SuaraJogja.id - Sejumlah protokol baru sebagai aturan aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang disiapkan berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ditargetkan siap pekan ini.
“Diharapkan pada pekan ini sudah siap. Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat supaya potensi sebaran virus corona tidak meluas. Keberadaan protokol baru ini menjadi sangat penting,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada Antara, Kamis (28/5/2020).
Heroe menyebutkan, Nantinya seluruh kegiatan di masyarakat wajib mematuhi protokol baru tersebut sebagai syarat untuk bisa dilaksanakan. Apabila aktivitas tersebut tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru, maka aktivitas tersebut tidak diperkenankan untuk digelar.
“Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang sudah ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas,” jelas heroe.
Tidak hanya kegiatan sosial dan ekonomi, aktivitas lain yang membutuhkan protokol baru adalah kegiatan di bidang pendidikan, termasuk kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah yang kembali ke Yogyakarta.
“Ada sekitar 200.000 mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta. Jika kuliah sudah dimulai kembali, maka dibutuhkan protokol baru, termasuk saat mereka datang ke Yogyakarta,” katanya.
Dengan keadaan tersebut, Heroe menyebut, protokol baru seharusnya tidak hanya dilakukan oleh daerah secara terpisah melainkan harus dilakukan secara nasional agar ada kebijakan terpusat.
Pihaknya juga berharap, seluruh perguruan tinggi di Kota Yogyakarta dapat memberikan fasilitas berupa tempat isolasi bagi mahasiswa yang baru datang dari luar daerah sehingga nantinya seluruh kegiatan perkuliahan bisa dilakukan secara aman.
Selain itu, Heroe menambahkan, mahasiswa yang baru datang dari luar daerah juga diminta melapor ke RT dan dilakukan pelacakan riwayat kontak.
Baca Juga: Adaptasi The New Normal, BRI Bersiap Evaluasi Jumlah dan Peran Kantor
Menurutnya, protokol baru menjadi salah satu opsi menuju tatanan normal baru, dengan syarat seluruh protokol dilakukan secara ketat dan disiplin.
Salah satu kelurahan di Kota Yogyakarta, yakni Tahunan, memiliki Posko Pemantauan COVID-19 sebagai salah satu bentuk kontrol kembalinya mahasiswa dari luar daerah, termasuk tamu dari luar daerah. Di kelurahan tersebut tercatat 3.148 mahasiswa dari 98 pondokan di wilayah tersebut.
“Karenanya, kami merasa pemantauan mahasiswa dari luar daerah sangat penting dilakukan sebagai antisipasi,” kata Ketua RW7 Kelurahan Tahunan Sadiman.
Hingga Rabu (27/5/2020), pukul 16.00 WIB tercatat delapan pasien positif COVID-19 masih menjalani perawatan, dengan 17 pasien sembuh dan satu pasien meninggal dunia, sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan yang menjalani perawatan 12 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif