SuaraJogja.id - Sejumlah protokol baru sebagai aturan aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang disiapkan berbagai organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ditargetkan siap pekan ini.
“Diharapkan pada pekan ini sudah siap. Saat aktivitas masyarakat mulai meningkat maka harus dibarengi dengan penerapan protokol yang ketat supaya potensi sebaran virus corona tidak meluas. Keberadaan protokol baru ini menjadi sangat penting,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada Antara, Kamis (28/5/2020).
Heroe menyebutkan, Nantinya seluruh kegiatan di masyarakat wajib mematuhi protokol baru tersebut sebagai syarat untuk bisa dilaksanakan. Apabila aktivitas tersebut tidak memenuhi syarat sesuai aturan dalam protokol baru, maka aktivitas tersebut tidak diperkenankan untuk digelar.
“Misalnya sebuah tempat usaha boleh tetap membuka usahanya asalkan mampu memenuhi protokol baru yang sudah ditetapkan. Tanpa itu, maka tidak boleh beraktivitas,” jelas heroe.
Baca Juga: Adaptasi The New Normal, BRI Bersiap Evaluasi Jumlah dan Peran Kantor
Tidak hanya kegiatan sosial dan ekonomi, aktivitas lain yang membutuhkan protokol baru adalah kegiatan di bidang pendidikan, termasuk kedatangan ratusan ribu mahasiswa dari luar daerah yang kembali ke Yogyakarta.
“Ada sekitar 200.000 mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta. Jika kuliah sudah dimulai kembali, maka dibutuhkan protokol baru, termasuk saat mereka datang ke Yogyakarta,” katanya.
Dengan keadaan tersebut, Heroe menyebut, protokol baru seharusnya tidak hanya dilakukan oleh daerah secara terpisah melainkan harus dilakukan secara nasional agar ada kebijakan terpusat.
Pihaknya juga berharap, seluruh perguruan tinggi di Kota Yogyakarta dapat memberikan fasilitas berupa tempat isolasi bagi mahasiswa yang baru datang dari luar daerah sehingga nantinya seluruh kegiatan perkuliahan bisa dilakukan secara aman.
Selain itu, Heroe menambahkan, mahasiswa yang baru datang dari luar daerah juga diminta melapor ke RT dan dilakukan pelacakan riwayat kontak.
Baca Juga: Analogikan Corona Bak Istri, Pernyataan Mahfud Dinilai Tunjukkan Kegagalan
Menurutnya, protokol baru menjadi salah satu opsi menuju tatanan normal baru, dengan syarat seluruh protokol dilakukan secara ketat dan disiplin.
Berita Terkait
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia