SuaraJogja.id - Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mulai membagikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Tidak sedikit di antaranya yang justru salah sasaran.
Pemerintah Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul sendiri menemukan lebih dari 30% data penerima BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang salah sasaran. Sementara, dari 583 warga yang terdaftar di DTKS, hanya 18% yang terverifikasi layak menerima BLT-DD.
Kepala Desa Sumbermulyo Ani Widayani menyampaikan, setelah semua pembagian bantuan selesai, pihaknya akan memasang spanduk besar di setiap dusun berisi nama-nama warga yang menerima bantuan.
"Setiap dusun itu akan kita tulis di baliho besar penerima BLT, penerima PKH, penerima BPNT, dan bantuan lainnya," kata Ani, ditemui SuaraJogja.id di Balai Desa Sumbermulyo, Kamis (14/5/2020).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi data. Sesuai edaran dari Kemensos, pihaknya dilarang menulis di rumah warga yang menerima bantuan sebagai warga miskin.
Penulisan data penerima bantuan di baliho tersebut juga ditujukan untuk memicu kesadaran warga, sehingga warga mampu yang masih menerima bantuan merasa malu.
Sebelumnya, data warga yang akan menerima bantuan telah disaring melalui proses verifikasi data dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Meski demikian, Ani mengaku, kegiatan tersebut belum cukup efektif untuk menyisir warga yang layak menerima bantuan.
Untuk itu, ia berharap, ke depannya akan dilakukan pendataan ulang. Ani juga menyebutkan, momentum ini sebagai proses pendataan warga dengan baik dan benar. Ia mengaku sakit hati dengan banyaknya data yang tidak valid.
"Kami menjadi sakit hati kenapa kok data amburadul," imbuhnya.
Baca Juga: Belanja Online Rasa Mal dengan Diskon Gila-Gilaan
Ani menjelaskan, sebagian besar data yang diterima tidak valid. Banyak data yang tidak tepat sasaran. Sebelumnya, lebih dari 30% data warga yang menerima BST tidak tepat sasaran. Sementara, hanya 18% data DTKS yang terverifikasi berhak menerima BLT-DD.
Untuk menjaga objektifitas proses verifikasi data, saat ini Ani mendokumentasikan seluruh pembagian sumbangan dalam bentuk video dan foto. Hal tersebut sekaligus untuk mencegah jika nantinya ada pemeriksaan dari Kemensos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan