Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 01 Mei 2020 | 20:57 WIB
Simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah terduga penderita corona Covid-19 di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/04). [Antara/BBC]

SuaraJogja.id - Ada yang janggal dalam pendataan pasien kasus COVID-19 di DIY. Angka-angka yang selama ini dipublikasi rupanya tak mencakup sejumlah pasien yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19. Tak hanya itu, terdapat pula pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah meninggal diklaim negatif COVID-19 padahal belum dites swab.

BS, lelaki 47 tahun, warga Ngaglik, Sleman, sempat menuliskan sepenggal doa pada 21 Maret lalu di Instagram. Doa itu berbunyi, "Engkaulah perisaiku. Saat badai hidup menerpaku, janji Mu di dalamku. Pulihkan jiwaku. Ku kan berdiri di tengah badai dengan kekuatan yang kau berikan. Sampai kapan pun ku kan bertahan, karena Yesus selalu menopang hidupku."

Tepat sehari setelahnya, ia mengeluh batuk, kemudian mengembuskan napas terakhir saat dilarikan ke RSUP Dr Sardjito pada 31 Maret. Jenazah BS dimakamkan petugas Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) DIY di sebuah kompleks pemakaman di Ngaglik, Sleman, segera sehari setelahnya, 1 April 2020. Pemakaman dilakukan senyap dengan prosedur pemakaman jenazah pasien COVID-19.

BS adalah salah satu dari PDP terduga COVID-19 di DIY yang meninggal dunia. Ia merupakan pasien dengan kode PDP 289. Di web resmi penanganan COVID-19 Pemda DIY corona.jogjaprov.go.id, PDP-289 berasal dari Kecamatan Ngaglik, Sleman, dengan status negatif. Status negatif itu disematkan pemerintah meskipun BS sama sekali belum pernah dites swab untuk dipastikan apakah ia positif atau negatif COVID-19.

Baca Juga: Bisa untuk Buka Puasa, Cobain Resep Sate Sapi Wijen Pedas Ala Nicky Tirta

Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyakit Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaeni membenarkan BS adalah PDP Nomor 289. Ia juga membenarkan BS belum pernah diambil swab hingga meninggal dunia. Terkait alasan PDP yang belum diambil swab dikategorikan PDP negatif, Novita menjelaskannya

“Kebijakan dulu memang kalau PDP belum di-swab tetap dianggap PDP, tapi kebijakan sekarang kalau PDP belum di-swab berarti tidak termasuk PDP. Kebijakan penanganan COVID-19 sangat dinamis,” kata Novita.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astutie menilai, BS bukan PDP, melainkan orang yang dicurigai PDP, meskipun status PDP sudah dinyatakan oleh otoritas rumah sakit.

“Kalau dia belum sempat di-swab, maka sebenarnya kami hanya bisa mengatakan dia dicurigai PDP. Kan gitu, belum terbukti kan kalau dia PDP, wong dia belum di-swab, tapi sudah meninggal,” kata Pembayun, yang juga Koordinator Bidang Kesehatan dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY.

BS hanya satu contoh bukti kacaunya pendataan pasien COVID-19 di DIY. Di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, seorang perempuan yang meninggal dan dimakamkan dengan prosedur seperti BS malah tak tercatat di data pemerintah.

Baca Juga: Bejat! Sudah Hamili Siswi SMP, Sugianto Minta Kandungan Digugurkan

Kepala Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi sempat menghubungi petugas epidemiologi di Puskesmas Sewon untuk memastikan apakah ada seorang perempuan berinisial TH, usia 43 tahun warga Panggungharjo yang tercatat sebagai PDP karena diduga terinfeksi COVID-19.

“Tidak ada di data PDP,” kata Wahyudi ke sejumlah awak media yang menemuinya pekan lalu di Balai Desa Panggungharjo.

Wahyudi bahkan mengaku baru mendengar ada warga berinisial TH yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19 justru dari awak media. Ia lantas mengonfirmasi kabar tentang TH ke kepala dusun terkait.

TH adalah perempuan warga salah satu dusun di Panggungharjo yang meninggal dunia pada 17 April lalu. Merujuk data pemakaman yang dilakukan TRC BPBD DIY, TH dimakamkan dengan prosedur COVID-19 pada 17 April malam.

Namun, identitas TH juga tak tercantum di web resmi penanganan COVID-19 Pemda DIY corona.jogjaprov.go.id. Menelusuri data corona.jogjaprov.go.id khusus Kecamatan Sewon, tak ditemukan PDP perempuan usia 43 tahun seperti identitas TH. Padahal, data daftar pemakaman jenazah dengan prosedur COVID-19 BPBD DIY dengan jelas memuat PDP atas nama TH dengan alamat Panggungharjo, Sewon, Bantul.

TH hanyalah satu dari delapan warga di DIY yang ditemukan meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur COVID-19 tapi tak terdata oleh pemerintah.

Berita ini telah ditayangkan di HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id. Selengkapnya, simak di artikel ini.

Load More