SuaraJogja.id - Merebaknya wabah corona turut berdampak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut harus diubah. Dalam rangka beradaptasi dengan pandemi virus corona, KPU Bantul mengadakan virtual short course untuk pemilih pemula.
Kegiatan pendidikan pemilih pemula tersebut dilaksanakan secara daring sebanyak empat kali. Tercatat ada 40 peserta yang merupakan gabungan Komunitas Pelajar Peduli Demokrasi (KOMPPAK), terdiri dari Ketus OSIS SMA/MA/SMK se-Kabupaten Bantul.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi KPU Bantul sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan terhadap situasi pandemi Covid-19.
"Ini proses adapatasi kami sebagai penyelenggara pemilu di tengah pandemi Covid-19," kata Musnif, Jumat (22/5/2020).
Ia mengatakan, tema-tema yang terdapat dalam kegiatan itu berkaitan dengan demokrasi dan pemilihan kepala daerah. Di antaranya adalah pentingnya demokrasi, tahapan pemilihan kepala daerah, dan peran penting pemilih pemula.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Universitas Islam Indonesia (UII) dan Ketua Divisi Hukum KPU Bantul Maestri Widodo sebagai narasumber.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengungkapkan, selain virtual short course itu, pihaknya juga berencana menggelar diskusi online lainnya. Tema yang diangkat mengenai "Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di Tengah Pandemi".
Diskusi yang rencananya akan digelar akhir Mei mendatang itu akan menyoroti kesiapan Pilkada, baik oleh KPU maupun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), serta kesiapan dukungan Pemkab Bantul dalam penyelenggaraan pemilihan.
"Ini akan mengulas kesiapan penyelenggara Pemilihan baik KPU Bantul maupun Bawaslu Bantul," kata Didik.
Baca Juga: Warga Jogja Banyak yang Salat Id di Rumah, Alun-Alun Sepi
Didik menilai, diskusi ini penting sebagai media informasi untuk mengetahui kesiapan setiap lembaga dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul kendati saat ini proses pelaksanaannya dalam penundaan.
Peserta dalam diskusi online ini terdiri dari perwakilan partai politik, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ormas, serta pemerhati demokrasi dan kepemiluan di Bantul.
Berita Terkait
-
Diskusi Kesiapan Pilkada Bantul 2020 Segera Dilaksanakan KPU Setempat
-
Komisi II DPR RI Agendakan Rapat bersama KPU Bahas Tahapan Pilkada
-
Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...
-
Dinilai Berisiko, Perludem Minta KPU Tunda Pelaksanaan Pilkada 2020
-
Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Dinilai Masih Setengah Hati Menunda Pilkada
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Dari Yogyakarta, JKPI Gaungkan Pelestarian Pusaka untuk Kesejahteraan Masyarakat: Bukan Hanya Berdiri, Tapi Bermakna
-
Geger, Ular Besar Nyangkut di Selokan Casa Grande, Evakuasi Dramatis Libatkan Warga
-
Terungkap, Motif Mahasiswa Sleman Tega Habisi Nyawa dan Kubur Bayi, Ada Unsur Kekerasan?
-
Sejoli Mahasiswa di Sleman Tega Habisi Nyawa Bayi Usai Dilahirkan di Kamar Mandi
-
Bupati Gunungkidul Geram! ASN di Luar Jam Kerja? Cek Aturan & Sanksi Lengkap di Sini