SuaraJogja.id - Demi mendukung pelaksanaan tes massal yang berlangsung hingga Sabtu (16/5/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, menambah persediaan alat rapid test dengan membuat pengadaan 2.500 alat tersebut.
"Selain itu, dari sisi stok juga terus berkurang karena tes cepat terus digunakan. Untuk itu, kami tambah stok agar bisa digunakan untuk pengetesan. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan selesai secepatnya," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty, Jumat (15/5/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan tes secara massal merupakan alat deteksi dini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pasalnya, Gunungkidul masuk kategori zona merah transmisi lokal penyebaran COVID-19, speerti diberitakan ANTARA.
Namun demikian, kata Dewi, hasil dari tes tidak bisa menjadi acuan utama karena untuk kepastian kasus positif harus melalui tes swab.
“Tes cepat tetap dibutuhkan untuk antisipasi agar penyebaran tidak semakin luas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sumitro mengatakan, saat ini, Dinkes Gunungkidul sedang menargetkan 2.000 rapid test COVID-19 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Sumitro mengungkapkan, stok yang dimiliki masih terbatas karena akan habis untuk pengetesan terhadap 2.000 warga di Gunungkidul
Dirinya mengakui, sasaran rapid test belum menyeluruh ke masyarakat secara umum karena tes difokuskan untuk ODP, PDP, tenaga mendis, pekerja migran, hingga masyarakat yang kontak dengan pasien positif.
"Pengadaan alat tes baru sangat dibutuhkan, terlebih lagi dengan adanya pelaksanaan tes cepat secara lebih masif. Adapun tujuannya agar stok yang dimiliki masih mencukupi," jelas dia.
Baca Juga: Melawan Saat Disergap Polisi, Dor! Joki Kasus Curanmor Ditembak Mati
Sumitro mengungkapkan, pelaksanaan tes cepat harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai gambaran, untuk warga yang terbukti reaktif, hanya dilakukan sekali pengetesan karena akan dilanjutkan tes swab guna memastikan apakah positif terpapar corona atau tidak. Sedangkan bagi warga yang negatif, maka harus melakukan tes cepat sekali lagi. Adapun tes kedua dilaksanakan sepuluh hari setelah tes pertama dilaksanakan.
"Jadi harus ada stok agar tes kedua tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tutur Sumitro.
Berita Terkait
-
Geger! Penumpang Wajib Ikuti Rapid Test di Bandara Bayar Rp 550 Ribu
-
Geger Ratusan Pedagang Pasar di Gowa dan Makassar Positif Corona
-
Mulai Jumat Ini, Warga Surabaya Jalani Tes Swab setelah Rapid Test
-
Gelar Rapid Test di Pasar, 4 Warga Karawang Positif Covid-19
-
Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan