SuaraJogja.id - Sudah dua kali terciduk, sekumpulan remaja yang melakukan aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali terjadi.
Serupa dengan kejadian sebelumnya, aksi kurang terpuji ini dilakukan saat menjelang waktu sahur. Sebelumnya, aksi serupa sudah dua kali diamankan. Kali ketiga, aparat kepolisian juga langsung meringkus puluhan remaja.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, melansir Harian Jogja mengatakan, jajaran Ditsamapta Polda DIY akan terus melakukan razia di sekitar stadion Maguwoharjo,dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi balapan liar dan pembubaran kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Polisi menindaklajuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di jalur stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, 45 personel Subdit Dalmas Ditsamapta melaksanakan patroli dan melaksanakan pembubaran serta pengamanan kepada sejumlah remaja," ujar Yuliyanto, Sabtu (2/5/2020).
Dalam pengamanan kali ini, polisi menyita 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki spesifikasi sesuai dengan standar motor. Polisi juga menangkap 22 pengendara yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Sejumlah kendaraan bermotor dan puluhan remaja selanjutnya digelandang ke markas Ditsamapta Polda DIY guna dilakukan pendataan kendaraan, pengendara, dan melakukan penilangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur dan Polsek Ngemplak, dan Polres Sleman.
"Tidak hanya menilang, polisi juga melakukan pembinaan dengan cara meminta remaja yang ditangkap untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga pelaku," ujarnya.
Kejadian ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya, kepolisian juga membubarkan aksi balapan liar di lokasi yang sama. pada pembubaran yang dilakukan pada Jumat (1/5/2020) pagi, sebanyak 106 remaja sudah diberikan sanksi tilang dan pembinaan.
Yuliyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balapan liar yang dilaksanakan di tengah bulan ramadan.
Baca Juga: Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona
"Jajaran Polres maupun Polsek juga akan melakukan upaya penertiban masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ungkapnya.
Berita Terkait
-
PAN Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Kulon Progo Terdampak COVID-19
-
Lockdown Dilonggarkan, WHO: Waspadai Penyebaran Baru Virus Corona
-
Update Corona Jogja 2 Mei 2020: Tiga Klaster Keagamaan jadi Faktor Utama
-
Dampak COVID-19: Pemakaman Online, Tren Baru di Ghana
-
Sabtu 2 Mei, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 292 Kasus
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda