SuaraJogja.id - Demi mendukung pelaksanaan tes massal yang berlangsung hingga Sabtu (16/5/2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, menambah persediaan alat rapid test dengan membuat pengadaan 2.500 alat tersebut.
"Selain itu, dari sisi stok juga terus berkurang karena tes cepat terus digunakan. Untuk itu, kami tambah stok agar bisa digunakan untuk pengetesan. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan selesai secepatnya," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty, Jumat (15/5/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan tes secara massal merupakan alat deteksi dini untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pasalnya, Gunungkidul masuk kategori zona merah transmisi lokal penyebaran COVID-19, speerti diberitakan ANTARA.
Namun demikian, kata Dewi, hasil dari tes tidak bisa menjadi acuan utama karena untuk kepastian kasus positif harus melalui tes swab.
Baca Juga: Melawan Saat Disergap Polisi, Dor! Joki Kasus Curanmor Ditembak Mati
“Tes cepat tetap dibutuhkan untuk antisipasi agar penyebaran tidak semakin luas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sumitro mengatakan, saat ini, Dinkes Gunungkidul sedang menargetkan 2.000 rapid test COVID-19 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Sumitro mengungkapkan, stok yang dimiliki masih terbatas karena akan habis untuk pengetesan terhadap 2.000 warga di Gunungkidul
Dirinya mengakui, sasaran rapid test belum menyeluruh ke masyarakat secara umum karena tes difokuskan untuk ODP, PDP, tenaga mendis, pekerja migran, hingga masyarakat yang kontak dengan pasien positif.
"Pengadaan alat tes baru sangat dibutuhkan, terlebih lagi dengan adanya pelaksanaan tes cepat secara lebih masif. Adapun tujuannya agar stok yang dimiliki masih mencukupi," jelas dia.
Baca Juga: Sudah Temui Notaris, Hasani: RUPS Luar Biasa PT LIB Digelar 18 Mei 2020
Sumitro mengungkapkan, pelaksanaan tes cepat harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai gambaran, untuk warga yang terbukti reaktif, hanya dilakukan sekali pengetesan karena akan dilanjutkan tes swab guna memastikan apakah positif terpapar corona atau tidak. Sedangkan bagi warga yang negatif, maka harus melakukan tes cepat sekali lagi. Adapun tes kedua dilaksanakan sepuluh hari setelah tes pertama dilaksanakan.
"Jadi harus ada stok agar tes kedua tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tutur Sumitro.
Berita Terkait
-
Geger! Penumpang Wajib Ikuti Rapid Test di Bandara Bayar Rp 550 Ribu
-
Geger Ratusan Pedagang Pasar di Gowa dan Makassar Positif Corona
-
Mulai Jumat Ini, Warga Surabaya Jalani Tes Swab setelah Rapid Test
-
Gelar Rapid Test di Pasar, 4 Warga Karawang Positif Covid-19
-
Wajib Bayar, Sopir Ambulans Keluhkan Biaya Rapid Test di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY