SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengadakan Rapid test massal bagi masyarakat umum Selasa (5/5/2020). Hasilnya, dua dari 170 peserta dinyatakan positif dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, berdasarkan data hingga pukul 18.29 WIB, ada 414 orang yang mendaftar. Sebanyak 170 warga dinyatakan prioritas dan sudah menjalani RDT.
"Hasil rapid test tahap pertama hari ini didapat dua orang reaktif, rapid test positif. Riwayat penularan keduanya sedang dutelusuri," kata pria yang akrab disapa Oki tersebut.
Oki menjelaskanm kedua warga tersebut selanjutnya dijadwalkan akan mengikuti swab test untuk mendapatkan diagnosa.
Ia menambahkan, ruangan isolasi untuk wanita di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, Bantul saat ini sudah penuh. Sehingga, keduanya dirujuk ke rumah sakit lain yang masih menyediakan ruang isolasi.
Oki mengatakan, sesuai dengan protokol seluruh warga yang menunjukkan hasil RDT reaktif harus menjalani tahap swab test. Isolasi di rumah sakit bertujuan untuk mempermudah proses swab test, sekaligus mencegah resiko penularan.
Setiap orang yang didiagnosa COVID-19 wajib menjalani rapid test sebanyak dua kali. Hal ini dilakukan untuk mencegah, seandainya pada pengujian pertama antibodi belum terbentuk.
Sementara antibodi, akan terbentuk pada hari ke tujuh hingga ke empat belas. Hasil RDT kedua akan digunakan sebagai faktor penguat dari hasil pertama.
"Antibodi itu timbul hari ketujuh sampai keempat belas, jadi masa inkubasi. Kalau pada saat di Rapid itu dia pada hari kelima gak akan muncul hasilnya, tapi rapid kedua pada hari kelima belas berartikan sudah timbul antibodinya," ujarnya.
Baca Juga: Masih Tinggi, Jumlah Kendaraan Masuk ke Jakarta Capai 707 Ribu per Hari
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja menjelaskan, ada beberapa ketentuan perawatan pasien di RSLKC. Hal ini menyesuaikan dengan kriterai dan kategori dari pasien.
"Rumah sakit lapangan, sebagaimana kita launching waktu itu disitu hanya merawat pasien dengan kategori ringan dan sedang, dan bukan anak-anak, bukan ibu hamil, bukan dengan penyakit komorbid," kata Agus.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat dengan hasil RDT reaktif dan harus menjalani isolasi akan dirujuk ke rumah sakit lainnya. Saat ini, rumah sakit rujukan Covid-19 juga merawat pasien RDT reaktif.
Lebih jauh, jika rumah sakit rujukan tidak lagi mampu menampung pasien. Agus mengaku sudah mengajukan kerjasama dengan rumah sakit non-rujukan untuk dapat membantu penanganan Covid-19.
Agus menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengadaan rapid test secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan. Hasil rapid test massal dalam tiga tahap sebelumnya akan dianalisis untuk memperkirakan kebutuhan rapid test massal selanjutnya.
"Setelah itu semua kita evaluasi, kita masih membutuhkan rapid test lagi tentu kita lakukan pengadaan lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Suasana Posko Penanganan Gugus Tugas Covid-19 di Yogyakarta
-
Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
-
Jaga Pinguin Tetap Hidup di Tengah Pandemi, Petugas Ini Rela Lembur
-
Viral Gadis Cilik Penjual Jajan di Jogja, Netizen: Senyumnya Luar Biasa!
-
Cegah Sebaran Covid-19, Peneliti Kembangkan Ventilator dari Masker Selam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha