SuaraJogja.id - Seorang santri yang baru pulang dari pondok pesantren di wilayah Magetan terpaksa diisolasi ke RSUD Wates. Santri asal Kepanewon Lendah tersebut terpaksa dilakukan isolasi menyusul hasil rapid test yang menunjukan reaktif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Sri Budi Utami mengatakan setelah kepulangannya dari Magetan, santri tersebut segera menjalani rapid test oleh petugas medis Puskesmas Lendah II. Dikutip dari harianjogja, Budi menjelaskan setelah rapid test menunjukkan hasil reaktif, santri tersebut segera dirujuk ke RSUD Wates.
"Kondisi sehat, tidak ada gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan maupun gejala lainnya," jelasnya.
Menurut penjelasan Budi, setidaknya ada 13 santri pondok pesantren Magetan asal Kulonprogo yang masuk dalam pemantauan.
"Beberapa sudah kami tes, sisanya masih dalam penjadwalan ," ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan tengah melakukan pelacakan orang yang kontak erat dengan santri. Keluarga inti yang kontak langsung dengan santri masih menjalani karantina mandiri.
Baning mengatakan tindakan rapid test kepada keluarga santri masih menunggu hasil tes swab. Rapid test kepada keluarga santri baru dilakukan bila dari hasil tes swab santri dinyatakan positif. Hal itu dilakukan karena jumlah rapid test yang terbatas dan menghindari hasil negatif (non-reaktif) palsu.
"Karena rapid yang dilihat antibody bukan antigen jadi perlu waktu untuk terbentuknya antibody agar tidak negatif palsu," jelasnya.
Lebih jauh, Baning menjelaskan rapid antibody untuk Covid-19 akan terbentuk bila ada virus masuk ke tubuh (meskipun tanpa gejala). Namun Baning menjelaskan pembentukannya memerlukan waktu lebih dari tiga hari untuk dapat dideteksi oleh rapid test. Meski begitu tiap orang memiliki masa pembentukan antibody yang berbeda.
Baca Juga: Rawan Bencana, 4 Rumah di Kulonprogo Terancam Kena Longsor
"Maka dari itu rapid test tidak langsung digunakan untuk pendatang agar tidak terjadi hasil negatif palsu, pun bila hasilnya negatif harus diulang dengan jarak minimal 10 hari sejak tes pertama," jelasnya.
Baning menambahkan bila rapid test hanya digunakan untuk screening bukan untuk penetapan diagnosis. Penetapan diagnosis harus dilakukan dengan tes swab hidung dan atau tenggorokan. Saat ini tes swab di Kulonprogo hanya bisa dilakukan di Rumah sakit rujukan saja.
"Khusus untuk rapid test perlu dipahami bahwa positif belum tentu sakit dan negatif belum tentu sehat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Tak Ada Lagi Kasus Corona Baru di Bekasi Sejak 22 April
-
Iis Dahlia Pastikan Tak Beri THR Para Pegawainya
-
Terisolasi karena Pandemi Covid-19, Ini Curhat Pengidap Gangguan Makan
-
Viral Ibu dan Anak Pelukan di Ambulans, Tertular Corona saat Ayah Pulang
-
Sepi Job Tapi Cicilan Sebulan Rp 250 Juta, Iis Dahlia Mendadak Pusing
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog