SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo mencatat, hingga Kamis (30/4/2020) jumlah tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdampak pandemi Covid-19, mencapai 5.300 orang.
Plt Kepala Disnakertrans Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan, dari pantauan terakhir, terdapat 44 karyawan dari enam perusahaan di Kulon Progo yang di-PHK, tetapi tidak semua warga Kulon Progo.
"Untuk warga Kulon Progo yang terdampak itu tersebar, ada yang bekerja di Sleman, Bantul, Kota, dan sebagainya termasuk yang ada di Batam bahkan di Luar Negeri, sekitar 5.300 orang," ucap Eko, Kamis (30/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa "terdampak" ini memiliki arti tidak hanya terkena PHK, melainkan juga dirumahkan tanpa digaji, dirumahkan dengan setengah gaji, hingga dirumahkan tetapi digaji kurang dari setengah gaji sebenarnya. Di Kulon Progo sendiri ada kurang lebih 1.500 pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan
"Jadi, memang ada selisih antara orang yang bekerja di Kulon Progo dengan orang yang bekerja di sekitar atau di luar Kulon Progo," ungkapnya.
Dikatakan Eko, semua orang terdampak itu sudah dicatat agar kemudian jika nantinya terdapat program bantuan dari pemerintah daerah, pihaknya sudah memiliki data yang valid.
"Jika nantinya kita ada program, orang-orang yang terdampak ini akan masuk untuk penanganan jaring pengaman sosial, masih kita upayakan. Jika nanti bertambah lagi, nanti kita data lagi," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya belum akan memprioritaskan orang-orang terdampak yang masih digaji setengah. Prioritasnya saat ini adalah pekerja yang terkena PHK, dirumahkan tanpa gaji, relawan PMI, dan guru-guru PAUD, marbut, serta PKL yang berada di kawasan Kulon Progo yang kerap datang ke Disnakertrans.
Terkait PHK, Eko memastikan bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan. Namun tidak begitu dengan ketentuan dirumahkan. Ia menjelaskan, jika dirumahkan, artinya karyawan masih dibutuhkan dan nanti saat perusahaan sudah akan berproduksi lagi, karyawan itu akan ditarik kembali.
Baca Juga: Tiga Santri Positif Corona Sempat Pimpin Salat Jemaah, Dua Desa Dikarantina
Begitu juga dengan yang dirumahkan dengan tetap digaji setengah dan sebagainya. Ketentuannya akan berbeda dari tiap perusahaan terkait.
Berita Terkait
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
-
Program "Ayo Belajar Ekspor" Kulon Progo Arahkan Pelaku IKM Luaskan Perdagangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!