SuaraJogja.id - Kebijakan Pemda DIY memberlakukan larangan mudik nyatanya urung banyak diketahui masyarakat. Buktinya, masih banyak para pengendara yang terpaksa harus putar balik saat memasuki pintu masuk utama Prambanan, Sleman.
Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, Dinas Perhubungan DIY, Sigit Budi Raharjo menjelaskan sejak operasi berlangsung sudah ada lima pengendara dari zona merah yang dilarang masuk ke DIY.
"Sejak operasi shift pertama hingga pukul 12.00 wib, sudah ada lima kendaraan dari zona merah yang kami minta putar balik. Kami juga menanyakan keperluan mereka datang ke Yogyakarta untuk apa. Setelah kami menanyakan dan mengecek bagasi mereka memang akan mudik ke Kota Yogyakarta, untuk interogasi dan penindakan memang dari kepolisian, kami (Dishub) yang memfasilitasi," jelas Sigit ditemui di pintu masuk Prambanan, Sleman, Selasa (28/4/2020).
Ia menjelaskan kelima kendaraan tersebut antara lain datang dari zona merah dan ada dari luar pulau, yakni Sumatera.
"Kelima kendaraan tersebut rata-rata dari zona merah. Dan mulai hari ini plat kendaraan dari Surabaya dan Bogor jadi perhatian kami untuk memeriksa sebelum masuk ke DIY," katanya.
Sigit menuturkan, kebanyakan pengendara yang mudik ke Yogakarta datang pada waktu malam hari.
"Dari yang kami pantau kebanyakan datang pada malam hari. Satu mobil itu ada lima hingga enam orang, jadi mereka tak melakukan physical distancing yang berpotensi menyebarkan virus," katanya.
Tak hanya pemudik yang mengendarai mobil pribadi, Sigit mengatakan pihaknya juga melarang tiga bus dari Surabaya masuk ke DIY pada Minggu (26/4/2020).
"Mereka tidak melakukan arahan dari pemerintah untuk membatasi jumlah penumpang. Jadi satu bus berkapasitas 40 kursi diisi 39 orang. Padahal ketentuannya harus setengah dari jumlah total. Selain itu mereka juga tak menerapkan physical distancing. Sehingga kami minta putar balik," katanya.
Baca Juga: Dua Hari DIY Lakukan Pembatasan Mudik, Empat Mobil Terpaksa Putar Balik
Disinggung apakah ada penolakan dari pemudik dan penumpang, Sigit mengaku mereka cukup kooperatif. Pemudik langsung kembali dan tidak masuk ke wilayah DIY.
"Mereka cukup kooperatif, setelah kami jelaskan akhirnya mau kembali," jelas dia.
Seorang pengendara mobil dari Semarang, Cahyadi (33) sempat tertahan untuk diperiksa petugas lantaran kendaraan yang ditumpangi berplat B. Kendati demikian ia mengaku datang ke Yogayakarta untuk bekerja dan diperbolehkan masuk.
"Saya bekerja di Yogyakarta, kebetulan ada pekerjaan di sini. Sehingga dari Semarang saya berangkat ke Yogayakarta, jika urusan selesai saya akan kembali lagi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks
-
Tiga Pos Pemantau Pemudik Bantul Mulai Beroperasi 28 April 2020
-
Baru Melahirkan, Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Positif Corona
-
Viral! Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus AKAP Demi Pulang ke Kampung
-
Akses Masuk DIY Resmi Ditutup, Pemudik Dilarang Masuk
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Penyelenggara Event di Jogja Ketar-ketir,Imbas Rupiah Melemah dan BBM Naik
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh