SuaraJogja.id - Demi mendukung pelaksanaan tes massal yang berlangsung hingga Sabtu (16/5/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, menambah persediaan alat rapid test dengan membuat pengadaan 2.500 alat tersebut.
"Selain itu, dari sisi stok juga terus berkurang karena tes cepat terus digunakan. Untuk itu, kami tambah stok agar bisa digunakan untuk pengetesan. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan selesai secepatnya," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty, Jumat (15/5/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan tes secara massal merupakan alat deteksi dini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pasalnya, Gunungkidul masuk kategori zona merah transmisi lokal penyebaran COVID-19, speerti diberitakan ANTARA.
Namun demikian, kata Dewi, hasil dari tes tidak bisa menjadi acuan utama karena untuk kepastian kasus positif harus melalui tes swab.
“Tes cepat tetap dibutuhkan untuk antisipasi agar penyebaran tidak semakin luas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sumitro mengatakan, saat ini, Dinkes Gunungkidul sedang menargetkan 2.000 rapid test COVID-19 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Sumitro mengungkapkan, stok yang dimiliki masih terbatas karena akan habis untuk pengetesan terhadap 2.000 warga di Gunungkidul
Dirinya mengakui, sasaran rapid test belum menyeluruh ke masyarakat secara umum karena tes difokuskan untuk ODP, PDP, tenaga mendis, pekerja migran, hingga masyarakat yang kontak dengan pasien positif.
"Pengadaan alat tes baru sangat dibutuhkan, terlebih lagi dengan adanya pelaksanaan tes cepat secara lebih masif. Adapun tujuannya agar stok yang dimiliki masih mencukupi," jelas dia.
Baca Juga: Melawan Saat Disergap Polisi, Dor! Joki Kasus Curanmor Ditembak Mati
Sumitro mengungkapkan, pelaksanaan tes cepat harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai gambaran, untuk warga yang terbukti reaktif, hanya dilakukan sekali pengetesan karena akan dilanjutkan tes swab guna memastikan apakah positif terpapar corona atau tidak. Sedangkan bagi warga yang negatif, maka harus melakukan tes cepat sekali lagi. Adapun tes kedua dilaksanakan sepuluh hari setelah tes pertama dilaksanakan.
"Jadi harus ada stok agar tes kedua tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tutur Sumitro.
Berita Terkait
-
Geger! Penumpang Wajib Ikuti Rapid Test di Bandara Bayar Rp 550 Ribu
-
Geger Ratusan Pedagang Pasar di Gowa dan Makassar Positif Corona
-
Mulai Jumat Ini, Warga Surabaya Jalani Tes Swab setelah Rapid Test
-
Gelar Rapid Test di Pasar, 4 Warga Karawang Positif Covid-19
-
Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini