SuaraJogja.id - Demi mendukung pelaksanaan tes massal yang berlangsung hingga Sabtu (16/5/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, menambah persediaan alat rapid test dengan membuat pengadaan 2.500 alat tersebut.
"Selain itu, dari sisi stok juga terus berkurang karena tes cepat terus digunakan. Untuk itu, kami tambah stok agar bisa digunakan untuk pengetesan. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan selesai secepatnya," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty, Jumat (15/5/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan tes secara massal merupakan alat deteksi dini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pasalnya, Gunungkidul masuk kategori zona merah transmisi lokal penyebaran COVID-19, speerti diberitakan ANTARA.
Namun demikian, kata Dewi, hasil dari tes tidak bisa menjadi acuan utama karena untuk kepastian kasus positif harus melalui tes swab.
“Tes cepat tetap dibutuhkan untuk antisipasi agar penyebaran tidak semakin luas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sumitro mengatakan, saat ini, Dinkes Gunungkidul sedang menargetkan 2.000 rapid test COVID-19 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Sumitro mengungkapkan, stok yang dimiliki masih terbatas karena akan habis untuk pengetesan terhadap 2.000 warga di Gunungkidul
Dirinya mengakui, sasaran rapid test belum menyeluruh ke masyarakat secara umum karena tes difokuskan untuk ODP, PDP, tenaga mendis, pekerja migran, hingga masyarakat yang kontak dengan pasien positif.
"Pengadaan alat tes baru sangat dibutuhkan, terlebih lagi dengan adanya pelaksanaan tes cepat secara lebih masif. Adapun tujuannya agar stok yang dimiliki masih mencukupi," jelas dia.
Baca Juga: Melawan Saat Disergap Polisi, Dor! Joki Kasus Curanmor Ditembak Mati
Sumitro mengungkapkan, pelaksanaan tes cepat harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai gambaran, untuk warga yang terbukti reaktif, hanya dilakukan sekali pengetesan karena akan dilanjutkan tes swab guna memastikan apakah positif terpapar corona atau tidak. Sedangkan bagi warga yang negatif, maka harus melakukan tes cepat sekali lagi. Adapun tes kedua dilaksanakan sepuluh hari setelah tes pertama dilaksanakan.
"Jadi harus ada stok agar tes kedua tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tutur Sumitro.
Berita Terkait
-
Geger! Penumpang Wajib Ikuti Rapid Test di Bandara Bayar Rp 550 Ribu
-
Geger Ratusan Pedagang Pasar di Gowa dan Makassar Positif Corona
-
Mulai Jumat Ini, Warga Surabaya Jalani Tes Swab setelah Rapid Test
-
Gelar Rapid Test di Pasar, 4 Warga Karawang Positif Covid-19
-
Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!