SuaraJogja.id - Puskesmas Pleret di Jl Imogiri, Bantul sementara tidak beroperasi mulai Senin (4/5/2020) hingga 10 Mei mendatang. Hal ini dilakukannya bertujuan untuk sterilisasi di lingkungan puskesmas.
Sebagian besar petugas, baik dokter umum, dokter gigi, perawat, bidang mandiri dan lainnya juga diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan, 39 tenaga kesehatan di puskesmas memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Akibatnya, saat ini puskesmas kehabisan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelayanan.
"Yang pasti, dari hasil tracing kami, 39 nakes kontak erat dengan pasien confirm positif, sehingga puskesmas kehabisan SDM untuk pelayanan," kata Agus saat dihubungi Suarajogja.id.
Agus menambahkan, untuk pelayanan di Puskesmas Pleret akan dialihkan ke pusat kesehatan masyarakat lainnya. Puskesmas Pleret akan kembali beroperasi pada 11 Mei mendatang.
Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Pleret dinyatakan positif covid-19. Pasien tersebut diduga melakukan kontak dengan 39 tenaga kesehatan lainnya, sehingga saat ini mereka diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, ada enam orang tenaga kesehatan dan satu orang orang non tenaga medis di puskesmas yang rapid test-nya menunjukkan hasil reaktif.
Oki menyebutkan, saat ini tujuh orang tersebut telah diisolasi di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, Bantul.
"Tindakan yang sudah diambil mengisolasikan teman-teman ke RSL untuk dilakukan swabtest untuk penagakan diagnosa," kata Oki.
Baca Juga: Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19
Dugaan sementara, Oki menyebut, riwayat penularan berasal dari pelaksanaan screening rapid test kepada pelaku perjalanan. Puskesmas sendiri belakangan ini aktif melakukan screening kepada pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, maupun dari klaster besar yang diduga jadi faktor penyebaran di sejumlah kabupaten/kota DIY.
Meski begitu, ia menegaskan, hasil rapoid test tidak dapat dijadikan dasar diagnosa seseorang terpapar covid-19 atau tidak. Saat ini RDT Corona digunakan untuk mendeteksi antibodi terhadap virus corona, sementara virus corona sendiri tidak hanya terdiri dari satu macam saja.
Penegakan diagnosa Covid-19 harus melalui tahap swab test dengan PCR yang memakan waktu tiga hingga lima hari. Hingga saat ini, pelayanan puskesmas lain selain Puskesmas Pleret masih berjalan.
Berita Terkait
-
Penyakit Demam Berdarah Mengintai di Tengah Wabah COVID-19
-
Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya
-
Alhamdulillah, Yogyakarta dan 17 Provinsi Lain Hari Ini Nihil Kasus Corona
-
Dalam 9 Tahun, Lebih dari 700 Jurnalis Warga Tewas di Suriah
-
Mirip Film, China Gunakan Robot untuk Awasi Karantina Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?