SuaraJogja.id - Munculnya sejumlah kasus besar tentang pelecehan seksual yang terjadi di kampus Jogja tak bisa dimungkiri merupakan fenomena gunung es.
Seperti dikutip dari channel Youtube Kanal Pengetahuan Fakultas Hukum UGM, Guru besar Fisipol UGM, Prof Muhadjir Darwin, menyebut bahwa secara garis besar, kejadian pelecehan seksual tak hanya terjadi di kampus Jogja saja, melainkan juga terjadi hampir di semua kampus di Indonesia.
Tak hanya di kampus-kampus yang berbasis umum, bahkan peristiwa pelecehan seksual juga tak sedikit ditemukan di kampus-kampus yang justru berbasi keagamaan.
Ia menyebut masalah pelecehan seksual yang terjadi di kampus itu sangatlah kompleks. Ketua Tim Perumus Kebijakan PPKS UGM ini menyebut dominasi rape culture lah yang mendorong pelecehan seksual tumbuh subur di lingkungan kampus.
Baca Juga: Lebaran di Tengah Pandemi, Jasa Penukaran Uang di Jogja Sepi Peminat
Ia menyebut diakui atau tidak universitas belum mampu melepaskan diri dari rape culture ini. Sementara itu, consent culture atau budaya di mana si pelaku tidak berani melakukan jika tidak ada persetujuan dari pihak penerima, itu belum tumbuh.
"Rape culture ini masih mendominasi baik di kalangan masyarakat bahkan hingga ke lingkungan kampus," terangnya beberapa waktu lalu.
Selain adanya kultur tersebut, ketiadaan aturan yang mapan dan tegas untuk menindak pelecehan seksual turut memicu masalah pelecehan seksual di lingkungan kampus sulit untuk diselesaikan secara tuntas.
"tidak ada aturan yang tegas terkait ini. Banyak aturan yang bolong untuk memayungi penanganan pelecehan seksual. Termasuk level kampus itu sangat terbatas. Belum lagi rendahnya kesadaran pengelola kampus bahwa kejadian itu pidana dan harus dilakukan tindakan tegas yang kemudian membuat kasus-kasus pelecehan seksual sulit diselesaikan secara tuntas," jelasnya.
Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di UII dan UGM, Muhadjir menyebut kedua lembaga pendidikan tersebut dinilainya masih kurang greget dalam menyikapi adanya pelecehan seksual yang terjadi di kampus masing-masing.
Baca Juga: Curhat Buruh Gendong Jogja, Bawa Barang 50 Kg Hanya Dibayar Rp 5 Ribu
"Di UII belum greget menangani itu, di UGM juga belum greget. Sebetulnya UGM sudah ada perangkat aturannya tapi kan belum ada implementasinya sejauh ini lantaran ada pandemi ini. Mungkin bisa dipantau bersama nanti setelah Juni," terangnya.
Berita Terkait
-
DPR Kecam Aksi Pelecehan Terjadi di KRL: Negara Wajib Hadir
-
Marak Kasus Pelecehan, Cinta Laura Ungkap Kesedihan: Hati Aku Hancur
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan