SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo mencatat, hingga Kamis (30/4/2020) jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampak pandemi Covid-19, mencapai 5.300 orang.
Plt Kepala Disnakertrans Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan, dari pantauan terakhir, terdapat 44 karyawan dari enam perusahaan di Kulon Progo yang di-PHK, tetapi tidak semua warga Kulon Progo.
"Untuk warga Kulon Progo yang terdampak itu tersebar, ada yang bekerja di Sleman, Bantul, Kota, dan sebagainya termasuk yang ada di Batam bahkan di Luar Negeri, sekitar 5.300 orang," ucap Eko, Kamis (30/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa "terdampak" ini memiliki arti tidak hanya terkena PHK, melainkan juga dirumahkan tanpa digaji, dirumahkan dengan setengah gaji, hingga dirumahkan tetapi digaji kurang dari setengah gaji sebenarnya. Di Kulon Progo sendiri ada kurang lebih 1.500 pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Jadi, memang ada selisih antara orang yang bekerja di Kulon Progo dengan orang yang bekerja di sekitar atau di luar Kulon Progo," ungkapnya.
Dikatakan Eko, semua orang terdampak itu sudah dicatat agar kemudian jika nantinya terdapat program bantuan dari pemerintah daerah, pihaknya sudah memiliki data yang valid.
"Jika nantinya kita ada program, orang-orang yang terdampak ini akan masuk untuk penanganan jaring pengaman sosial, masih kita upayakan. Jika nanti bertambah lagi, nanti kita data lagi," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya belum akan memprioritaskan orang-orang terdampak yang masih digaji setengah. Prioritasnya saat ini adalah pekerja yang terkena PHK, dirumahkan tanpa gaji, relawan PMI, dan guru-guru PAUD, marbut, serta PKL yang berada di kawasan Kulon Progo yang kerap datang ke Disnakertrans.
Terkait PHK, Eko memastikan bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan. Namun tidak begitu dengan ketentuan dirumahkan. Ia menjelaskan, jika dirumahkan, artinya karyawan masih dibutuhkan dan nanti saat perusahaan sudah akan berproduksi lagi, karyawan itu akan ditarik kembali.
Baca Juga: PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan
Begitu juga dengan yang dirumahkan dengan tetap digaji setengah dan sebagainya. Ketentuannya akan berbeda dari tiap perusahaan terkait.
"Jika memang untuk PHK belum sesuai ketentuan ketanagakerjaan, nanti akan ada pihak kita yang menangani baik mediator hubungan internasional maupun pengawas ketanagakerjaan yang ada di Pemda DIY," jelasnya.
Kemudian untuk kartu prakerja, Eko mempersilakan semuanya untuk ikut mencoba mendaftar. Selain karena syaratnya tidak begitu banyak, menurutnya program ini bisa dilakukan secara mandiri dan online.
Jika masyarakat merasa kesulitan untuk mengisi data-data yang dibutuhkan, pihaknya mengaku sudah menyiapkan empat OPD yang siap membantu di Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pariwisata.
"Semua sektor bisa mengikuti, bahkan sudah ada yang berhasil mendaftar dan mengikuti pelatih mandiri secara online. Kita pantau beberapa yang sudah melapor," ujarnya.
Terakhir, Eko menyampaikan harapannya agar pandemi Covid-19 ini segera selesai supaya perusahaan bisa mempertahankan produksi serta karyawannya.
Berita Terkait
-
Jokowi Janji Kasih Bantuan ke Pengusaha yang Tak PHK Karyawan
-
Ribuan Karyawan Pabrik Sepatu Kena PHK Massal
-
Dua Ekor Beruang Lepas di Malam Hari, Sampai Harus Dibius saat Evakuasi
-
Tak Bisa Pulkam karena COVID-19, 453 Mahasiswa Telantar di Jogja
-
Dampak Corona: Ribuan Karyawan Pabrik Sepatu di Tangerang Kena PHK Massal
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata