SuaraJogja.id - Demi mendukung pelaksanaan tes massal yang berlangsung hingga Sabtu (16/5/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, menambah persediaan alat rapid test dengan membuat pengadaan 2.500 alat tersebut.
"Selain itu, dari sisi stok juga terus berkurang karena tes cepat terus digunakan. Untuk itu, kami tambah stok agar bisa digunakan untuk pengetesan. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan selesai secepatnya," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty, Jumat (15/5/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan tes secara massal merupakan alat deteksi dini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pasalnya, Gunungkidul masuk kategori zona merah transmisi lokal penyebaran COVID-19, speerti diberitakan ANTARA.
Namun demikian, kata Dewi, hasil dari tes tidak bisa menjadi acuan utama karena untuk kepastian kasus positif harus melalui tes swab.
“Tes cepat tetap dibutuhkan untuk antisipasi agar penyebaran tidak semakin luas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sumitro mengatakan, saat ini, Dinkes Gunungkidul sedang menargetkan 2.000 rapid test COVID-19 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Sumitro mengungkapkan, stok yang dimiliki masih terbatas karena akan habis untuk pengetesan terhadap 2.000 warga di Gunungkidul
Dirinya mengakui, sasaran rapid test belum menyeluruh ke masyarakat secara umum karena tes difokuskan untuk ODP, PDP, tenaga mendis, pekerja migran, hingga masyarakat yang kontak dengan pasien positif.
"Pengadaan alat tes baru sangat dibutuhkan, terlebih lagi dengan adanya pelaksanaan tes cepat secara lebih masif. Adapun tujuannya agar stok yang dimiliki masih mencukupi," jelas dia.
Baca Juga: Melawan Saat Disergap Polisi, Dor! Joki Kasus Curanmor Ditembak Mati
Sumitro mengungkapkan, pelaksanaan tes cepat harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai gambaran, untuk warga yang terbukti reaktif, hanya dilakukan sekali pengetesan karena akan dilanjutkan tes swab guna memastikan apakah positif terpapar corona atau tidak. Sedangkan bagi warga yang negatif, maka harus melakukan tes cepat sekali lagi. Adapun tes kedua dilaksanakan sepuluh hari setelah tes pertama dilaksanakan.
"Jadi harus ada stok agar tes kedua tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tutur Sumitro.
Berita Terkait
-
Geger! Penumpang Wajib Ikuti Rapid Test di Bandara Bayar Rp 550 Ribu
-
Geger Ratusan Pedagang Pasar di Gowa dan Makassar Positif Corona
-
Mulai Jumat Ini, Warga Surabaya Jalani Tes Swab setelah Rapid Test
-
Gelar Rapid Test di Pasar, 4 Warga Karawang Positif Covid-19
-
Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi