SuaraJogja.id - Komunitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk mendapatkan bantuan berupa sembako. Koordinator HWDI Musirah menyampaikan, anggotanya yang berjumlah 42 orang banyak yang tidak mendapatkan pemasukan selama pandemi.
Beberapa anggotanya yang bekerja di perusahaan diliburkan selama pandemi. Sementara, anggota lainnya yang berdagang maupun menjahit juga tidak memiliki pendapatan karena tidak ada pelanggan.
Musirah sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang daging kambing di daerah Patangpuluhan. Sejauh ini, ia tidak lagi bisa menjual dagangannya karena tidak ada pembeli. Kondisi demikian juga dialami rekannya yang berprofesi sebagai penjahit.
Atas kondisi tersebut, HWDI kemudian mengirimkan surat ke Pemkab Bantul untuk meminta bantuan berupa sembako bagi 42 anggotanya yang terdampak merebaknya wabah corona.
Baca Juga: Kesal Sampai Ngumpat, Taufik Hidayat Buka Alasan Tak Bawa Obor Asian Games
"Komunitas mengajukan bantuan, kalau bisa sembako. Dari 42 anggota yang kerja diliburkan, yang jualan enggak laku," kata Musirah.
Menanggapi surat yang diajukan oleh HWDI, Selasa (12/5/2020), Pemkab Bantul memberikan bantuan berupa bingkisan sembako kepada 25 Kepala Keluarga dan uang tunai untuk 42 anggota.
Bupati Bantul Suharsono menyampaikan, bantuan sembako dan uang tunai diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Pemkab Bantul yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
"Bisa meringankan beban mereka untuk memberi sembako, ini dari rekan-rekan ASN Korpri, jumlahnya ada 26," kata Harsono.
Ia mengatakan, selain sembako, juga ada tambahan uang tunai yang diberikan kepada 42 anggota. Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban warga disabilitas dalam menghadapi wabah ini.
Baca Juga: BRI Punya Banyak Program, agar Nasabah Makin Betah Transaksi Digital
Suharsono juga berpesan agar warga tetap menjaga kondisi psikologisnya agar mampu menjalani pandemi ini dengan tabah. Ia juga meminta anggota HWDI tetap mematuhi anjuran pemerintah seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Juara Umum Paragames Tiga Kali Berturut-Turut dan Raih Medali Emas di Dua Paralimpiade
-
Dari UU ke Realita: Mengapa Hak Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan?
-
PNM dan Jamkrindo Latih Perempuan Disabilitas Jadi Wirausaha Batik
-
Fesyen Adaptif: Inovasi Inklusif di Dunia Mode untuk Penyandang Disabilitas
-
Vera Utami: Pionir Inklusivitas Pakaian Adaptif bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak