia, Bos Toyota-Astra Motor: Persaingannya Semakin Brutal
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya