SuaraJogja.id - Menyambut adanya perubahan perilaku yakni New Normal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan operator ojek online menyematkan sejumlah fitur tambahan untuk semakin memudahkan konsumen berbelanja secara daring di pasar tradisional.
"Sekarang sudah dilengkapi dengan fitur baru berupa nomor WhatsApp (WA). Untuk sementara ini, yang dihubungkan adalah nomor WA lurah pasar," kata Kepala Bidang Pengembangan Penataan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo, Sabtu (30/5/2020).
Konsumen bisa berkomunikasi dengan lurah pasar untuk menanyakan harga dan stok kebutuhan pokok yang tersedia di pasar sebelum melakukan pembelanjaan secara online melalui menu Goshop di aplikasi Gojek.
"Ke depan, fitur ini akan disempurnakan. Idealnya, memang ada satu pengelola yang ditunjuk khusus dari paguyuban pedagang di pasar tersebut untuk mengakomodasi proses belanja online," katanya.
Baca Juga: Kemensos : Realisasi Bantuan Sosial Tunai di DIY Capai 95 Persen
Program belanja secara online di pasar tradisional di Kota Yogyakarta tersebut diluncurkan sebagai upaya menjaga omzet pedagang pasar di masa pandemi COVID-19 sekaligus memberikan perlindungan bagi pedagang dan konsumen agar tidak terpapar virus corona.
Dua pekan sejak aplikasi belanja online yang bekerja sama dengan operator ojek online tersebut diluncurkan secara resmi, Gunawan menyebut ada peningkatan 30 persen konsumen mengakses layanan tersebut.
Saat diluncurkan pertengahan April, terdapat enam pasar yang menjadi proyek rintisan yaitu Pasar Beringharjo, Demangan, Kotagede, Legi Patangpuluhan, Kranggan, dan Sentul. Kini ada tambahan dua pasar yaitu Karangwaru dan Pingit.
“Belanja daring di pasar tradisional tidak hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Goshop, tetapi kami juga sudah menyebarkan nomor telepon dari masing-masing pedagang sehingga konsumen bisa memesan secara langsung dan nanti diantar ke rumah melalui jasa ojek online atau melalui titipku.com,” katanya.
Ia berharap, seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta bisa menerapkan sistem belanja secara online. Di Kota Yogyakarta terdapat 30 pasar tradisional.
Baca Juga: Masa Tanggap COVID-19 DIY Diperpanjang, Pelajar Tetap Belajar dari Rumah
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, sistem belanja secara online tersebut tidak hanya dilakukan saat terjadi pandemi COVID-19 saja tetapi akan dilanjutkan saat wabah sudah berakhir.
Berita Terkait
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
5 Tips Belanja ke Pasar Tradisional: Nikita Willy dan Winona Harus Tahu!
-
Riset: 90% Konsumen Indonesia Rela Keluarkan Banyak Duit demi Diskon Terbaik di Harbolnas Tanggal Kembar
-
Harbolnas 11.11, Shopee Ungkap Penjualan Produk Lokal dan UMKM Naik 7,5 Kali Lipat
-
Watsons Indonesia Kembali Beri Diskon Hingga 70% di Momen Tanggal Kembar
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online, Ini Cara Kampus di Jogja Mengatasinya
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak