SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 berdampak besar pada pendapatan sebagian besar masyarakat. Sebagai respons untuk menghadapi masalah tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) memberi keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
"UGM sangat memahami dan peduli atas dampak pandemi Covid-19 terhadap semua warga. Oleh karena itu, UGM memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang karena dampak Covid-19 menjadi kurang atau tidak mampu membayar UKT untuk mengajukan keringanan UKT,” ucap Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi Supriyadi, Sabtu (30/5/2020).
Suryadi memaparkan, persetujuan pemberian fasilitas keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa terdampak pademi Covid-19 diberikan oleh dekan fakultas/sekolah. Dalam beberapa rapat koordinasi yang dilakukan pimpinan universitas dengan para dekan, disepakati adanya kebijakan untuk mempermudah proses serta persetujuannya.
"UGM akan mempermudah dan melayani proses keringanan UKT dengan sebaik-baiknya. Selain itu, kebijakan memberikan penundaan jika mahasiswa belum dapat membayar saat UKT jatuh tempo juga masih bisa dilakukan," imbuh Supriyadi, dilansir laman resmi UGM.
Keringanan UKT yang nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Rektor ini diberikan kepada mahasiswa program diploma, sarjana, profesi, dan pascasarjana UGM yang diterima tahun akademik 2019/2020 dan sebelumnya.
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan keringanan UKT secara daring melalui Simaster. Permohonan keringanan pembayaran UKT diajukan kepada dekan fakultas atau sekolah sebelum masa pembayaran UKT semester gasal tahun ajaran 2020/2021 berakhir, dengan menyertakan surat pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19, slip gaji atau surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah terdampak pandemi Covid-19, surat pemutusan hubungan kerja, atau bukti lainnya yang sah.
Bentuk keringanan dapat berupa penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program diploma dan sarjana, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa international undergraduate program, mahasiswa program profesi, dan mahasiswa program pascasarjana yang membayar UKT dengan dana sendiri.
"Keringanan atau pengembalian UKT sebesar persentase tertentu juga diberikan bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus yudisium sebelum tanggal 1 November 2020 dengan menyertakan surat keterangan lulus atau keputusan yudisium," jelas Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali.
Ia menambahkan, proses permohonan melalui Simaster terdiri atas tiga tahapan, yaitu tahap pengajuan dari mahasiswa, review atau verifikasi oleh prodi/departemen, serta review atau verifikasi oleh Fakultas.
Baca Juga: Mal Akan Dibuka, Barang-barangnya Bisa Dipastikan Steril?
Berita Terkait
-
Sebut Dosen FT Provokasi Teror Diskusi FH UGM, Roy Suryo: Tangkap Oknum Ini
-
Cerita Diskusi Soal Presiden Berujung Teror Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM
-
CLS FH UGM: Diskusi Pemberhentian Presiden Oleh Akademisi Bukan Makar
-
Diskusi di UGM Batal, Mahfud MD: Hanya Gara-gara Ada yang Belum Baca TOR
-
Dekan FH UGM: Teror Diskusi Mahasiswa Rusak Tatanan Demokrasi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget
-
Pemkab Sleman Segera Tunjuk Plt Lurah Tegaltirto Usai Kasus Dugaan Korupsi TKD Mencuat
-
Ambisi Bupati Sleman: Satu Musim Cukup, PSS Wajib Comeback ke Liga 1
-
Ribuan Ton Sampah Organik Menggunung di DIY: Mahasiswa UNISA Bergerak, Warga Diajak Ubah Sampah Jadi Pupuk