SuaraJogja.id - Komunitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk mendapatkan bantuan berupa sembako. Koordinator HWDI Musirah menyampaikan, anggotanya yang berjumlah 42 orang banyak yang tidak mendapatkan pemasukan selama pandemi.
Beberapa anggotanya yang bekerja di perusahaan diliburkan selama pandemi. Sementara, anggota lainnya yang berdagang maupun menjahit juga tidak memiliki pendapatan karena tidak ada pelanggan.
Musirah sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang daging kambing di daerah Patangpuluhan. Sejauh ini, ia tidak lagi bisa menjual dagangannya karena tidak ada pembeli. Kondisi demikian juga dialami rekannya yang berprofesi sebagai penjahit.
Atas kondisi tersebut, HWDI kemudian mengirimkan surat ke Pemkab Bantul untuk meminta bantuan berupa sembako bagi 42 anggotanya yang terdampak merebaknya wabah corona.
Baca Juga: Kesal Sampai Ngumpat, Taufik Hidayat Buka Alasan Tak Bawa Obor Asian Games
"Komunitas mengajukan bantuan, kalau bisa sembako. Dari 42 anggota yang kerja diliburkan, yang jualan enggak laku," kata Musirah.
Menanggapi surat yang diajukan oleh HWDI, Selasa (12/5/2020), Pemkab Bantul memberikan bantuan berupa bingkisan sembako kepada 25 Kepala Keluarga dan uang tunai untuk 42 anggota.
Bupati Bantul Suharsono menyampaikan, bantuan sembako dan uang tunai diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Pemkab Bantul yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
"Bisa meringankan beban mereka untuk memberi sembako, ini dari rekan-rekan ASN Korpri, jumlahnya ada 26," kata Harsono.
Ia mengatakan, selain sembako, juga ada tambahan uang tunai yang diberikan kepada 42 anggota. Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban warga disabilitas dalam menghadapi wabah ini.
Baca Juga: BRI Punya Banyak Program, agar Nasabah Makin Betah Transaksi Digital
Suharsono juga berpesan agar warga tetap menjaga kondisi psikologisnya agar mampu menjalani pandemi ini dengan tabah. Ia juga meminta anggota HWDI tetap mematuhi anjuran pemerintah seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Juara Umum Paragames Tiga Kali Berturut-Turut dan Raih Medali Emas di Dua Paralimpiade
-
Dari UU ke Realita: Mengapa Hak Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan?
-
PNM dan Jamkrindo Latih Perempuan Disabilitas Jadi Wirausaha Batik
-
Fesyen Adaptif: Inovasi Inklusif di Dunia Mode untuk Penyandang Disabilitas
-
Vera Utami: Pionir Inklusivitas Pakaian Adaptif bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025