SuaraJogja.id - Sudah dua kali terciduk, sekumpulan remaja yang melakukan aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali terjadi.
Serupa dengan kejadian sebelumnya, aksi kurang terpuji ini dilakukan saat menjelang waktu sahur. Sebelumnya, aksi serupa sudah dua kali diamankan. Kali ketiga, aparat kepolisian juga langsung meringkus puluhan remaja.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, melansir Harian Jogja mengatakan, jajaran Ditsamapta Polda DIY akan terus melakukan razia di sekitar stadion Maguwoharjo,dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi balapan liar dan pembubaran kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Polisi menindaklajuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di jalur stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, 45 personel Subdit Dalmas Ditsamapta melaksanakan patroli dan melaksanakan pembubaran serta pengamanan kepada sejumlah remaja," ujar Yuliyanto, Sabtu (2/5/2020).
Dalam pengamanan kali ini, polisi menyita 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki spesifikasi sesuai dengan standar motor. Polisi juga menangkap 22 pengendara yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Sejumlah kendaraan bermotor dan puluhan remaja selanjutnya digelandang ke markas Ditsamapta Polda DIY guna dilakukan pendataan kendaraan, pengendara, dan melakukan penilangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur dan Polsek Ngemplak, dan Polres Sleman.
"Tidak hanya menilang, polisi juga melakukan pembinaan dengan cara meminta remaja yang ditangkap untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga pelaku," ujarnya.
Kejadian ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya, kepolisian juga membubarkan aksi balapan liar di lokasi yang sama. pada pembubaran yang dilakukan pada Jumat (1/5/2020) pagi, sebanyak 106 remaja sudah diberikan sanksi tilang dan pembinaan.
Yuliyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balapan liar yang dilaksanakan di tengah bulan ramadan.
Baca Juga: Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona
"Jajaran Polres maupun Polsek juga akan melakukan upaya penertiban masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ungkapnya.
Berita Terkait
-
PAN Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Kulon Progo Terdampak COVID-19
-
Lockdown Dilonggarkan, WHO: Waspadai Penyebaran Baru Virus Corona
-
Update Corona Jogja 2 Mei 2020: Tiga Klaster Keagamaan jadi Faktor Utama
-
Dampak COVID-19: Pemakaman Online, Tren Baru di Ghana
-
Sabtu 2 Mei, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 292 Kasus
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Cegah Stunting Tak Cukup dengan Edukasi, Keluarga Perlu Mandiri Pangan
-
Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan