Karena Pemda terus melakukan percepatan tracing terhadap mereka yang diduga kontak dengan pasien. Rapid Test nanti akan diprioritaskan kepada klaster klaster untuk memaksimalkan pemutusan rantai persebaran Covid -19.
"Kita lakukan tracing satu persatu, dan hasilnya nanti akan menjadi salah satu bahan untuk mengambil keputusan oleh Gugus Tugas Covid – 19 DIY," ujarnya.
Aji menambahkan, apabila nanti hasil dari tracing dan rapid test sudah keluar, maka akan menjadi bahan acuan untuk penanganan lebih lanjut. Untuk itu, diperlukan pemetaan akurat terkait penyebaran, transisi lokal serta kondisi ekonomi.
Hal tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan pusat, apakah PSBB bisa di lakukan atau tidak. Sebab inti dari status PSBB adalah penerapan protokol pencegahan COVID– 19 dengan ketat.
"Gubernur sudah memerintahkan kepada Pol PP DIY, Dishub, TNI dan Polri untuk melakukan pengetatan aturan. Kerumunan lebih dari 5 orang kita bubarkan. Target tracing tidak selalu kepada PSBB. Bisa kita lakukan tes massal, merubah pola penanganan RS, serta evaluasi evektivitas karantina mandiri," jelas Aji.
Saat ini kondisi jalan di DIY sudah semakin ramai. Namun peningkatan keramaian ini hanya terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kerja. Apabila di luar itu, masih bisa di bilang kondusif. Untuk itu, DIY meskipun tidak menerapkan PSBB, namun sudah menerapkan peraturan serupa PSBB.
Untuk itu kesadaran masyarakat DIY untuk tidak berkumpul menjadi kunci utama. Selain itu juga harus mewaspadai pasar dan tempat belanja, karena menjadi tempat pemenuhan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
"Saat ini kesadaran masyarakat tetap menjadi hal yang paling utama. Karena tanpa hal tersebut meskipun PSBB diterapkan tetap tidak akan menghasilkan sesuatu yang kita harapkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menhub Izinkan Transportasi Beroperasi, Jumlah Kendaraan Ke DIY Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis
-
Praperadilan Raudi Akmal Dimulai, Ampuh Pertanyakan Dua Alat Bukti Penetapan Tersangka