Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 02 Mei 2020 | 18:37 WIB
Sejumlah remaja sedang dilakukan pembinaan di markas Dirsamapta Polda DIY karena aksi balapan liar yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (1/5/2020). [Humas Polda DIY]

SuaraJogja.id - Sudah dua kali terciduk, sekumpulan remaja yang melakukan aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali terjadi.

Serupa dengan kejadian sebelumnya, aksi kurang terpuji ini dilakukan saat menjelang waktu sahur. Sebelumnya, aksi serupa sudah dua kali diamankan. Kali ketiga, aparat kepolisian juga langsung meringkus puluhan remaja.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, melansir Harian Jogja mengatakan, jajaran Ditsamapta Polda DIY akan terus melakukan razia di sekitar stadion Maguwoharjo,dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi balapan liar dan pembubaran kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Polisi menindaklajuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di jalur stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, 45 personel Subdit Dalmas Ditsamapta melaksanakan patroli dan melaksanakan pembubaran serta pengamanan kepada sejumlah remaja," ujar Yuliyanto, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona

Dalam pengamanan kali ini, polisi menyita 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki spesifikasi sesuai dengan standar motor. Polisi juga menangkap 22 pengendara yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

Sejumlah kendaraan bermotor dan puluhan remaja selanjutnya digelandang ke markas Ditsamapta Polda DIY guna dilakukan pendataan kendaraan, pengendara, dan melakukan penilangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur dan Polsek Ngemplak, dan Polres Sleman.

"Tidak hanya menilang, polisi juga melakukan pembinaan dengan cara meminta remaja yang ditangkap untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga pelaku," ujarnya.

Kejadian ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya, kepolisian juga membubarkan aksi balapan liar di lokasi yang sama. pada pembubaran yang dilakukan pada Jumat (1/5/2020) pagi, sebanyak 106 remaja sudah diberikan sanksi tilang dan pembinaan.

Yuliyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balapan liar yang dilaksanakan di tengah bulan ramadan.

Baca Juga: Beberkan Bukti Foto Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Malah Diancam UU ITE

"Jajaran Polres maupun Polsek juga akan melakukan upaya penertiban masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ungkapnya.

Load More