SuaraJogja.id - Sudah dua kali terciduk, sekumpulan remaja yang melakukan aksi balapan liar di sekitar stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman kembali terjadi.
Serupa dengan kejadian sebelumnya, aksi kurang terpuji ini dilakukan saat menjelang waktu sahur. Sebelumnya, aksi serupa sudah dua kali diamankan. Kali ketiga, aparat kepolisian juga langsung meringkus puluhan remaja.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, melansir Harian Jogja mengatakan, jajaran Ditsamapta Polda DIY akan terus melakukan razia di sekitar stadion Maguwoharjo,dalam rangka operasi cipta kondisi antisipasi balapan liar dan pembubaran kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Polisi menindaklajuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar di jalur stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, 45 personel Subdit Dalmas Ditsamapta melaksanakan patroli dan melaksanakan pembubaran serta pengamanan kepada sejumlah remaja," ujar Yuliyanto, Sabtu (2/5/2020).
Dalam pengamanan kali ini, polisi menyita 12 kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki spesifikasi sesuai dengan standar motor. Polisi juga menangkap 22 pengendara yang tidak memakai helm dan membawa surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Sejumlah kendaraan bermotor dan puluhan remaja selanjutnya digelandang ke markas Ditsamapta Polda DIY guna dilakukan pendataan kendaraan, pengendara, dan melakukan penilangan dengan berkoordinasi dengan Polsek Depok Timur dan Polsek Ngemplak, dan Polres Sleman.
"Tidak hanya menilang, polisi juga melakukan pembinaan dengan cara meminta remaja yang ditangkap untuk membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga pelaku," ujarnya.
Kejadian ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya, kepolisian juga membubarkan aksi balapan liar di lokasi yang sama. pada pembubaran yang dilakukan pada Jumat (1/5/2020) pagi, sebanyak 106 remaja sudah diberikan sanksi tilang dan pembinaan.
Yuliyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban di tengah pandemi Covid-19. Termasuk aksi balapan liar yang dilaksanakan di tengah bulan ramadan.
Baca Juga: Wuih! Kades di Jember Sewa Hotel untuk Karantina Pemudik Zona Merah Corona
"Jajaran Polres maupun Polsek juga akan melakukan upaya penertiban masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan. Termasuk aksi balapan liar. Upaya tersebut dilakukan juga agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," ungkapnya.
Berita Terkait
-
PAN Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Kulon Progo Terdampak COVID-19
-
Lockdown Dilonggarkan, WHO: Waspadai Penyebaran Baru Virus Corona
-
Update Corona Jogja 2 Mei 2020: Tiga Klaster Keagamaan jadi Faktor Utama
-
Dampak COVID-19: Pemakaman Online, Tren Baru di Ghana
-
Sabtu 2 Mei, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 292 Kasus
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak