SuaraJogja.id - Pemerintah pusat berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap ke-4, 5, dan 6. Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan pada Juli, Agustus, hingga September dengan besaran Rp300.000 setiap bulannya.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul pun menyatakan diri menolak wacana tersebut. Ketua Umum APDESI Bantul Ani Widayani mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi alasan pihaknya menolak rencana tersebut.
Salah satunya adalah, desa tidak lagi memiliki anggaran yang dapat digeser untuk pemberian BLT-DD. Beberapa kegiatan yang harus tetap terlaksana dan membutuhkan kucuran dana adalah pengentasan stunting, bantuan rumah layak huni, serta bantuan MCK, kesehatan, dan pendidikan.
"Pencarian dana desa tahap II Rp634 juta hampir semuanya untuk BLT tahap 1, 2, dan 3 dengan total anggaran per kepala keluarga mencapai Rp1,8 juta selama tiga bulan," kata Ani, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Pengamat Sebut Penerapan New Normal di Indonesia Mentah
Ani menambahkan, pencairan dana desa tahap III sebesar 20%, dengan nominal sekitar Rp300-an juta. Jika digunakan untuk penyaluran BLT-DD tahap 4, 5, dan 6, maka, kata Ani, desa tidak lagi punya dana untuk kegiatan yang harus dilaksanakan dan ada pelaporan.
Sebagai Kepala Desa Sumbermulyo, Ani menyebutkan, melalui sejumlah bantuan sebelumnya, BST dan Bantuan Top Up APBD DIY sudah diterima oleh warga sesuai dengan kriteria kemiskinan dari Kementerian Sosial.
Ia menilai, berdasarkan hal tersebut, masalah warga miskin yang belum tentu terdampak Covid-19 sudah dapat teratasi, sehingga ia kembali mengatakan bahwa bantuan BLT-DD tahap selanjutnya tidak perlu diberikan.
Ani mengatakan, saat ini geliat ekonomi warga mulai tumbuh kembali, mulai dari sektor pertanian dan lainnya. Ia khawatir, jika BLT-DD tambahan dilakukan, justru makin meningkatkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, dana desa tahap III akan lebih bermanfaat untuk penggunaan kegiatan bersifat wajib yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa. Ia menilai, kegiatan tersebut akan lebih memberikan manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga: Trump Keluarkan Dekrit, Twitter Beri Balasan Telak
Penolakan tersebut akan disampaikan Ani secara resmi kepada Bupati Bantul melalui surat resmi. Ia berharap, jika pemerintah masih memaksakan pembagian tersebut, harus disertai dengan solusi untuk kegiatan desa bersifat wajib yang kehilangan anggaran.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Internet Masuk Desa, Generasi Muda Diajak Pulang Kampung: Solusi Kemendagri Atasi Urbanisasi